TEMPO.CO, Solo - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kembali mengambil cuti kerja tiga hari mulai Senin hingga Rabu, 15-17 Januari 2024 untuk melakukan kampanye sebagai calon wakil presiden (cawapres) di ajang pilpres 2024. Menurut informasi, agenda kampanye Gibran di wilayah DKI Jakarta.
Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Solo Herwin Tri Nugroho Adi saat dimintai konfirmasi, membenarkan hal itu. "Mas Wali mengambil cuti kampanye untuk tanggal 15-17 Januari 2024," ujar Herwin kepada wartawan di Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 15 Januari 2024.
Herwin mengatakan izin cuti tersebut telah diajukan Rabu, 10 Januari 2024 kepada Plt Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana. "Pengajuan cuti sudah Kamis (11 Januari 2024) lalu dan disetujui oleh Pak Gub," ungkapnya.
Surat izin cuti tersebut tertulis keterangan untuk melakukan kampanye di wilayah DKI Jakarta. "Cutinya untuk kampanye, di Jakarta dan sekitarnya," jelasnya.
Sedangkan untuk agenda sebagai wali kota telah didisposisikan kepada Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa sebagai pelaksana harian (Plh) wali kota. Herwin mengungkapkan jika selama tiga hari ke depan tidak ada jadwal besar dan peresmian oleh wali kota. "Enggak ada (jadwal), seluruh tugas didisposisikan ke Pak Wakil sebagai pelaksana harian," jelasnya.
Ditemui di Taman Cerdas Gilingan, Banjarsari, Solo, Wakil Wali Kota Teguh Prakosa mengatakan dengan cutinya Gibran maka tugas akan dilaksanakannya hingga Rabu lusa. Menurutnya, pemerintahan tetap berjalan meski Gibran cuti.
"Sebetulnya tidak ada (gangguan) ya artinya kenapa ada wakil dan sebagainya saya kira enggak ada masalah yang penting kan wakil wali kota tidak ada kebijakan apa pun. Kita kan melaksanakan keseharian jadi kebijakan yang sudah dicanangkan jadi program, kami tinggal pengawasan saja," katanya.
Pilihan Editor: Kemungkinan Pemilu 2024 Dua Putaran, TKN Prabowo-Gibran Sebut Sudah Jalin Komunikasi ke Partai Lain