Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Resmi Pecat Firli Bahuri sebagai Ketua KPK

image-gnews
Presiden Joko Widodo didampingi Ketua KPK Firli Bahuri seusai menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 9 Desember 2021. Kegiatan tersebut mengusung tema
Presiden Joko Widodo didampingi Ketua KPK Firli Bahuri seusai menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 9 Desember 2021. Kegiatan tersebut mengusung tema "Satu Padu Bangun Budaya Anti Korupsi". Foto : Foto Humas Pemberitaan KPK
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani surat pemberhentian Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Firli Bahuri periode 2019-2024 pada Kamis malam, 28 Desember 2023. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 129/P Tahun 2023 tentang pemberhentian Firli.

"Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," kata Ari melelaui pesan singkat kepada Tempo pada Jumat, 29 Desember 2023

Ari mengatakan ada tiga pertimbangan utama dalam Keppres tersebut. Pertama, surat pengunduran diri Firli Bahuri tertanggal 22 Desember 2023. Kedua, Putusan Dewas KPK Nomor: 03/DEWAN PENGAWAS/ ETIK/12/2023 tanggal 27 Desember 2023. Ketiga, berdasarkan pasal 32, UU no. 30 Tahun 2002 tentang KPK sebagaimana beberapa kali diubah, pemberhentian pimpinan KPK ditetapkan melalui Keppres.

Saat ditanya apakah Firli Bahuri diberhentikan secara terhormat atau tidak terhormat, Ari mengatakan dalam Keppres hanya disebutkan "memberhentikan."

Firli Bahuri dinyatakan melakukan tiga pelanggaran etik dan diminta mundur dari jabatan Ketua KPK oleh Dewas KPK. Karena menurut Pasal 10 Peraturan Dewas KPK No. 3 Tahun 2021, tidak ada sanksi pemecatan bagi pimpinan dan anggota dewas jika terbukti melanggar etik berat, melainkan hanya perintah menundurkan diri.  Firli dinyatakan melanggar Pasal 4 ayat (2) huruf a atau Pasal 4 ayat (1) huruf j dan Pasal 8 ayat e Perdewas KPK 3 tahun 2021.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun tiga pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Firli Bahuri yakni pertama, mengadakan hubungan langsung dan tak langsung dengan pihak lain yang ada kaitannya dengan perkara yang ditangani KPK, dalam hal ini mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Kedua adalah tidak melaporkan kepada sesama pimpinan KPK soal pertemuannya dengan SYL di GOR Tangki Mangga Besar, meski Firli mempunyai kewajiban untuk melaporkan soal pertemuan tersebut. Ketiga adalah soal harta yakni valuta asing dan bangunan serta aset yang tidak dilaporkan di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Putusan etik itu diambil oleh Majelis Etik Dewas KPK pada Jumat 22 Desember 2023 dan baru dibacakan pada Rabu, 27 Desember 2023. 

Sebelum kasus pemerasan terhadap Syahrul mencuat, Firli Bahuri sempat diselimuti berbagai kontroversi, bahkan sejak dirinya masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Dia beberapa kali diketahui sempat bertemu dengan pihak yang sedang berperkara di KPK, menyewa helikopter mewah, hingga melakukan pencopotan terhadap Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro.

Pilihan Editor: Anggap Sanksi Etik ke Firli Bahuri Telat, Yusril Bilang Dewas KPK Hanya Buat Gaduh Pemilu 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gelar Aksi di Depan DPR, Masyarakat Adat Tagih Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat

6 jam lalu

Rukmini Petoheke, 53 tahun, warga Ngata Toro, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, saat ditemui di sela-sela aksi masyarakat adat di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024. TEMPO/Han Revanda Putra
Gelar Aksi di Depan DPR, Masyarakat Adat Tagih Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat

Ratusan masyarakat adat dari berbagai wilayah berkumpul di depan Gedung DPR pagi ini, Jumat, 11 Oktober 2024. Tuntut pengesahan RUU Masyarakat Adat.


Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, KPK Yakin Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

7 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, KPK Yakin Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Tessa menyatakan KPK percaya diri bahwa penetapan tersangka Sahbirin Noor telah dilakukan secara sah.


Nonton Timnas vs Bahrain, Jokowi: Gondok Banget

7 jam lalu

Wasit Ahmed Al Kaf yang memimpin laga Bahrain vs Indonesia. Tangkapan Layar
Nonton Timnas vs Bahrain, Jokowi: Gondok Banget

Presiden Joko Widodo mengungkapkan kekesalannya menyaksikan laga sepakbola Timnas Indonesia melawan Bahrain semalam.


Mengenal Awal Pengembangan BSD City yang Kini Ditetapkan Jokowi Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

8 jam lalu

Pengendara melintas di depan landmark BSD CITY Jalan Raya Serpong, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Mengenal Awal Pengembangan BSD City yang Kini Ditetapkan Jokowi Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

Jokowi menetapkan kawasan BSD di Tangerang Selatan, Banten menjadi salah satu Kawasan Ekonomi Khusus. Ini awal pengembangan BSD City.


Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

8 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui usai salat Jumat di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

Ia menyatakan seharusnya pemeriksaan terhadap Alexander Marwata digelar hari ini, namun harus ditunda.


Seluk-beluk Revolusi Mental yang Digaungkan Jokowi Sepuluh Tahun Terakhir

9 jam lalu

Presiden Joko Widodo. TEMPO/Ijar Karim
Seluk-beluk Revolusi Mental yang Digaungkan Jokowi Sepuluh Tahun Terakhir

Revolusi mental menjadi salah satu program yang diusung Jokowi dalam sepuluh tahun terakhir. Apa kaitannya dengan Trisakti Bung Karno?


Mereka Menilai Revolusi Mental ala Jokowi Gagal, Apa Kata Anies Baswedan, Surya Paloh, dan Akademisi?

9 jam lalu

Presiden Joko Widodo. Tempo/Ijar Karim
Mereka Menilai Revolusi Mental ala Jokowi Gagal, Apa Kata Anies Baswedan, Surya Paloh, dan Akademisi?

Sepuluh tahun telah berlalu dan kini di pengujung masa pemerintahan, apakah Revolusi Mental Jokowi menunjukkan hasil? Mereka ini anggap gagal.


Terkini Bisnis: Jokowi dan Investor di IKN, Bocoran Menteri di Kabinet Prabowo

9 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana turun dari Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 jenis Boeing 737-800 usai mendarat di Bandara Nusantara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Jumat, IKN, Jumat, 11 Oktober 2024. Untuk pertama kalinya Presiden Jokowi dengan pesawat Kepresidenan Indonesia-1 jenis Boeing 737-800 mendarat di Bandara Nusantara, IKN. Foto: Sekretariat Presiden
Terkini Bisnis: Jokowi dan Investor di IKN, Bocoran Menteri di Kabinet Prabowo

Jokowi mengklaim ada banyak investor yang berminat menanamkan modal di Ibu Kota Nusantara.


Gibran Sebut Jokowi Beri Masukan Penyusunan Kabinet Prabowo

10 jam lalu

Tangkapan layar, Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto santap malam berdua di Jakarta, Selasa (8/10/2024). (ANTARA/Instagram @jokowi)
Gibran Sebut Jokowi Beri Masukan Penyusunan Kabinet Prabowo

Gibran menegaskan terkait keputusan menteri-menteri dalam kabinet tersebut ada di tangan Prabowo.


Presiden Jokowi Ikut Jengkel Kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain Sirna Akibat Keputusan Kontroversial Wasit

10 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Presiden Jokowi Ikut Jengkel Kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain Sirna Akibat Keputusan Kontroversial Wasit

Presiden Joko Widodo mengaku ikut merasa jengkel lantaran kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain yang sudah di depan mata sirna.