TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani akan kembali maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Sukoharjo 2024. Etik resmi mendaftarkan diri untuk mengikuti penjaringan bakal calon bupati di kantor DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Kabupaten Sukoharjo hari ini, Senin, 20 Mei 2024.
Pantauan Tempo, Etik mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bacabup Sukoharjo di Kantor DPC PDIP Sukoharjo Senin siang diiringi rombongan pendukungnya. Penampilan para seniman yang membawakan tari Reog Ponorogo turut menyemarakkan suasana.
Kedatangan Erik diterima oleh Ketua DPC PDIP Sukoharjo, Wardoyo Wijaya dan jajaran pengurus lainnya. Dia mengemukakan rasa terima kasih kepada masyarakat di Kota Makmur.
"Sejarah empat tahun lalu kita mulai dari sini, kita lanjutkan ikhtiar demi Sukoharjo yang makmur, Sukoharjo yang hebat," ucap Etik dalam sambutannya.
Etik mengatakan akan terus bersama rakyat untuk melanjutkan pembangunan di Kabupaten Sukoharjo. Dia juga meminta doa restu agar selalu diberi kekuatan dan kemampuan untuk membangun Kabupaten Sukoharjo untuk periode kedua.
"Bismillahirrahmanirrahim, atas ridho Allah SWT kita awali perjuangan periode kedua ini demi Sukoharjo yang makmur Sukoharjo yang hebat," tuturnya.
Sekretaris DPC PDIP Sukoharjo, Nurjayanto mengungkapkan hingga Senin ini, baru 2 pendaftar bakal calon bupati yang mengembalikan berkas formulir pendaftaran ke DPC PDIP Sukoharjo. Pendaftar pertama yaitu Agus Santosa yang mengembalikan formulir pada pukul 08.30 WIB. Kedua adalah Etik yang merupakan petahana atau incumbent.
Ada satu orang lagi untuk bakal calon bupati yang sebelumnya sudah mengambil formulir tapi belum mengembalikan, yakni Danur Sri Wardana.
"Berdasarkan regulasi SK yang digunakan yakni SK DPP 024 2017, batas pengembalian berkas formulir pendaftaran untuk Pilkada 2024 yaitu tanggal 21 Mei 2024. Jika nanti calon bupati atau wakil bupati minimal dua orang maka tidak diperpanjang masa pendaftaran," kata Nurjayanto.
Adapun untuk posisi bakal calon wakil bupati, tercatat ada dua tokoh eksternal PDIP Sukoharjo yang telah mengambil formulir. Keduanya masing-masing Kepala Desa Karangasem, Bambang Minarno dan figur dari Jakarta, Ali Nugroho.