Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Catatan Akhir Tahun Koalisi Masyarakat: 9 Tahun Dipimpin Jokowi, Demokrasi Indonesia Semakin Krisis

image-gnews
Tangkapan layar Presiden Jokowi dalam acara Peresmian Pengoperasian Sinyal BTS 4G Bakti serta Integrasi Satelit Satria-1, di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Kamis, 28 Desember 2023. ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga
Tangkapan layar Presiden Jokowi dalam acara Peresmian Pengoperasian Sinyal BTS 4G Bakti serta Integrasi Satelit Satria-1, di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Kamis, 28 Desember 2023. ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan demokrasi Indonesia di era pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengalami kemunduran serius. Hal itu ditandai dengan kembalinya negara kekuasaan dan pengabaian terhadap hak asasi manusia (HAM). Puncaknya adalah untuk tujuan kepentingan politik elektoral.

"Situasi penghormatan hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi dalam sembilan tahun terakhir mengalami penurunan yang sangat drastis dan berada dalam situasi krisis," kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS, Dimas Bagus Arya, dalam keterangan tertulis, pada, Kamis, 28 Desember 2023.

Dalam dikusi "Catatan Akhir Tahun tentang Kondisi Demokrasi, Hukum dan HAM" pada 28 Desember 2023, Dimas mengatakan, kemunduran demokrasi, hukum, HAM, itu berkaitan dengan pengabaian tanggung jawab penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Hingga saat ini, penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu itu belum kunjung dituntaskan secara adil dan bermartabat. Faktor lainnya, menurut Dimas, penutupan ruang sipil yang dilandasi dengan semakin sempitnya ruang berpendapat, berpikir, serta berekspresi.

"Ruang tersebut ditutup dengan makin maraknya fenomena pembungkaman, represivitas, serangan digital, dan kriminalisasi terhadap para pembela HAM, pembela lingkungan, jurnalis, pegiat antikorupsi dan akademisi," ujar Dimas.

Direktur Imparsial Gufron Mabruri, mengatakan kemunduran demokrasi dan hak asasi manusia merupakan sesuatu yang faktual. Bukan hal mengada-ngada. Demokrasi yang dibangun sejak 1998, yang seharusnya semakin terkonsolidasi di era pemerintahan Jokowi, justru mengalami kemunduran serius.

"Demorkasi substantif mengedepankan nilai-nilai kebebasan dan HAM dikorupsi oleh perilaku elit politik pragmatis," tutur dia. Kondisi ini tidak bisa dilepaskan dari prioritas kebijakan Jokowi sejak awal pemerintahannya yang memprioritaskan pada pembangunan ekonomi yang berorientasi pertumbuhan.

Menurut dia, model pembangunan itu memberi ruang pada investasi modal asing dan tidak berpihak pada rakyat. Hal ini tercermin dari proyek nasional dan berbagai pembangunan infrastruktur yang meminggirkan hak-hak rakyat untuk mengamankan kepentingan pembangunan tersebut. "Segala upaya dilakukan termasuk mengabaikan pembangunan politik demokrasi, hukum, dan HAM," ujar dia.

Dalam konteks HAM, dia mencontohkan, Jokowi cenderung mengedepankan kebijakan yang selektif dalam penegakan HAM. Agenda HAM yang memiliki risiko politik bagi pemrintahan atau presiden, seperti penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, cenderung diabaikan. "Jokowi cenderung memilih jalan non-yudisial meski hal itu tidak sejalan dengan prinsip pemerintahan berkeadilan dan kebebasan korban," ujar Gufron.

Selain itu, Gufron menyoroti pentingnya politik elektoral di Pemilu 2024 dijadikan sebagai media politik bagi gerakan masyarakat sipil. Gerakan itu untuk merebut kembali ruang demokrasi yang dibajak oleh elit politik. Dia mengingatkan agar kemunduran demokrasi dan hak asasi manusia terus berlanjut setelah pemilu.

"Khususnya terpilihnya pemimpin politik nasional yang memiliki catatan buruk dalam pelanggaran HAM berat masa lalu," ujar dia. Selanjutnya, dalam diskusi itu, Koalisi menuding Jokowi telah meruntuhkan pilar-pilar negara hukum demi kekuasaaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Negara Hukum telah diubah menjadi negara kekuasaan," kata Ketua Centra Initiative Al Araf. Negara hukum, menurut Al Araf, dicirikan dalam empat pilar. Pertama, penghormatan terhadap HAM, peradilan independen, pemerintahan berdasar pada undang-undang, dan pembagian kekuasaan (power sharing).

"Empat pilar negara hukum itu kini ambruk. Dengan demikian, negara hukum (rechstaat) yang menjadi cita konstitusi negara itu mati, dan kini menjadi negara kekuasaan (machstaat)," tutur dia. Dia menyebut Jokowi tidak menghormati HAM.

Salah satu indikator terbesarnya, kata dia, diabaikannya pelanggaran HAM berat masa lalu. bahkan, yang lebih menyakitkan Jokowi berkoalisi dengan pelanggar HAM, dan menjadikan anaknya sebagai pendamping pelanggar HAM tersebut sebagai Cawapres pada Pilpres 2024.

Selanjutnya, Al Araf menjelaskan, kebebasan sipil secara faktual terancam. "Kriminalisasi atas pegiat HAM terjadi, seperti kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti," kata dia. Pemerintahan tidak tunduk pada peraturan perundang-undangan. "Yang terjadi, justru jalannya pemerintahan dilakukan dengan mengakali peraturan perundang-undangan."

