TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran Ali Masykur Musa mengklaim Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU bersifat kultural, bukan struktural. Menurut dia, NU secara formal tidak boleh ikut campur dalam politik praktis.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul mengatakan pengikut Rais A’am KH Miftachul Achyar dan Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf bergerak mendukung Prabowo-Gibran akibat pernyataan yang disampaikan Nadirsyah Hosen (Gus Nadir), salah seorang cendekiawan NU.
"Jadi, jangan salahkan PBNU jika sekarang pengikut Rais A’am dan Ketua Umum ini bergerak akibat pernyataan yang disampaikan Prof Nadirsyah Hosen," kata Gus Ipul dalam keterangannya yang diterima Tempo, Selasa malam, 23 Januari 2024
Ali mengatakan pihaknya meyakini NU secara struktural formal tidak boleh berpolitik. Namun, secara kultural dan individual, warga NU mempunyai hak politik untuk mengarahkan dukungan kepada Prabowo-Gibran. "Termasuk yang ada di kepengurusan NU di semua level," ujar dia melalui sambungan telepon, Rabu, 24 Januari 2024.
Menurut Ali, perlu dibedakan dukungan perorangan yang kebetulan ada di dalam struktur NU-termasuk pengurus besar sampai cabang dengan perorangan sebagai individu. "TKN menyampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya atas dukungan dimaksud," ujarnya.
Sebelumnya, Gus Nadir menyampaikan, PBNU secara struktural memihak ke pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ia secara blak-blakan menyampaikan bahwa struktural PBNU mendapatkan arahan untuk memberikan dukungan kepada Prabowo-Gibran. Arahan itu diungkap dalam sebuah pertemuan PBNU di Surabaya.
Bahkan, menurut Gus Nadir, arahan untuk memberikan dukungan ke paslon nomor urut 02 ini disampaikan langsung oleh Miftachul Achyar dan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.
PBNU sebelumnya menonaktikan 63 orang pengurus harian dan pleno karena maju sebagai calon anggota legislatif dan tergabung dalam tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024. Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi PBNU Amin Said Husni di Jakarta, Ahad, 21 Januari 2024, menjelaskan kebijakan penonaktifan itu tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 285/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024.
"Mereka tersebar di beberapa partai dan (menjadi tim sukses) semua calon presiden. Ada yang menjabat sebagai mustasyar, pengurus harian syuriyah dan tanfidziyah, a'wan syuriyah, hingga pengurus badan otonom dan lembaga," kata Amin Said Husni dalam siaran resmi PBNU.
Pilihan Editor: Selain Erick Thohir, 64 Fungsionaris Dinonaktifkan PBNU karena Jadi Tim Sukses Capres dan Caleg