Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Ada Restorative Justice, 35 Tersangka Demo Bela Rempang Segera Diadili

image-gnews
Emak-emak warga Rempang bershalawat di depan Pengadilan Negeri Batam untuk mendukung warga melayu yang ditangkap pada aksi unjuk rasa di BP Batam, Senin (6/11/2023). TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Emak-emak warga Rempang bershalawat di depan Pengadilan Negeri Batam untuk mendukung warga melayu yang ditangkap pada aksi unjuk rasa di BP Batam, Senin (6/11/2023). TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Iklan

TEMPO.CO, Batam - Berkas perkara 35 tersangka demo Rempang sudah diserahkan Kejaksaan Negeri Batam ke Pengadilan Negeri Batam, Rabu, 13 Desember 2023. Kondisi itu menutup peluang jalur keadilan restoratif atau restorative justice (RG) yang sebelumnya masih terbuka.

Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan mengatakan, terdapat tiga perkara yang dilimpahkan ke Pengadilan Batam, tiga perkara itu terdiri dari 35 tersangka. "Berkas sudah kita serahkan di Kantor Pengadilan Negeri Batam langsung," kata Andreas, kepada Tempo, Kamis, 14 Desember 2023.

Setelah pihaknya menyerahkan berkas, Andreas mengatakan, saat ini sedang menunggu jadwal persidangan. 

Tiga perkara diantaranya pertama, perkara an. Iswandi Alias Awi (Bang Long), perkara kedua atas nama La Ode Muhammad Iqbal Bin (alm) Amir Lamandati, dan 26 tersangka lainnya. Serta perkara ketiga atas nama Nazarudin Bin Ibnu Hajar dan 8 tersangka lainnya.

Peluang RG Hilang

Sebelumnya Kuasa Hukum tersangka sudah melakukan upaya praperadilan. Namun, praperadilan tersebut ditolak oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Batam.

Dalam konferensi pers Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam, Bambang Trikoro, Selasa 7 November 2023. Pihaknya menjelaskan alasan menolak praperadilan. 

Ia juga sempat menyampaikan, masih ada peluang restorative justice ketika proses ini berada di Kejaksaan. "Siapa yang dirugikan (dalam kericuhan 11 September). Kalau itu pemerintah daerah, diwakili oleh siapa. kalau disitu sudah terjadi kesepakatan, penghukuman tidak ada arti lagi," ujar Bambang saat itu. 

Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan tidak banyak berkomentar terkait RG tersebut. "Sekarang ini sudah dilimpahkan ke pengadilan, artinya sudah masuk persidangan, gitu aja sih," katanya menangapi peluang RG untuk 35 tersangka tersebut.

Nama-nama Tersangka Kasus Rempang

Adapun nama-nama tersangka dalam tiga perkara tersebut sebagai berikut ;

A. Pelimpahan Perkara an. Iswandi Alias Awi (Bang Long)

B. Pelimpahan Perkara an. La Ode Muhammad Iqbal Bin (alm) Amir Lamandati, Dkk (26 Tsk) 

Adapun identitas 26 Tersangka tersebut antara lain :

1. Abdul Joni Als Joni Bin Usni Tamrin;

2. Ahmad Tarmizi Bin Usman Latif;

3. Aminnudin Als Amin;

4. Ardiansyah Als Dedek;

5. Dicky Aldi Als Aldi;

6. Donatus Febrianto Arif;

7. Faisal Mardiansyah;

8. Fitto Dwiky Sandiva Bin Sarwandi;

9. Hairol Bin Abu Bakar;

10. Herman Bin Deraman;

11. Junaidi Sidiq Als Ajun Bin Suhendra;

12. Jusar Als Abang Bin Abdul Jalal;

13. La Ode Muhammad Iqbal Bin (Alm) Amir Lamandati;

14. Liswardi Als Wardi;

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

15. Misranto;

16. Putra Bahari Bin Yakup;

17. Reski Als Kiki Bin Alm Utu Jahari;

18. Rinto Rustisa Bin Ruslan;

19. Said Ahmad Syukri Alias Sas;

20. Saputra Als Putra Bin Rudi;

21. Suhendra Bin Saamin Als Saat;

22. Tengku Muhammad Hafizan;

23. Thomas Bin Subandi;

24. Usni Tamrin;

25. Wahfi’udin;

26. Yosua Keprianto. 

C. Pelimpahan Perkara an. Nazarudin Bin Ibnu Hajar, Dkk (8 Tsk)

Adapun Tersangkanya sebagai berikut :

