TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mencurigai ada sesuatu dibalik absennya Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiareij alias Eddy Hiareij dalam panggilan KPK yang dijadwalkan pada Kamis, 7 Desember 2023.
Sugeng menduga ada kebocoran informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi soal penahanan Eddy Hiareij.
"Terkait tidak ditahannya (Eddy Hiariej), saya menduga ini ada kebocoran informasi dari KPK bahwa hari kemarin itu kalau Edi datang akan ditahan. Sehingga dia beralasan sakit untuk tidak hadir," kata Sugeng saat dihubungi Tempo pada Jumat, 8 Desember 2023.
Sugeng mengatakan, absennya Eddy Hiariej dengan alasan sakit menjadi tanda tanya ketika Helmut Hermawan hadir dengan kondisi yang juga mengalami sakit.
"Padahal Pak Helmut sendiri sebetulnya kondisinya dia sedang mengalami sakit pada pinggangnya, tapi itu tidak ada masalah, dia tetap datang," kata Sugeng.
Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan Eddy Hiariej sebagai tersangka pada Kamis, 7 Desember 2023. Eddy terseret perkara dugaan penerimaan gratifikasi.
Kuasa Hukum Eddy, Ricky Sitohang mengatakan, alasan kliennya batal hadiri panggilan itu, karena mengalami sakit secara tiba-tiba.
"Ini bukan mangkir ya, tadi pagi kami sudah siap, namun situasi beliau (Eddy Hiariej) tidak memungkinkan, limbung, sakit dia. Akhirnya kami bikin surat permohonan kepada KPK untuk reschedule," kata Ricky dikonfirmasi Tempo, Kamis 7 Desember 2023.
Ricky mengatakan, surat penjadwalan ulang itu telah disampaikan kepada KPK. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci kapan Eddy meminta dijadwalkan kembali pemeriksaan oleh KPK.
"Ke KPK dong. Surat permohonan sudah kami ajukan," katanya.
Ricky pun membantah jika kliennya sengaja mangkir dari panggilan KPK sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. "Jadi nggak ada niatan bahwa kami tuh tidak menghadiri. Supaya jangan salah persepsi. kami kooperatif," kata Ricky.
Pilihan Editor: Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK Usai Ditetapkan Tersangka