Dalam kondisi tsrsebut, Al Araf menyatakan, power sharing tidak terjadi. Yang ada kooptasi atas cabang-cabang kekuasaan. "Bahkan terjadi intimidasi terhadap kekuasaan yang berbeda dengan kekuasaan politik Jokowi," ucap dia.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia atau PBHI Gina Sabrina, menjelaskan catatan tanda "demokrasi illiberal" dari dari beberapa indikator. Ditandai dengan ciri upaya partisan dengan memanfaatkan lembaga negara yang lahir dari reformasi menjadi instrumentalisasi kekuasaan.

Politisasi hukum, politik sandra, terhadap oposisi dan melawan oposisi, di akar rumput hingga politisasi militer. PBHI, kata Gina, mencatat berbagai peristiwa kemunduran demokrasi ini telah dimulai pasca-Pemilu 2019. Dimulai dari konsolidasi lawan pemilu menjadi sekutu, termasuk partai lawan mengkonsolidasikan kekuatan dan mengkooptasi lembaga negara.

Menurut dia, "step back" demokrasi itu diskenario dengan sangat rapi mulai dari isu perpanjangan tiga periode, penjabat daerah dari TNI, Polri, hingga inkumben di belakang layar. Selain itu, puncak pembajakan Mahkamah Konstitusi dengan penambahan batas syarat pencalonan, dilanjutkan dengan skenario "pengkondisian" pemilu. "Seperti pelibatan aparat pertahanan dan keamanan dalam proses kampanye," tutur Gina.

Penerbitan Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2023 tentang cuti kampanye, perubahan UU ITE. Menurut dia, itu dilakukan untuk membungkam kelompok kritis terhadap pemilu, hingga wacana pemilihan tidak langsung dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta.

Pilihan Editor: Jokowi Resmi Pecat Firli Bahuri sebagai Ketua KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

1 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.


Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

1 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

Pemerintah getol memblokir jutaan situs judi online beberapa waktu terakhir. Namun, kebijakan ini dinilai kurang efektif. Ini alasan Hadi Tjahjanto.


Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Pengamat: Mengingkari Janji Pelestarian Laut

1 jam lalu

Jokowi Kembali Izinkan Ekspor Pasir Laut, Pengamat Soroti Minimnya Diskusi dengan Nelayan dan Warga Lokal
Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Pengamat: Mengingkari Janji Pelestarian Laut

Pembukaan ekspor pasir laut yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Jokowi dianggap sebagai pengingkaran janji Jokowi untuk melestarikan laut.


Belum Diterima Jokowi, Ini Isi Surat Permintaan Audiensi Arsjad Rasjid soal Munaslub Kadin

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima buku ASEAN Bussines Roadmap dari Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Arsjad Rasjid saat Peresmian Pembukaan ASEAN Business Investment Summit 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 1 September 2023. TEMPO/Subekti.
Belum Diterima Jokowi, Ini Isi Surat Permintaan Audiensi Arsjad Rasjid soal Munaslub Kadin

Presiden Jokowi mengaku belum menerima surat dari Ketua KadinArsjad Rasjid tentang Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Apa isi surat itu?


Ekspor Pasir Laut Menuai Kritik Walhi dan Susi Pudjiastuti, Jokowi: Itu Sedimen, Meski Wujudnya Pasir

2 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Ekspor Pasir Laut Menuai Kritik Walhi dan Susi Pudjiastuti, Jokowi: Itu Sedimen, Meski Wujudnya Pasir

Ekspor pasir laut kembali digolkan lewat peraturan Mendag. Berbagai pihak lakukan kritik terhadap kebijakan ini. Apa kata Walhi dan Jokowi?


Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

10 jam lalu

Kolase foto yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Sumber: Twitter
Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

"Jadinya numpang teman, kalau bahasa bekennya nebeng" kata Kaesang pada Media, Senin, 17 September 2024, terkait perjalanannya dengan pesawat jet.


KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

12 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

Kepada KPK, Kaesang mengaku bisa ke Amerika Serikati naik private jet karena nebeng temannya yang ia sebut berinisial Y.


Kisruh Kadin: Jokowi Sebut Bola Panas, Pakar Nilai Sarat Kepentingan Politik

13 jam lalu

Presiden Jokowi. Humas Setkab - HIM
Kisruh Kadin: Jokowi Sebut Bola Panas, Pakar Nilai Sarat Kepentingan Politik

Presiden Jokowi akhirnya angkat bicara soal kekisruhan di Kadin dan minta bola panas dualisme kepemimpinan tidak disorongkan padanya


KPK Sebut Estimasi Biaya Kaesang dan Istri Naik Private Jet Habiskan Rp 90 Juta per Orang

13 jam lalu

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan memberikan keterangan kepada awak media terkait pemeriksaan LHKPN sejumlah pejabat daerah oleh tim Direktorat PP LHKPN, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. KPK akan segera menerjunkan tim ke Pangkalpinang untuk mendalami asal usul kepemilikan aset milik Wali Kota Pangkalpinang, Mauli Akil, setelah menjalani proses pemeriksaan permintaan klarifikasi LHKPN pada 2020 tercatat sebesar Rp11.401.119.603. Hasil klarifikasi KPK mengungkap sejumlah temuan aset perkebunan sawit, ruko dan rumah indekost yang dimiliki Mauli Akil. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Estimasi Biaya Kaesang dan Istri Naik Private Jet Habiskan Rp 90 Juta per Orang

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa diperkirakan biaya yang dihabiskan Kaesang bersama sang istri dan 2 orang lainnya masing-masing 90 juta, disesuaikan dengan biaya pesawat business class.


Alasan Akademisi Sebut Munaslub Kadin Sarat Kepentingan Politik

13 jam lalu

Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024. Tempo/Oyuk Ivani Siagian
Alasan Akademisi Sebut Munaslub Kadin Sarat Kepentingan Politik

Asrinaldi mengatakan publik mengetahui Munaslub Kadin ada kaitannya dengan proses politik.