1. M. Yusup Bin Tukacil;

2. Nazaruddin;

3. Sapri Yanto;

4. Supiandra Als Pian;

5. Zainuddin;

6. Adek Dian Saputra;

7. Junaidi Als Jun;

8. Rafi Bin. M. Ramli.

YOGI EKA SAHPUTRA 

Pilihan Editor: Bernasib Seperti Rempang, Kampung Tua Panau Batam Dirusak Atas Nama Investasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Berkunjung ke Pulau Belakang Padang Batam setelah Pulau Penawar Rindu Itu Bersolek

1 hari lalu

Warga melintasi jalan di Pulau Belakang Padang, Batam, yang sudah diperbaiki, Sabtu, 20 Apri 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Berkunjung ke Pulau Belakang Padang Batam setelah Pulau Penawar Rindu Itu Bersolek

Wisatawan atau masyarakat Batam sering kali sengaja datang ke Pulau Belakang Padang hanya untuk sarapan pagi atau ngopi sambil melepas rindu


Pemkot Batam Wajibkan Penggunaan Fuel Card 5.0 untuk Pembelian Pertalite, Apa Itu?

1 hari lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Pemkot Batam Wajibkan Penggunaan Fuel Card 5.0 untuk Pembelian Pertalite, Apa Itu?

Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, memperkenalkan sistem pengendali pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tersebut dengan Fuel Card 5.0


Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

4 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


Menanam Mangrove jadi Daya Tarik Turis di Batam, Wisata sambil Menyelamatkan Lingkungan

6 hari lalu

Beberapa orang turis Cina menanam mangrove di pesisir Pulau Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Menanam Mangrove jadi Daya Tarik Turis di Batam, Wisata sambil Menyelamatkan Lingkungan

Sampai saat ini tercatat sudah 700 orang turis menanam mangrove di pesisir Batam.


Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

6 hari lalu

Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menargetkan pembangunan empat unit rumah contoh di Kawasan Tanjung Banon bagi warga Rempang
Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

BP Batam menyampaikan pembangunan rumah contoh relokasi untuk warga terdampak PSN Rempang Eco-city sudah rampung. Masyarakat tempatan tegaskan menolak pindah


Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Anaknya Maju di Pilkada 2024, Juga Wali Kota Batam dan Istri, Berikut Profil Mereka

6 hari lalu

Ansar Ahmad Gubernur Kepulauan Riau
Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Anaknya Maju di Pilkada 2024, Juga Wali Kota Batam dan Istri, Berikut Profil Mereka

Gubernur Kepri dan Anak maju Pilkada 2024, Juga Wagub Kepri dan suaminya. Bergini sosok Ansar Ahmad dan Marlin Agustina.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

7 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pesona Pantai Airnanti Barelang Batam yang Memiliki Pasir Bersih

10 hari lalu

Beberapa anak bermain di Pantai Airnanti, Batam, Sabtu 13 April 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pesona Pantai Airnanti Barelang Batam yang Memiliki Pasir Bersih

Pantai Airnanti Batam memiliki pasir yang bersih, tapi namanya belum terlalu dikenal wisatawan.


8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

12 hari lalu

Manggara Sijabat (tengah) menyampaikan pernyataan usai mengikuti sidang aksi bela Rempang di Pengadilan Negeri Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengeluarkan pernyataan usai 8 tersangka kasus bentrok dengan aparat saat demo Bela Rempang dibebaskan


BUP BP Batam Layani 580 Ribu Penumpang Lebaran 2024, Naik 11 Persen

14 hari lalu

Beberapa penumpang hendak berangkat di Pelabuhan Batu Ampar Kota Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
BUP BP Batam Layani 580 Ribu Penumpang Lebaran 2024, Naik 11 Persen

BUP BP Batam melayani 580.867 penumpang di Periode Angkutan Lebaran Tahun 2024