TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch atau ICW mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menuntaskan kasus korupsi di Dirjen Perkeretaapian atau DJKA Kemenhub termasuk pihak lain yang terindikasi terlibat.
“Jika memang dalam fakta persidangan disebutkan ada terduga pelaku lain yang terlibat dalam kasus korupsi proyek jalur kereta api di DJKA Kemenhub, maka kami mendorong agar KPK segera mengungkapnya ke publik dalam kerangka pengembangan kasus tersebut,” kata Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Diky Anandya pada Jumat, 15 Desember 2023.
Hal itu dikatakan Diky agar tak ada dugaan saling sandera kasus antara Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dengan Kapolda Metro Jaya Karyoto, khususnya dalam permohonan praperadilan penetapan tersangka Firli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
“Karena memang kewajiban KPK itu telah secara jelas diatur dalam Pasal 5 UU KPK yang dengan tegas mengatakan, kinerja KPK harus didasarkan pada asas kepastian hukum, keterbukaan, dan akuntabilitas,” ujarnya.
Pengumuman tersangka kasus DJKA Kemenhub, kata dia, dilakukan guna membuat terang kedudukan kasus sekaligus menepis adanya intervensi dan saling kunci kasus antara Karyoto dan Firli Bahuri.
Sebelumnya, Firli menyebut Karyoto melakukan intervensi dalam kasus dugaan korupsi di DJKA Kemenhub. Hal itu merujuk pada KPK yang tengah memproses kasus yang melibatkan seorang pengusaha bernama Muhammad Suryo, yang ditengarai punya hubungan dekat dengan Karyoto.
Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan, pernyataan kliennya itu tertuang dalam replik atau jawaban atas pernyataan tergugat dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa, 12 Desember 2023.
Ian mengatakan, dalam replik itu disebutkan, KPK sedang melakukan pengembangan dan menemukan fakta kalau M. Suryo terlibat dalam kasus korupsi tersebut, Karyoto tiba-tiba menelpon Direktur Penyidikan KPK.
Lebih jauh Ian mengatakan, selain Karyoto, Muhammad Suryo juga turut melakukan pengancaman. Bedanya Suryo melakukan pengancaman kepada para tersangka yang terlibat dalam kasus itu.
"Dion Renato Sugiarto dan Bernard Hasibuan yang ditahan di Polres Jaksel dan Polres Jaktim didatangi Muhammaf Suryo karena dibantu dan difasilitasi Kapolda Metro Jaya. Suryo mengancam kedua orang tersebut, agar tidak menyebut namanya," kata Ian.
Pilihan Editor: Novel Baswedan Khawatir Firli Bahuri Berbohong soal Pengakuan Diintervensi Karyoto