Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Proses Pemungutan Suara di Papua Gunakan Sistem Noken, Bagaimana Caranya?

image-gnews
Warga mengikuti Pilkada serentak di distrik Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua, 9 Desember 2015. Pemilihan di distrik ini menggunakan sistem noken, khususnya untuk masyarakat Papua yang berasal dari daerah pegunungan. TEMPO/Maria Hasugian
Warga mengikuti Pilkada serentak di distrik Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua, 9 Desember 2015. Pemilihan di distrik ini menggunakan sistem noken, khususnya untuk masyarakat Papua yang berasal dari daerah pegunungan. TEMPO/Maria Hasugian
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSistem noken adalah sistem yang digunakan dalam Pemilu khusus untuk provinsi Papua. Noken menjadi bagian penting bagi Papua dalam Pemilu, terutama masyarakat yang berasal dari daerah pegunungan.

Sistem noken dilakukan secara langsung dengan para pemimpin tradisional. Sebab, masyarakat Papua menjadi bagian dari masyarakat tradisional yang memberikan kepercayaan kepada pemimpin suku. 

Sistem noken memiliki dua cara dalam pelaksanaannya. Pertama, noken big man. Berdasarkan bawaslu.go.id, sistem noken ini dilakukan dengan cara seluruh suara diserahkan atau diwakilkan kepada ketua adat. Sistem ini terjadi pada masyarakat Pegunungan Tengah atau dalam antropologi disebut tipe bigman.

Pada bahasa lokal menagawan, istilah tersebut dikenal dengan sebutan orang berwibawa yang meraih status sebagai pemimpin bukan karena warisan, melainkan atas dasar perilaku, tindakan, dan usaha. 

Kedua, noken gantung. Sistem ini mengharuskan masyarakat setempat melihat kesepakatan dan ketetapan suara. 

Meskipun terbagi menjadi dua cara, tetapi sistem noken memiliki makna yang sama. Sistem pemilihan noken menjadi simbol musyawarah tertinggi untuk penentuan pendapat di Papua tanpa rahasia dan lebih mementingkan musyawarah di dalam suku. 

Sistem noken di Papua pertama kali dilangsungkan pada 2004 di 16 kabupaten. Adapun, terdapat beberapa alasan Pemilu dengan sistem noken diselenggarakan sebagai berikut:

1. Geografis

Jarak tempuh untuk mendistribusikan logistik pemilu dan tingkat kesulitan medan di daerah pedalaman Papua dinilai sangat rumit untuk diakses secara cepat. Topografi daerah dengan mayoritas bergunung terjal dan jurang tajam ditambah terbatasnya akses transportasi akan berdampak pada inkonsistensi Pemilu, terutama bagi pihak penyelenggara. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Sumber daya manusia

Alasan sistem noken dilakukan di Papua karena masyarakat di wilayah pegunungan belum tersentuh pendidikan. Selain itu, masyarakat di kampung pun masih hidup secara komunal dan tradisional sehingga belum memahami Pemilu secara valid tentang tujuan dan manfaat. Masyarakat tersebut perlu dituntun dan diarahkan melalui proses musyawarah bersama mengambil keputusan. 

3. Sosial budaya

Secara sosial-budaya, masyarakat di pedalaman Papua menganut sistem politik tradisional atau bigman. Setiap keputusan dalam komunitas dilaksanakan secara kolektif kolegial. Misalnya, ketika ada suatu hal yang hendak dilaksanakan, masyarakat akan bermusyawarah, lalu setiap ide diakumulasi menjadi keputusan mutlak dan dinyatakan resmi oleh kepala suku.

Ketiga faktor tersebut membuat Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan nomor 47-81/PHPU-A-VII/ 2009 tentang Pemilu Sistem Noken di Papua. Sebab, MK memahami dan menghargai nilai budaya di kalangan masyarakat Papua yang khas dalam Pemilu dengan sistem kesepakatan warga atau aklamasi. 

Pada 2024, Kapolda Papua meminta mengurangi sistem noken dalam Pemilu. Kapolda telah memetakan 12 kabupaten di Provinsi Papua masuk ke dalam kategori rawan konflik selama Pemilu 2024.  Inspektur Jenderal Mathius D. Fakhiri melihat sistem ini pemicu terjadinya konflik yang berpotensi menimbulkan korban jiwa. Adapun, kabupaten yang termasuk dalam daftar rawan konflik, antara lain Intan Jaya, Dogiyai, Deiyai, Puncak, Nduga, Lanny Jaya, Puncak Jaya, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Jayawijaya, Tolikara, dan Yalimo.

RACHEL FARAHDIBA R  | EKA YUDHA SAPUTRA

Pilihan Editor: Permasalahan Sistem Noken dan Jejak Konflik Pemilu di Papua

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Papua Minta KKB Tak Berbaur di Tengah Masyarakat, Siapkan Lapangan untuk Baku Tembak

3 jam lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Polda Papua Minta KKB Tak Berbaur di Tengah Masyarakat, Siapkan Lapangan untuk Baku Tembak

Polda Papua dan juga TNI selama ini kesulitan membedakan mana pasukan KKB atau TPNPB-OPM dan mana warga sipil.


Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

4 jam lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.


TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

5 jam lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.


MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

15 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.


Berkas Perkara Penyuplai Senjata untuk TPNPB Diserahkan ke Kejaksaan

18 jam lalu

Petugas kembali menangkap seorang anggota KKB bernama Epson Nirigi di salah hotel di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Berkas Perkara Penyuplai Senjata untuk TPNPB Diserahkan ke Kejaksaan

Polres Nduga, Papua, melimpahkan berkas perkara Epson Nirigi, anggota TPNPB pimpinan Egianus Kogeya yang bertugas menyuplai senjata


Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

20 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

Jokowi mengumpulkan menteri dan kepala lembaga negara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu siang. Bahan soal anggaran operasi khusus Papua.


Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

21 jam lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.


Polda Papua sebut TPNPB Serang Polsek dan Koramil di Distrik Homeyo dari Berbagai Sisi

21 jam lalu

Pasukan TNI-Polri mengevakuasi jenazah Alexsander Parapak pada Sabtu, 4 Mei 2024, di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah. Dia dibunuh kelompok bersenjata TPNPB-OPM saat penyerangan markas Polsek Homeyo. Dokumen: Humas Polda Papua
Polda Papua sebut TPNPB Serang Polsek dan Koramil di Distrik Homeyo dari Berbagai Sisi

Serangan terbaru TPNPB di Intan Jaya terjadi dalam dua hari berturut


Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

1 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.


Amnesty International Indonesia Desak Polisi Bebaskan Pelajar Nabire yang Ditangkap Usai Perayaan Kelulusan

1 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid (kiri) dan Anggota KPU August Mellaz (kanan) berbincang saat penyerahan petisi tentang penghormatan dan perlindungan HAM di Media Center KPU, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amnesty International Indonesia Desak Polisi Bebaskan Pelajar Nabire yang Ditangkap Usai Perayaan Kelulusan

Amnesty International Indonesia juga mendesak pemerintah, untuk memastikan hak-hak dasar seluruh individu di Tanah Papua.