Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye Kubu Prabowo-Gibran yang Dilaporkan ke Bawaslu

image-gnews
Mahasiswa dari Universitas Bung Karno (UBK) melakukan aksi demo di depan Kantor Bawaslu RI, Rabu, 31 Januari 2024. Mereka juga meminta kepada Bawaslu untuk memberikan sangsi tegas bagi yang melakukan kampanye menggunakan fasilitas negara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahasiswa dari Universitas Bung Karno (UBK) melakukan aksi demo di depan Kantor Bawaslu RI, Rabu, 31 Januari 2024. Mereka juga meminta kepada Bawaslu untuk memberikan sangsi tegas bagi yang melakukan kampanye menggunakan fasilitas negara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kampanye Nasional serta Prabowo-Gibran beberapa kali dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam dugaan pelanggaran kampanye. Pelaporan tersebut ada yang bersifat resmi dan ada yang melalui jalur viral media sosial. Berikut kasus TKN dan Prabowo-Gibran yang dilaporkan dan ditanggapi Bawaslu

1. Cuitan akun X Kemenhan

Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih melaporkan Prabowo atas dugaan pelanggaran pemilu pada Selasa, 23 Januari 2024. "Menjelang hari pemungutan suara, netralitas negara dalam pemilu 2024 semakin dipertanyakan," kata advokat Themis Indonesia Ibnu Syamsu Hidayat, dalam keterangan tertulis.

Dugaan pelanggaran pemilu oleh Prabowo terungkap setelah muncul ketika akun X Kementerian Pertahanan, @Kemhan_RI, pada 21 Januari 2024, pukul 10.25 WIB mengunggah cuitan berisi tagar yang mengarah pada unjuk citra diri pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran Rakabuming Raka dan foto komplek perumahan. 

Ibnu menilai citra diri yang ditunjukkan Prabowo melalui akun X Kementerian itu merupakan bentuk penggunaan fasilitas pemerintah untuk kampanye yang telah dilarang oleh Pasal 280 Undang-Undang Pemilu. "Dan harus segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu RI," ucap dia.

2. Suntikan modal Rp 15 miliar untuk koperasi Mitra Digital Sejahtera (MDS)

Dilansir dari antaranews.com, pada 19 Desember 2023, TKN Prabowo-Gibran harus berurusan dengan Bawaslu terkait suntikan modal dari Prabowo untuk koperasi MDS. Menurut Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, pemberian suntikan modal untuk koperasi MDS oleh Prabowo sejalan dengan niat baik memajukan koperasi yang diyakini bisa berperan sebagai salah satu sumber penolong ekonomi rakyat di pedesaan.

Namun demikian, Rosan memaklumi hal itu diangkat untuk menyerang pasangan Prabowo-Gibran di tengah masa kampanye yang sedang berlangsung. “Begini, ya, ini memang kalau di masa kampanye apapun isu bisa diangkat," kata Rosan.

3. Stiker Prabowo-Gibran di beras bansos Bulog

Beras bansos Bulog yang dibagikan Presiden Jokowi sempat viral di media sosial X karena ditempel stiker Prabowo-Gibran. Beras dalam kemasan kantong plastik ukuran 5 kilogram itu merupakan cadangan beras pemerintah untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Bawaslu belum menemukan fakta perihal pembagian bantuan sosial bertanda stiker pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran Rakabuming Raka. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan yang perlu ditelusuri adalah foto yang tersebar di media sosial. Terutama lokasi penyaluran bansos seperti tertera dalam foto itu.

“Kan itu perlu telusuri. Satu, bentuknya foto, terus di mana dan bagaimana kan belum jelas," kata dia, di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP, Jakarta Pusat, Senin, 29 Januari 2024.

4. Bagi-bagi uang di Tasikmalaya

Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran, Ridwan Kamil, dilaporkan pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Barat ke Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu. Pelaporan ini atas dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Ridwan Kamil.

"Ini pelaporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Ketua TKD Jabar dari pasangan calon nomor urut 2 dalam acara jambore yang dilakukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya, beberapa hari lalu," ujar Naga, seperti dikutip dari Antara, Rabu, 17 Januari 2024. 

