Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TPN Ungkap Hitung-hitungan Strategis Rencana Mahfud MD Mundur sebagai Menkopolhukam

image-gnews
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Mohammad Choirul Anam, membenarkan adanya wacana calon wakil presiden nomor urut tiga Mahfud Md. mundur dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

"Memang betul, sejak awal itu ada pembicaraan terkait mundur dan tidaknya Prof Mahfud dari Kemenkopolhukam. Persis seperti disampaikan oleh Mas Ganjar," kata anggota Direktorat Juru Kampanye TPN itu saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan, Selasa, 23 Januari 2024.

Choirul menjelaskan, alasan mundurnya Mahfud dari jabatan menteri itu karena dua pertimbangan strategis. Pertama, adalah fairness. "Kami memang pengin penyelenggaraan pemilu ini fair, tidak curang. Tidak menyalahgunakan kewenangan, fasilitas negara, dan sebagainya," ujar dia.

Choirul menjelaskan, alasan meletakkan jabatan Menkopolhulam itu, sebagai sikap Mahfud dalam mencontohkan perilaku baik yang tidak menggunakan semua kewenangannya sebagai menteri dan menggunakan fasilitas negara sebagai kepentingan politik.

Kedua, Choirul menjelaskan, Mahfud ingin memastikan dengan kewenangannya sebagai menteri yang mengkoordinir beberapa institusi, seperti kepolisian, TNI, dan lainnya, supaya tidak melakukan sesuatu yang bersifat curang.

"Kami juga hitung dalam konteks manfaat dan mudarat," tutur dia. Perihal manfaat itu, dia menjelaskan, terutama kepentingan internal, seperti efektivitas kampanye maupun aspek pencegahan penyelenggaraan pemilu.

Sehingga proses penyelenggaraan pemilu tersebut, kata dia, tidak menyalahi peraturan maupun prosedur pemilu. "Atau dalam istilah keren, jangan sampai penyelenggaraan pemilu dilakukan dengan un-fair atau curang. Itu dinamika pembicaraan dan sebagainya," uja Choirul.

Adapun hal paling penting dalam wacana mundurnya cawapres Ganjar Pranowo ini, seperti disampaikan Choirul, Mahfud menyampaikan masih menunggu momentum. "Artinya, apakah ini, seperti yang masyarakat tanya, berkaitan dengan penilaian curang atau tidak curang dalam konteks pemilu," kata Choirul. "Itu juga sedang berkembang saat ini."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Choirul, yang dimaksud dengan menunggu momentum bukan soal tanggal atau bulan untuk mundur. Tunggu momentum itu, kata dia, ada aktivitas atau peristiwa yang sangat berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu.

"Un-fair, fair. Curang, tidak curang, penyalahgunaan kewenangan. Sehingga momentum itu, mundur atau tidak mundur adalah sikap dalam konteks menjaga fairness penyelenggaraan pemilu," ujar mantan komisioner Komnas HAM, itu.

Menurut TPN Ganjar-Mahfud, fairness itu, kata Choirul, fair itu tidak hanya untuk kepentingan para paslon. Tapi juga untuk kepentingan bangsa dan negara. "Kalau un-fair kita rusak, bukan hanya paslon yang dirugikan, tapi demokrasi Indonesia juga mundur," ucap Choirul.

Sehingga yang dimaksud "momentum", tutur Choirul, itu sebagai sinyal bahwa pemilu sedang berjalan tidak baik atau sekadar sebuah peristiwa. Menurut dia, yang ingin disampaikan oleh Mahfud, Ganjar, maupun TPN, yakni bertujuan menunjukkan sebuah nilai penting bagi demokrasi.

"Karena kami berpolitik berbasis nilai. Bukan semata-mata meraih kemenangan kekuasaan," ucap dia.

IMAM HAMDI

Pilihan Editor: Mahfud Md Mengaku Akan Mundur dari Kabinet Jokowi: Tinggal Tunggu Momentum

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita Mahfud MD Sematkan Pepatah Sakral di Prasasti Asrama Mahasiswa Madura Yogya

8 jam lalu

Mahfud MD saat meresmikan Asrama Mahasiswa Madura di Yogyakarta yang selesai di renovasi Senin, 20 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Cerita Mahfud MD Sematkan Pepatah Sakral di Prasasti Asrama Mahasiswa Madura Yogya

Mahfud MD didapuk meresmikan asrama mahasiswa Madura Yogyakarta yang baru selesai direnovasi pada Senin 20 Mei 2024.


Bamsoet dan Maruarar Gagas Rekonsiliasi Nasional, Akan Pertemukan Anies, Prabowo dan Ganjar

1 hari lalu

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo , Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, dan Capres nomor urut 1 Anies Baswedan saling berjabat tangan usai debat perdana di KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bamsoet dan Maruarar Gagas Rekonsiliasi Nasional, Akan Pertemukan Anies, Prabowo dan Ganjar

Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyebut akan membuat acara rekonsiliasi nasional untuk mempertemukan para calon presiden pada pilpres 2024.


3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

2 hari lalu

Sejumlah wartawan melakukan teatrikal menggunakan miniatur televisi saat aksi unjuk rasa tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran di Depan Gedung DPRD Kota Malang, Malang, Jawa Timur, Jumat 17 Mei 2024. Wartawan yang tergabung dalam organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di daerah tersebut menggelar aksi untuk menolak pasal-pasal dalam RUU penyiaran yang dinilai berpotensi mengalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?


RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

3 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?


Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

5 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.


Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

5 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.


Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

5 hari lalu

Mahfud MD di UII Yogyakarta Selasa (30/4). Dok.istimewa.
Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.


Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

5 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.


PDIP akan Libatkan Ganjar dalam Pilkada 2024, Ini Tugasnya

6 hari lalu

Mantan capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo saat ditemui usai peringatan hari ulang tahun relawannya Jaringan Kerja Akar Rumput Bersama Ganjar (Jangkar Baja) di Jakarta pada Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
PDIP akan Libatkan Ganjar dalam Pilkada 2024, Ini Tugasnya

PDIP masih menjaring nama-nama potensial untuk Pilkada Jakarta 2024.


RUU MK Bakal Dibawa ke Paripurna, Hadi Tjahjanto: Pemerintah Sudah Sepakat

7 hari lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
RUU MK Bakal Dibawa ke Paripurna, Hadi Tjahjanto: Pemerintah Sudah Sepakat

Menurut Hadi Tjahjanto, berbagai poin penting RUU MK telah dibahas bersama oleh DPR dan pemerintah.