Berdasarkan informasi yang diperoleh Antara Jayapura dari berbagai sumber terpercaya, diduga penangkapan terhadap Bripda Yohanes karena yang bersangkutan melewati perbatasan dan memasuki wilayah PNG tanpa memiliki izin resmi, bahkan saat ini yang bersangkutan dipenjara di Kota Vanimo Papua Nugini.
Kepala Seksi Yamin Direktorat Intelkam Kepolisian Daerah Papua, Ajun Komisaris Yan Piter, membenarkan perihal penangkapan tersebut. Ia baru mengetahui itu justru dari keluarga Bripda Yohanes. Saat ini pihak Polda Papua sedang mengupayakan jalur diplomasi melalui Kedutaan Papua Nugini di Jakarta, guna proses pembebasan yang bersangkutan. "Saat ini sedang dilakukan proses negosiasi melalui jalur diplomasi," kata Yan Piter.
Baca Juga:
Kepala Polres Kota Jayapura Ajun Komisaris Besar Robert Djoenso ketika dimintai konfirmasi mengatakan sangat menyesalkan adanya penangkapan terhadap anggotanya tersebut. "Kami menyesalkan," kata Kapolresta.
Daerah Wutung kabupaten Keerom, Provinsi Papua, merupakan daerah perbatasan RI-PNG. Di tempat ini terdapat pasar yang setiap harinya ramai dikunjungi oleh pedagang dan pembeli dari kedua Negara, dan biasanya ditutup pada saat ada kejadian luar biasa seperti jika ada pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) di salah satu negara.
ANTARA