TEMPO.CO, Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT tengah melakukan investigasi terjadinya kecelakaan kereta api lokal KA Baraya jurusan Bandung – Padalarang dengan KA Turangga rute Surabaya – Bandung pada Jumat, 5 Januari 2024 di lintas Cicalengka – Haurpugur KM 181+700.
"Kami sedang melakukan pengumpulan data dan informasi faktual, termasuk keterangan para saksi sambil menunggu hasil investigasi dari teman-teman investigator di lapangan. Kami akan melakukan analisis menyeluruh terhadap faktor-faktor yang berkontribusi terhadap kejadian kecelakaan, serta melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono.
Tim investigasi KNKT yang turut serta dalam investigasi ini adalah Gusnaedi Rachmanas sebagai kepala tim investigasi, anggota Aditya W.S Yudishtira dan Yogi Arisandi, serta tenaga ahli Agus Marson. Mereka menetapkan akan melakukan investigasi selama empat hari dimulai sejak 5 Januari sampai 8 Januari 2024.
Proses investigasi yang sedang dilakukan KNKT masih pada tahap awal, yaitu pencarian data terkait transportasi yang kemudian dilihat apakah ada ketentuan yang tidak sesuai ataupun kesalahan teknis lainnya.
"Ini masih proses awal investigasi. Masih mengumpulkan data," ujar Kepala Sub-Bagian Data, Informasi, dan Humas KNKT Anggo Anurogo dalam keterangannya kepada Tempo pada Sabtu, 6 Januari 2024.
Anggo juga mengatakan bahwa masih diperlukan analisa lebih lanjut untuk menyimpulkan dan memberikan keterangan mengenai penyebab kecelakaan.
Dilansir dari Antara, Gusnaedi Rachmanas selaku pimpinan tim investigasi mengatakan pengumpulan data yang dilakukan KNKT dapat berbentuk fisik seperti data logger kereta sampai data lisan melalui saksi disekitar tempat terjadinya kecelakaan.
“Jadi data logger kereta, kemudian data persinyalan, dan keterangan saksi-saksi itu termasuk data-data yang kami himpun dan kumpulkan untuk menjadi satu kesimpulan," kata Gusnaedi di Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Setelah pengumpulan data, ia mengatakan jika dari hasil investigasi selama empat hari ini membutuhkan tindak lanjut lebih jauh dalam investigasinya, maka KNKT akan mengeluarkan rekomendasi segera.
"Jadi rekomendasi segera itu sifatnya segera dilakukan agar bisa mengantisipasi kecelakaan yang lain. Sementara untuk laporan final, sesuai aturan maksimal satu tahun sejak kejadian," katanya.
Dugaan Penyebab Kecelakaan
Menurut Ketua Bidang Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia atau MTI Aditya Dwi Laksana, kecelakaan “adu kambing” yang dialami KA Baraya dengan KA Turangga sudah sangat jarang terjadi di 10 tahun terakhir ini.
Ia mengatakan faktor yang menjadi kemungkinan kecelakaan terjadi adalah jalur tunggal yang terdapat di lintasan Cicalengka -Haurpugur.
"Secara teknis, pada jalur tunggal KA tidak diperkenankan adanya lebih dari satu kereta, baik dengan arah yang sama ataupun berlawanan arah berada pada petak jalan yang sama, karena hal ini akan berpotensi pada terjadinya tabrakan antardua kereta," ujar Aditya.
Tak dapat dipungkiri juga ada faktor lain seperti tidak menjalankan prosedur operasional yang seharusnya ataupun faktor SDM, dan juga prasarana yang digunakan saat itu.
ADINDA ALYA IZDIHAR | YOHANES MAHARSO JOHARSOYO | RICKY PRAYOGA
Pilihan Editor: KNKT Investigasi Kecelakaan Kereta Api di Cicalengka, Ini Profil Komite Nasional Keselamatan Transportasi