Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Ada Restorative Justice, 35 Tersangka Demo Bela Rempang Segera Diadili

image-gnews
Emak-emak warga Rempang bershalawat di depan Pengadilan Negeri Batam untuk mendukung warga melayu yang ditangkap pada aksi unjuk rasa di BP Batam, Senin (6/11/2023). TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Emak-emak warga Rempang bershalawat di depan Pengadilan Negeri Batam untuk mendukung warga melayu yang ditangkap pada aksi unjuk rasa di BP Batam, Senin (6/11/2023). TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Iklan

TEMPO.CO, Batam - Berkas perkara 35 tersangka demo Rempang sudah diserahkan Kejaksaan Negeri Batam ke Pengadilan Negeri Batam, Rabu, 13 Desember 2023. Kondisi itu menutup peluang jalur keadilan restoratif atau restorative justice (RG) yang sebelumnya masih terbuka.

Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan mengatakan, terdapat tiga perkara yang dilimpahkan ke Pengadilan Batam, tiga perkara itu terdiri dari 35 tersangka. "Berkas sudah kita serahkan di Kantor Pengadilan Negeri Batam langsung," kata Andreas, kepada Tempo, Kamis, 14 Desember 2023.

Setelah pihaknya menyerahkan berkas, Andreas mengatakan, saat ini sedang menunggu jadwal persidangan. 

Tiga perkara diantaranya pertama, perkara an. Iswandi Alias Awi (Bang Long), perkara kedua atas nama La Ode Muhammad Iqbal Bin (alm) Amir Lamandati, dan 26 tersangka lainnya. Serta perkara ketiga atas nama Nazarudin Bin Ibnu Hajar dan 8 tersangka lainnya.

Peluang RG Hilang

Sebelumnya Kuasa Hukum tersangka sudah melakukan upaya praperadilan. Namun, praperadilan tersebut ditolak oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Batam.

Dalam konferensi pers Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam, Bambang Trikoro, Selasa 7 November 2023. Pihaknya menjelaskan alasan menolak praperadilan. 

Ia juga sempat menyampaikan, masih ada peluang restorative justice ketika proses ini berada di Kejaksaan. "Siapa yang dirugikan (dalam kericuhan 11 September). Kalau itu pemerintah daerah, diwakili oleh siapa. kalau disitu sudah terjadi kesepakatan, penghukuman tidak ada arti lagi," ujar Bambang saat itu. 

Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan tidak banyak berkomentar terkait RG tersebut. "Sekarang ini sudah dilimpahkan ke pengadilan, artinya sudah masuk persidangan, gitu aja sih," katanya menangapi peluang RG untuk 35 tersangka tersebut.

Nama-nama Tersangka Kasus Rempang

Adapun nama-nama tersangka dalam tiga perkara tersebut sebagai berikut ;

A. Pelimpahan Perkara an. Iswandi Alias Awi (Bang Long)

B. Pelimpahan Perkara an. La Ode Muhammad Iqbal Bin (alm) Amir Lamandati, Dkk (26 Tsk) 

Adapun identitas 26 Tersangka tersebut antara lain :

1. Abdul Joni Als Joni Bin Usni Tamrin;

2. Ahmad Tarmizi Bin Usman Latif;

3. Aminnudin Als Amin;

4. Ardiansyah Als Dedek;

5. Dicky Aldi Als Aldi;

6. Donatus Febrianto Arif;

7. Faisal Mardiansyah;

8. Fitto Dwiky Sandiva Bin Sarwandi;

9. Hairol Bin Abu Bakar;

10. Herman Bin Deraman;

11. Junaidi Sidiq Als Ajun Bin Suhendra;

12. Jusar Als Abang Bin Abdul Jalal;

13. La Ode Muhammad Iqbal Bin (Alm) Amir Lamandati;

14. Liswardi Als Wardi;

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

15. Misranto;

16. Putra Bahari Bin Yakup;

17. Reski Als Kiki Bin Alm Utu Jahari;

18. Rinto Rustisa Bin Ruslan;

19. Said Ahmad Syukri Alias Sas;

20. Saputra Als Putra Bin Rudi;

21. Suhendra Bin Saamin Als Saat;

22. Tengku Muhammad Hafizan;

23. Thomas Bin Subandi;

24. Usni Tamrin;

25. Wahfi’udin;

26. Yosua Keprianto. 

C. Pelimpahan Perkara an. Nazarudin Bin Ibnu Hajar, Dkk (8 Tsk)

Adapun Tersangkanya sebagai berikut :

