TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dipastikan siap memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa, 2 Januari 2023. Gibran dipanggil buntut dugaan pelanggaran saat pembagian susu dalam acara car free day atau CFD Jakarta beberapa waktu lalu.
"Mas Gibran siap hadir," ucap Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran, Afriansyah Noor, saat dihubungi Tempo, Senin, 1 Januari 2023.
Pria bersapaan akrab Ferry itu mengatakan sebagai pihak yang dilaporkan, Gibran siap hadir untuk memenuhi panggilan Bawaslu Jakpus. Gibran akan mengklarifikasi perihal aksinya membagikan susu dalam acara CFD.
Sebelumnya, Gibran menyatakan kesanggupannya memenuhi panggilan dari Bawaslu Jakarta Pusat. Kesanggupan itu disampaikan Gibran saat ditemui awak media saat kegiatan kampanyenya di Gedung Kartini, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Senin, 1 Januari 2024. “Ya saya ngikut aja ya, kalau dipanggil. Ya dipanggil, datang,” ucap Gibran.
Namun, saat ditanya tentang surat panggilan dari Bawaslu DKI Jakarta itu, Gibran mengaku belum mengetahui sudah sampai atau belum. Ia mengatakan akan mengeceknya. “Ya coba nanti dicek ya, biar dicek TKN,” ungkapnya.
Bawaslu Jakarta Pusat memutuskan memanggil cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka buntut dugaan pelanggaran dari kegiatan anak Presiden Joko Widodo itu yang membagi-bagikan susu di kawasan CFD pada Ahad, 3 Desember 2023.
“Karena kami menemukan fakta baru dari hasil kajian 29 Desember 2023, dan kami putuskan untuk memanggil mas Gibran untuk klarifikasi,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu, Dimas Triyanto Putro, saat dihubungi pada Sabtu, 30 Desember 2023.
Surat pemanggilan Gibran, kata Dimas, sudah dikirim melalui kantor Sekretariat Prabowo-Gibran yang berada di Slipi, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. “Surat undangan sudah dikirim jam 14.”
Pilihan Editor: Asosiasi Pedagang Mie Bakso Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Semarang