Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mungkinkah Terjadi Pemakzulan Jokowi, Ini Kata Dosen Ilmu Politik UGM

image-gnews
Jokowi. (Ilustrasi: Imam Yunni)
Jokowi. (Ilustrasi: Imam Yunni)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wacana pemakzulan Presiden Joko Widodo atau Jokowi semakin bergulir kencang. Wacana pemakzulan Jokowi tersebut muncul akibat dugaan pelanggaran konstitusional Jokowi, contohnya adalah nepotisme dalam Mahkamah Konstitusi dan intervensi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Namun, seberapa mungkinkah pemakzulan terjadi?

Arga Pribadi Imawan, dosen Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) mengatakan bahwa ada pertanyaan penting yang luput dalam wacana pemakzulan Jokowi. “Bagi saya ada salah satu pertanyaan kunci yang seharusnya menjadi renungan publik, yaitu ‘mengapa sekarang?’”, katanya kepada tempo.co, Rabu, 17 Januari 2024.

Arga menyayangkan gerakan Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat yang menurutnya agak terlambat dalam merespons wacana tersebut.  “Karena dengan putusan MK, nepotisme MK, kemudian intervensi KPK itu sebetulnya sudah menjadi tanda tanya besar,” ujar Arga. 

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa lambatnya respons tersebut menunjukkan bahwa sebelumnya telah terjadi perbedaan suara-suara aktivis. “Bagi saya (petisi 100) agak cenderung lambat, responsnya ini menunjukkan bahwa sebelum momentum ini telah terjadi keretakan suara-suara aktivis,” katanya. 

Kemudian, Arga mengaitkan wacana pemakzulan Jokowi dengan kondisi pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Saat itu, ada wacana untuk memakzulkan SBY dan Boediono karena terlibat dalam kasus korupsi Bank Century di akhir masa periode pertama pemerintahan SBY. Menurut Arga, situasi sekarang sama. 

“Ini sama, menjelang akhir. Menurut saya ini suatu hal yang lumrah karena bagaimanapun itu 10 tahun berkuasa juga menunjukkan power yang begitu kuat,” kata Arga. 

Di sisi lain, Arga mengatakan bahwa kontestasi politik saat ini didominasi oleh kekuatan elite partai. “Kemudian kontestasi menunjukkan bahwa tidak terlalu kuat dalam akar rumput, tetapi di elit makin kuat,“ ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, jika melihat soal waktu pemakzulan, Arga menilai bahwa pemakzulan akan sulit tercapai. Menurutnya, hal tersebut berkaitan dengan proses pemakzulan yang diatur dalam UUD 1945. “Kalau melihat probabilitas, dengan masa pemilu yang sangat pendek dan proses yang panjang, menurut saya pemakzulan agak sulit terwujud,” kata dia.

Ia pun membeberkan alasan lainnya, menurut Arga, sulitnya pemakzulan terwujud juga karena di dalam DPR sudah dipenuhi oleh koalisi yang mengusung Jokowi. Ditambah lagi dengan manuver Jokowi yang menggandeng partai oposisi untuk masuk ke pemerintahan. “Jadi, kondisi pemakzulan melalui DPR akan sulit kemungkinannya,” ujar Arga. 

Walau begitu, pada Pemilu 2024 mendatang Arga berharap bahwa pemilih harusnya lebih cerdas dalam memilih informasi. “Urgensi pemilu adalah bagaimana pemilih harus cerdas melihat sosok di balik calon-calon presiden,” ujarnya.

Selain itu, Arga berharap ke depannya pemilih muda bisa lebih peduli terhadap pengawasan kinerja eksekutif dan legislatif. Menurut survei yang dilakukannya di Election Center Fisipol UGM, ia menemukan bahwa pemilih tak peduli dengan kinerja eksekutif dan legislatif. “Pemilih muda cenderung acuh tak acuh dengan pengawasan kinerja eksekutif dan legislatif, itu yang menjadi pekerjaan rumah penting kita,” kata Arga. 

Sebelumnya, isu pemakzulan Jokowi pertama kali digulirkan oleh politikus PKS Mardani Ali Sera. Ia membuka opsi pemakzulan Jokowi jika dugaan campur tangan dalam Pilpres 2024 terbukti benar. Kemudian seratus tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 pun menyuarakan hal yang sama karena dugaan penyalahgunaan konstitusi.

Pilihan Editor: Siapa Tokoh Tergabung di Petisi 100 yang Usulkan Pemaksulan Jokowi? Berikut Keseratus Namanya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

33 menit lalu

Immanuel Ebenezer alias Noel mengunjungi Wakil Ketua Umum Nasdem Ahmad Ali di Kantor DPP Nasdem, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Februari 2023. TEMPO
Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas


Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

4 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

5 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

6 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.


Sosok Dian Andriani Anggota Korps Wanita TNI AD Pertama Berpangkat Mayjen

6 jam lalu

Mayjen TNI AD, Dian Andriani. FOTO/instagram/dianandrianiratna
Sosok Dian Andriani Anggota Korps Wanita TNI AD Pertama Berpangkat Mayjen

Dian Andriani merupakan perempuan pertama yang mencapai pangkat Mayjen TNI AD di Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).


Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

11 jam lalu

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, Bakal Capres Ganjar Pranowo, dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima bibit Mari Sejahterahkan Petani (MSP) di Rakernas IV PDIP. Dok. PDIP
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.


Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

11 jam lalu

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Wakil Menteri Perdagangan dan Dirjen Bea Cukai mengumumkan bahwa Jokowi telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang perizinan impor menjadi Permendag Nomor 8 tahun 2024 yang memberikan relaksasi untuk beberapa barang bawaan dari luar negeri. Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, 17 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?


Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

12 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.


Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

12 jam lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.