TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono menyebut salah satu faktor penyebab Kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek adalah pengemudi kendaraan travel tidak resmi telah melebihi batas waktu kerja.
"Salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 12 penumpang adalah pengemudi kendaraan travel tidak resmi, bekerja melebihi waktu," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 11 April 2024, dikutip dari Antara.
Untuk menjaga keselamatan transportasi di Indonesia, KNKT memainkan peran penting dalam investigasi kecelakaan. Tim ini bertugas untuk menyelidiki insiden-insiden transportasi yang terjadi di berbagai moda, mulai dari kecelakaan pesawat hingga kecelakaan lalu lintas.
Dikutip dari knkt.go.id, KNKT memiliki empat sub komite yang bertugas sesuai lokasi dan jenis kecelakaan. Keempatnya adalah sebagai berikut.
- Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan
- Sub Komite Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian
- Sub Komite Investigasi Kecelakaan Pelayaran
- Sub Komite Investigasi Kecelakaan LLAJ
Masing-masing sub komite memiliki investigator dalam melaksanakan tugasnya. Apa itu investigator? Berikut adalah penjelasannya.
Investigator
Menurut Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2022, Anggota KNKT yang memiliki kualifikasi sesuai dengan tugas dan fungsinya memimpin dan bertindak sebagai koordinator investigator dalam investigasi kecelakaan transportasi.
Hal ini menunjukkan pentingnya peran investigator dalam mengungkap penyebab kecelakaan serta menentukan langkah-langkah pencegahan di masa mendatang. Pasal 8 menyatakan bahwa KNKT dibantu oleh investigator, yang diisi oleh jabatan fungsional di bidang investigasi kecelakaan transportasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sekretariat KNKT
Selain sub komite dan investigator, untuk mendukung kelancaran tugas KNKT, Sekretariat KNKT didirikan sesuai dengan Pasal 10 Perpres yang sama. Sekretariat ini bertanggung jawab memberikan dukungan teknis dan administratif kepada KNKT.
Pasal 11 menegaskan bahwa tugas utama Sekretariat KNKT adalah memberikan dukungan teknis dan administratif kepada KNKT. Struktur organisasi Sekretariat KNKT terdiri dari kelompok jabatan fungsional dan bagian-bagian yang sesuai dengan Pasal 12. Bagian ini dipimpin oleh Kepala Sekretariat KNKT, yang merupakan jabatan pimpinan tinggi pratama atau jabatan struktural eselon II a.
Peran investigator dan Sekretariat KNKT sangat penting dalam menjalankan tugas KNKT untuk melakukan investigasi kecelakaan transportasi. Investigator bertanggung jawab menyelidiki kecelakaan secara menyeluruh, sedangkan Sekretariat KNKT memberikan dukungan teknis dan administratif yang diperlukan untuk kelancaran proses investigasi.
Dengan kerja sama yang baik antara anggota KNKT, investigator, dan Sekretariat KNKT, diharapkan investigasi kecelakaan dapat dilakukan dengan efisien dan hasil yang akurat dapat diperoleh untuk kepentingan keselamatan transportasi.
Pilihan Editor: Ketua KNKT Sebut Sopir Kelelahan Penyebab Kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Apa Itu KNKT?