Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenag Sebut Larangan Perayaan Natal di Desa Merbau Riau Sudah Dicabut

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi anak memandang pohon Natal. Unsplash.com/Greg Rosenke
Ilustrasi anak memandang pohon Natal. Unsplash.com/Greg Rosenke
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama atau Kemenag memastikan larangan perayaan Natal yang diberlakukan oleh Kepala Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau, telah dicabut. Pemerintah mengharapkan semua pihak agar saling menghargai kebebasan beragama.

Baru-baru ini tersebar di media sosial dan aplikasi perpesanan surat edaran larangan Natal dari Kepala Desa Merbau Kasmiran, yang diteken pada 22 Desember 2023. Dalam surat itu tertulis arahan tersebut diterbitkan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Natal dan Tahun Baru 2024, di Desa Merbau.

Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Setjen Kementerian Agama Wawan Djunaedi membenarkan informasi itu. Namun ia mengatakan Kemenag setempat bersama tokoh agama dan Polres sudah memediasi dengan menghasilkan tiga poin kesepakatan.

Pertama, memberikan kesempatan Natal dan tahun baru 2023 - 2024 bagi umat yang merayakannya. Kedua, Menahan diri dan menjaga kondusifitas. Ketiga melakukan pertemuan selanjutnya menunggu arahan Bupati.

"Sesuai kesepakatan di atas, umat Kristiani sudah dapat merayakan Natal di sana," kata Wawan saat dihubungi Tempo pada Senin, 25 Desember 2023.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan Pemdes Merbau, Kasmiran menuntut dua hal. Pertama melarang perayaan Natal dan tahun baru di wilayah Desa Merbau, yang mengumpulkan orang ramai atau mendatangkan orang dari luar Desa Merbau, jika tidak memiliki izin resmi.

Kedua, bagi masyarakat yang ingin membuat perayaan Natal dan tahun baru harus melaporkan ke Pemerintah Desa Merbau, memiliki izin resmi dan persetujuan dari masyarakat di lingkungan di mana acara tersebut dibuat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wawan, saat dihubungi Tempo pada senin mengatakan, menurut laporan yang dia terima sebenarnya pihak desa meminta supaya acara keramaian diurus izinnya lebih dahulu. Namun tidak ada tanggapan dari penyelenggara acara.

"Jadi penting untuk edukasi semua pihak agar saling menghargai kebebasan beragama dan juga tidak melanggar hak orang lain dalam melakukan aktivitasnya," kata Wawan.

Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) serta Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) memutuskan tema Natal 2023 adalah 'Kemuliaan kepada Allah dan Damai Sejahtera di Bumi'. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berpesan damai natal kali ini penting jelang pemilihan umum atau pemilu 2024.

"Apa pun pilihan politik kita, perdamaian dan kerukunan umat harus dikedepankan," kata Menag pada Ahad, 24 Desember, dikutip dari keterangan tertulis.

Pilihan Editor: Pesan Natal Menag Yaqut Cholil Qoumas: Apa pun Pilihan Politiknya, Kerukunan Umat Harus Dikedepankan

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

23 jam lalu

Penyuluh agama mengajari warga binaan pemasyarakatan atau narapidana mengaji di Masjid At Taubah di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Kota Gorontalo, Gorontalo, Kamis 14 Maret 2024. Lapas Gorontalo bersama penyuluh agama dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Gorontalo menggelar pembelajaran huruf hijaiyah hingga baca Al Quran bagi seluruh narapidana sebagai salah satu upaya pembinaan. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin
Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

Kemenag akan menggelar penyuluh agama Islam Award 2024.


Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

4 hari lalu

Para peserta calon haji Indonesia saat mengikuti senam haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu 28 April 2024). ANTARA/Asep Firmansyah/Youtube-Kemenag
Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

Gerakan Senam Haji dikemas untuk menjaga kebugaran dan ketahanan fisik jemaah.


Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

6 hari lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.


75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

8 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei


Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

8 hari lalu

Thobib Al Asyhar. ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

Digitalisasi regulasi pengawasan ini nantinya akan mengatasi masalah ketimpangan rasio pengawas dengan jumlah madrasah.


Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

9 hari lalu

Kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner, yang akan segera diluncurkan Kementerian Agama RI. Dok. Istimewa
Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.


Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

10 hari lalu

Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag), Faisal mengatakan, ada tujuh aksi perbaikan pengawasan yang berdampak positif. Salah satunya, adanya kenaikan indeks reformasi birokrasi dan integritas.


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

11 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.


Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

12 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.


Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

12 hari lalu

Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

Kementerian Agama membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam untuk tahun anggaran 2024.