INFO NASIONAL - Masyarakat di Kampung Juhar, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, merayakan Natal dengan kebahagiaan yang luar biasa setelah daerah mereka dipasangi lampu penerangan jalan berbasis energi surya. Lampu ini tidak hanya membantu aktivitas sehari-hari masyarakat pada malam hari, tetapi juga memberikan penerangan istimewa pada perayaan Natal tahun ini.
Tokoh masyarakat Desa Juhar, Esbon Sihombing, menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah dan Anggota Komisi VII DPR-RI, Drs. Hendrik Sitompul, M.M., atas pemasangan lampu berbasis energi bersih di daerah mereka. Ia menekankan betapa senangnya masyarakat dengan adanya lampu surya tersebut, yang selain memudahkan aktivitas, juga memberikan nuansa terang pada perayaan Natal.
"Harapannya di waktu yang akan datang agar ditambah lagi bantuan PJU-TS untuk wilayah desa Juhar. Selain itu, kami juga meminta bantuan agar PJU-TS yang kondisinya mati agar dapat segera diperbaiki," ujarnya.
Program Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) merupakan kolaborasi antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), DPR-RI, dan Pemerintah Daerah. Serdang Bedagai mendapatkan alokasi pemasangan PJU-TS sebanyak 95 unit pada tahun 2023, dan pada tahun sebelumnya mendapatkan 30 unit. PJU-TS diresmikan secara simbolis di Gereja Katolik Stasi ST Fransiskus Asisi KP Juhar.
Agung Faenudin, Kepala Subdit Pengawasan Pembangunan Infrastruktur EBTKE, menjelaskan bahwa program ini menjadi solusi penerangan jalan di daerah perdesaan yang belum terjangkau listrik PLN. Pemasangan PJU-TS juga membantu pemerintah daerah menghemat pengeluaran pajak penerangan jalan.
Hingga November 2023, sudah terbangun 20.546 unit PJU-TS, setara dengan menerangi jalan sepanjang 1.027 KM. Pada tahun 2023, pembangunan dilanjutkan dengan 31.075 unit di seluruh Indonesia, membuktikan komitmen Kementerian ESDM dalam program ini sejak tahun 2015.
Anggota Komisi VII DPR RI, Hendrik Sitompul, menyampaikan rasa bahagianya atas terselenggaranya program PJU-TS di Kampung Juhar. Ia berharap agar lampu PJU-TS dapat dipelihara dengan baik oleh semua pihak dan mengapresiasi sinergi antara Kementerian ESDM, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Desa.
PJU-TS tidak hanya memberikan cahaya pada malam hari, tetapi juga menjadi langkah konkrit pemerintah dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dengan memanfaatkan energi bersih. Jaminan pemeliharaan selama 3 tahun menunjukkan komitmen penyedia dalam mendukung keberlanjutan program ini untuk kesejahteraan masyarakat.(*)