Sebelumnya beredar video Ridwan Kamil terlihat tampil di atas panggung sambil mengajak peserta berjoget, dalam kegiatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya. Ia mengenakan jaket warna biru muda, warna yang identik dengan pasangan nomor urut dua. Ridwan pun sempat meneriakkan "presiden" sebanyak tiga kali. Lalu ditimpali dengan masa yang menjawab "Prabowo!". 

5. Langgar zonasi kampanye

Terbaru, TKN Prabowo-Gibran dilaporkan ke Bawaslu terkait pelanggaran zonasi kampanye  Mereka dilaporkan karena dinilai melakukan pelanggaran dengan mengambil jatah kampanye pasangan nomor urut 3 di Subang, Jawa Barat pada 27 Januari dan di Majalengka, Jawa Timur pada 21 Januari. Laporan tersebut dilayangkan oleh TPN Ganjar-Mahfud. 

ANANDA RIDHO SULISTYA | ANTARANEWS | IKHSAN RELIUBUN | YOLANDA AGNE
Pilihan editor: H-13 Coblosan Pilpres 2024, Menelisik Awal Gerakan Salam 4 Jari

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TKD Prabowo-Gibran Aceh Syukuran Kemenangan: Tidak Terlalu KO Kita

14 jam lalu

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat hadir dalam silaturahmi dan doa bersama ulama dan tokoh masyarkat di Banda Aceh, Selasa, 26 Desember 2023. Silaturahmi dan doa bersama tersebut dalam rangka memperingati 19 tahun tsunami Aceh bersama para ulama dan tokoh masyarakat se-Aceh. Foto: TKN Prabowo - Gibran
TKD Prabowo-Gibran Aceh Syukuran Kemenangan: Tidak Terlalu KO Kita

Pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan 27 persen suara di Aceh, pada Pilpres 2024.


Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Politikus Rian Ernest (kanan) menerima baju dari Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar saat diperkanalkan menjadi kader Partai Golkar di Kantor DPD Golkar, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Mantan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest bergabung dengan Partai Golkar menjadi Kepala Biro Pemuda DPD Partai Golkar DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

Wantim Golkar mengakui popularitas Ahmed Zaki Iskandar tak setinggi kandidat lain seperti Ridwan Kamil.


Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

1 hari lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.


Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

1 hari lalu

Kehadirian Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra di tempat kediaman calon presiden Prabowo Subianto di Jl Kertanegara, Jakarta. Kehadiran para ketua umum partai politik, koalisi Indonesia Maju (KIM) datang ke tempat kediaman Prabowo Subianto sebelum memulai deklarasi di Arena Indonesia. TEMPO/Magang/Joseph.
Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

Yusril Ihza Mahendra menyebut belum ada pembicaraan resmi soal wacana jumlah kementerian bertambah dalam Koalisi Indonesia Maju


Pengamat Sebut Revisi UU Kementerian Negara Mengonfirmasi Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Pengamat Sebut Revisi UU Kementerian Negara Mengonfirmasi Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran

Susunan kabinet Prabowo-Gibran tengah menjadi perbincangan karena disebut ingin menambah jumlah kementerian lewat revisi UU Kementerian Negara.


Ridwan Kamil Pegang Surat Tugas dari Golkar untuk Pilgub Jakarta dan Jabar

1 hari lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ridwan Kamil Pegang Surat Tugas dari Golkar untuk Pilgub Jakarta dan Jabar

Keputusan untuk mengusung Ridwan Kamil di Pilkada yang mana akan berbasiskan hasil survei.


5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

2 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?


Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran Bebani Anggaran

2 hari lalu

PDIP dan PKS mengingatkan penambahan jumlah lembaga di kabinet Prabowo harus mempertimbangkan kemampuan fiskal karena bakal membebani anggaran.
Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran Bebani Anggaran

Penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo-Gibran harus mempertimbangkan kemampuan fiskal karena bakal membebani anggaran.


Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

3 hari lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

Sejumlah nama besar masuk dalam bursa calon menteri keuangan untuk kabinet Prabowo-Gibran. Dua sosok dinilai cukup kuat


Faisal Basri Prediksi Dua Pos Anggaran yang Bakal Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis

3 hari lalu

Faisal Basri diwawancara di Gedung Tempo Media Jakarta, 4 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Faisal Basri Prediksi Dua Pos Anggaran yang Bakal Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis

Ekonom senior Faisal Basri memprediksi dua sumber anggaran yang kemungkinan dapat dialihkan untuk mendanai makan siang gratis