Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gibran Minta Maaf Soal Aksi Bersoraknya Saat Debat Capres Pertama

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Capres-cawapres nomor 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tiba dalam debat capres perdana di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Capres-cawapres nomor 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tiba dalam debat capres perdana di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka memohon maaf atas aksinya yang memberikan gestur bersorak saat debat capres pertama di Gedung KPU pada Selasa malam, 12 Desember 2023.

"Ya saya mohon maaf sebelumnya ya," kata dia kepada wartawan yang menemuinya di Balai Kota Solo, Kamis, 14 Desember 2023.

Aksi Wali Kota Solo itu terekam saat Prabowo menjawab pertanyaan calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan dalam debat tersebut. Anies saat itu bertanya tentang putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dianggap memberi karpet merah untuk Gibran maju sebagai cawapres Prabowo.

Prabowo meninggikan suaranya saat menjawab pertanyaan Anies itu. Menanggapi pertanyaan Anies, Prabowo menyatakan bahwa dalam perkembangan politik, terdapat beberapa perspektif. Dia mengklaim bahwa timnya menyebut putusan MK itu tidak bermasalah dari sisi hukum. Sedangkan untuk pelanggaran etikanya sudah diambil tindakan dan keputusan. 

Prabowo menuturkan, putusan terkait syarat capres-cawapres itu tidak dapat diubah. “Kami ini bukan anak kecil, Mas Anies. Anda juga paham, rakyat paham. Intinya rakyat yang memutuskan, rakyat yang menilai,” ucap dia. 

Saat suasana memanas itulah Gibran beranjak dari tempat duduknya dan memberikan gestur mengajak orang bersorak lebih keras lagi.

KPU menegur aksi Gibran ini. "Ini (perilaku Gibran) yang tidak boleh dan kami tegur," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Jakarta, Kamis, 14 Desember 2023.

Selain memberi teguran kepada Gibran sebagai peserta Pilpres 2024, KPU juga menjadikan hal itu sebagai evaluasi untuk pelaksanaan debat berikutnya. "Saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya, kami sampaikan," ujar Hasyim.

Saat ditanya soal teguran KPU itu, Gibran mengatakan akan menerima semua teguran atau evaluasi yang akan diberikan kepada pihaknya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ya semua teguran, evaluasi, kami terima ya," jawab Gibran menanggapi pertanyaan sejumlah wartawan yang menemuinya di Balai Kota Solo, Kamis, 14 Desember 2023.

Terkait aksinya dalam debat capres tersebut, Gibran pun meminta maaf. "Ya saya mohon maaf sebelumnya ya," katanya singkat.

Namun Gibran tidak lagi menanggapi saat ditanya lebih lanjut apakah aksi yang dilakukannya dalam debat capres tersebut memang disengaja ataukah secara spontan. Ia langsung memasuki ruang kerjanya di Balai Kota Solo itu. 

Untuk diketahui, pada Kamis pagi ini Gibran kembali hadir di kantornya di Balai Kota Solo setelah sebelumnya, yaitu pada Senin-Selasa, 11-12 Desember 2023 Gibran cuti sebagai Wali Kota Solo. Pada Rabu, 13 Desember 2023 Gibran diketahui sudah masuk kerja kembali. Namun dalam satu hari kemarin suami Selvi Ananda itu tidak hadir ke Balai Kota Solo.

Menurut konfirmasi dari Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda Kota Solo Herwin Nugroho, status Gibran pada Rabu kemarin masuk kerja meski tidak hadir di Balai Kota Solo. ”Beliau Rabu sudah ada di Solo kok. Masuk kerja tapi aktivitas di luar kantor,” kata Herwin. 

Herwin menjelaskan bahwa Gibran menghadiri beberapa agenda pertemuan dengan tamu. Namun agenda tersebut merupakan agenda internal dan tidak dijelaskan berapa agenda yang dihadiri Gibran hari ini. ”Agendanya internal kedinasan dari pagi sampai sore,” katanya. 

Pilihan Editor: Tegur Gibran karena Gestur Bersorak di Saat Debat Capres, KPU: Perilaku Itu Tidak Boleh

 SEPTHIA RYANTHIE | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Safari Politik ke Gerindra, PKS Sodorkan Dua Nama untuk Pilkada Kabupaten Bogor

1 jam lalu

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bogor Iwan Setiawan dengan Ketua DPD PKS Kabupaten Bogor Dedi Aroza di Kantor DPC Partai Gerindra, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 14 Mei 2024. ANTARA/M. Fikri Setiawan
Safari Politik ke Gerindra, PKS Sodorkan Dua Nama untuk Pilkada Kabupaten Bogor

Partai Gerindra Kabupaten Bogor membuka pintu koalisi dengan partai politik lain di Pilkada 2024, termasuk dengan PKS.


Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

2 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.


Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

2 jam lalu

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera hadir di hari ke-3 resepsi pernikahan putri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Candi Bentar Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara, Ahad, 31 Juli 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

Politikus PKS Mardani Ali Sera mengusulkan agar pelaksanaan Pilpres didahulukan, setelah itu baru digelar pemilihan legislatif.


Revisi UU Kementerian Negara, Ketua Baleg Sebut Tak Mungkin Presiden Minta Pendapat DPR Membentuk Kabinet

2 jam lalu

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengetok palu saat rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama pemerintah dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Dalam RUU DKJ, kekhususan yang diberikan kepada Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional, kota global, dan kawasan aglomerasi.  ANTARA/Aditya Pradana Putra
Revisi UU Kementerian Negara, Ketua Baleg Sebut Tak Mungkin Presiden Minta Pendapat DPR Membentuk Kabinet

Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan tak mungkin presiden membentuk kabinet atas persetujuan DPR saat membahas revisi UU Kementerian Negara.


Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa Tembus 8 Persen

3 jam lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri), Presiden UEA Mohamed bin Zayed Al Nahyan (tengah) dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan) di Istana Al Shati, Abu Dhabi, Senin (13/5/2024). (ANTARA/HO-Humas Prabowo)
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa Tembus 8 Persen

Prabowo mengatakan Indonesia bisa dengan mudah mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen dalam 2-3 tahun mendatang.


Ajak Pemilih Berpartisipasi Aktif di Pilkada 2024, KPU Rencanakan TPS di Lokasi Khusus

4 jam lalu

Ajak Pemilih Berpartisipasi Aktif di Pilkada 2024, KPU Rencanakan TPS di Lokasi Khusus

KPU mengungkapkan, penyelenggaraan pilkada sedang memasuki tahapan pemutakhiran data dan rencana TPS di lokasi khusus.


Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

5 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar


Komisi II DPR Setujui Rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada

5 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memimpin rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Komisi II DPR Setujui Rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada

Pilkada serentak 2024 akan dilakukan pada 27 November.


Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu

6 jam lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu

Dia mengklaim bahwa masyarakat tidak akan memilih politikus yang tidak menggunakan menggunakan money politics.


Kala Revisi UU Kementerian Negara dan MK di DPR Jadi Sorotan

8 jam lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan V tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2024. Rapat Paripurna beragendakan Pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kala Revisi UU Kementerian Negara dan MK di DPR Jadi Sorotan

Revisi UU Kementerian Negara dan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal bergulir di DPR ini jadi sorotan. Kenapa jadi sorotan?