1. M. Yusup Bin Tukacil;

2. Nazaruddin;

3. Sapri Yanto;

4. Supiandra Als Pian;

5. Zainuddin;

6. Adek Dian Saputra;

7. Junaidi Als Jun;

8. Rafi Bin. M. Ramli.

YOGI EKA SAHPUTRA 

Pilihan Editor: Bernasib Seperti Rempang, Kampung Tua Panau Batam Dirusak Atas Nama Investasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Keluarga Prabowo Dirikan Perusahaan yang Produksi Solder Timah di Batam

1 hari lalu

Komisaris Utama Arsari Tambang, Hashim Djojohadikusumo saat groundbreaking PT Stania di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Alasan Keluarga Prabowo Dirikan Perusahaan yang Produksi Solder Timah di Batam

Adik kandung Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, bersama anaknya, Aryo Djojohadikusumo, memilih Kota Batam menjadi tempat membangun PT Stania.


Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

1 hari lalu

Asri Damuna. Instagram
Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

Kemenhub membebastugaskan Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara, Asri Damuna, imbas video viral mendatangi Youtuber perempuan untuk diajak ke hotelnya.


Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Omset Rp 1,2 Triliun per Tahun

2 hari lalu

Komisaris Utama Arsari Tambang, Hashim Djojohadikusumo saat groundbreaking PT Stania di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Omset Rp 1,2 Triliun per Tahun

Adik kandung Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo meresmikan pabrik timah di Batam.


Libur Panjang di Batam, Wisatawan Diminta Selalu Pantau Update Cuaca BMKG

2 hari lalu

Cuaca mendung di jembatan Barelang, Kota Batam, Provinsi Kepri. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Libur Panjang di Batam, Wisatawan Diminta Selalu Pantau Update Cuaca BMKG

Pantauan Tempo, sudah hampir satu minggu belakangan cuaca di Kota Batam tak menentu


Merawat Tradisi Halabihalal Melayu di Pulau Rempang, dari Berarak hingga Lempar Pulut Kuning

3 hari lalu

Para perempuan berarak saat acara halalbihalal di Kampung Pasir Panjang, Pulau Rempang, Kota Batam, Rabu, 9 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Merawat Tradisi Halabihalal Melayu di Pulau Rempang, dari Berarak hingga Lempar Pulut Kuning

Tradisi halalbihalal Pulau Rempang dilakukan dengan mengusung tradisi Melayu. Ada pesan penolakan relokasi karena PSN Rempang Eco-city.


Ratusan Warga Hadiri Halalbihalal Rempang, Terus Suarakan Tolak Relokasi

4 hari lalu

Warga memasang spanduk tolak relokasi di acara halal bi halal di Rempang, Rabu 8 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Ratusan Warga Hadiri Halalbihalal Rempang, Terus Suarakan Tolak Relokasi

Selain ajang silaturahmi, momen ini menunjukkan sikap warga Rempang yang masih menolak relokasi sampai saat ini.


Liburan ke Pulau Belakang Padang Batam, Naik Becak Keliling Kampung

5 hari lalu

Becak sepeda di Pulau Belakang Padang, Kota Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Liburan ke Pulau Belakang Padang Batam, Naik Becak Keliling Kampung

Becak di Pulau Belakang Padang dulunya merupakan transportasi utama warga, tapi kini untuk mengantar wisatawan saja.


Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

6 hari lalu

Bea Cukai Batam menangkap penyelundupan rokok ilegal dari Batam menuju Riau. Foto Bea Cukai Batam
Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed.


Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024

8 hari lalu

Kapal feri Batam-Singapura melintas di perairan Singapura. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024

Perjalanan dari Batam ke Singapura dengan kapal feri hanya butuh waktu sekitar 1 jam. Simak harga tiketnya.


Berkunjung ke Pulau Belakang Padang Batam setelah Pulau Penawar Rindu Itu Bersolek

12 hari lalu

Warga melintasi jalan di Pulau Belakang Padang, Batam, yang sudah diperbaiki, Sabtu, 20 Apri 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Berkunjung ke Pulau Belakang Padang Batam setelah Pulau Penawar Rindu Itu Bersolek

Wisatawan atau masyarakat Batam sering kali sengaja datang ke Pulau Belakang Padang hanya untuk sarapan pagi atau ngopi sambil melepas rindu