Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cair Februari 2024, Begini Cara Cek Status Penerimaan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600 Ribu

image-gnews
Warga menunjukkan uang tunai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino di Kantor Pos Oceania Jakarta Barat, Jumat, 29 Desember 2023. Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino Rp 6,72 triliun atau 89,36 persen dari target hingga 21 Desember 2023. Sampai akhir tahun 2023, diharapkan seluruh bantuan dapat tersalurkan dengan tepat sasaran. TEMPO/Tony Hartawan
Warga menunjukkan uang tunai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino di Kantor Pos Oceania Jakarta Barat, Jumat, 29 Desember 2023. Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino Rp 6,72 triliun atau 89,36 persen dari target hingga 21 Desember 2023. Sampai akhir tahun 2023, diharapkan seluruh bantuan dapat tersalurkan dengan tepat sasaran. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi kembali menggagas bantuan sosial (bansos) baru berupa Bantuan Langsung Tunai atau BLT Mitigasi Risiko Pangan yang akan cair pada awal Februari 2024. 

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan program BLT Mitigasi Risiko Pangan senilai Rp 200 ribu per bulan selama Januari-Maret 2024 diberikan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan itu akan disalurkan sekaligus pada awal Februari 2024 sebesar Rp 600.000 per KPM.

Bantuan dari pemerintah ini hanya ditujukan kepada KPM. Sama seperti dengan BLT sebelumnya, masyarakat dapat mengecek status penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) atau Aplikasi Cek Bansos. 

Laman Resmi Kemensos 

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
  2. Lalu, masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan;
  3. Setelah itu, masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  4. Kemudian, masukkan empat huruf kode sesuai yang tercantum dalam kotak kode. Jika kode huruf kurang jelas, klik “refresh” atau “muat ulang” untuk mendapatkan kode baru yang lebih jelas; serta
  5. Barulah, klik “cari data”. Halaman situs Kemensos akan menampilkan nama PM atau KPM sesuai wilayah atau daerah yang dimasukkan. Masyarakat termasuk atau tercatat sebagai golongan penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan, jika kolom BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau bantuan sembako berstatus “Ya”. 

Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” resmi buatan Kemensos Indonesia ke gawai pribadi melalui Play Store dan App Store;
  2. Pilih “Buat Akun Baru” dan isi kolom yang tersedia, seperti nomor Kartu Keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK), dan alamat sesuai KTP;
  3. Setelah itu, lampirkan swafoto bersama KTP dan foto KTP; 
  4. Kemudian, pilih "Buat Akun Baru". Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kemensos;
  5. Setelah terverifikasi, akun akan diaktivasi dan menu pada aplikasi Cek Bansos dapat diakses;
  6. Lalu, pilih Log In atau masuk dengan mengetikkan nama pengguna dan kata sandi; serta
  7. Pilih menu “Cek Bansos” dan lengkapi data sesuai KTP. Jika sudah, klik “Cari Data”. Sistem akan menunjukkan data penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan, termasuk penerima bantuan beserta status penerimaannya.

GHOIDA RAHMAH | MOHAMMAD HATTA MUARABAGJA

Pilihan Editor: Fakta-fakta Tentang BLT: Besaran Dana Rp 11,25 Triliun, Disalurkan Mulai Februari Besok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tentara Somalia Diduga Menyelewengkan Bantuan Makanan

7 jam lalu

Sejumlah tentara dan aparat kepolisian Somalia, melihat Hassan Hanafi yang diikat di sebuah tiang jelang jalani hukuman mati di Akademi Kepolisian General Kahiye di Mogadishu, Somalia, 11 April 2016. Hassan Hanafi terbukti membantu kelompok militan al-Shabab untuk mengidentifikasi sasaran-sasaran di kalangan jurnalis antara tahun 2007-2011. REUTERS
Tentara Somalia Diduga Menyelewengkan Bantuan Makanan

Sejumlah tentara Somali ditahan karena diduga melakukan korupsi dengan menyelewengkan donasi makanan


Pasukan Inggris Mungkin Ditugaskan Mengirimkan Bantuan dari Dermaga ke Gaza

19 jam lalu

Open Arms, kapal penyelamat milik LSM Spanyol, berangkat dengan bantuan kemanusiaan ke Gaza dari Larnaca, Siprus, pada 12 Maret 2024. REUTERS/Yiannis Kourtoglou
Pasukan Inggris Mungkin Ditugaskan Mengirimkan Bantuan dari Dermaga ke Gaza

Pasukan Inggris mungkin ditugaskan untuk mengirimkan bantuan ke Gaza dari dermaga lepas pantai yang sedang dibangun oleh militer Amerika Serikat


Siprus Lanjutkan Bantuan Pangan ke Gaza Via Laut Pasca-Pembunuhan Relawan WCK

23 jam lalu

Seorang petugas polisi menggunakan anjing pelacak untuk memeriksa kapal kargo yang memuat bantuan kemanusiaan ke Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di pelabuhan Larnaca, Siprus, 16 Maret 2024. REUTERS
Siprus Lanjutkan Bantuan Pangan ke Gaza Via Laut Pasca-Pembunuhan Relawan WCK

Pengiriman bantuan pangan ke Gaza dari Siprus melalui jalur laut dilanjutkan pada Jumat malam


Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.


Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

2 hari lalu

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan pemerintah akan mempercepat penyaluran Bansos atau bantuan pangan untuk penurunan stunting.


Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

4 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

Hakim MK Saldi Isra dalam dissenting opinion sebut 7 daerah harusnya pemungutan suara ulang. Berapa suara Prabowo-Gibran di tempat itu?


Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

4 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.


MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

5 hari lalu

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Ganjar Pranowo, mengatakan, hakim MK tidak konsisten dalam mempertimbangkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 terurama soal bansos


3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

5 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.


Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

6 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.