TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan, eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej batal diperiksa hari ini.
"Iya betul (tidak hadir), informasi yang kami peroleh sakit," kata Ali dikonfirmasi Tempo, Kamis 7 Desember 2023.
Ali mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej, namun dirinya belum merinci kapan pelaksanaannya.
"Kami akan jadwal ulang dan akan kami informasikan kembali pada pemanggilan berikutnya," kata Ali.
Eddy Hiariej batal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Kamis, 7 Desember 2023. Kuasa hukum Eddy, Ricky Sitohang mengatakan, alasan kliennya membatalkan panggilan itu, karena Eddy mengalami sakit secara tiba-tiba.
"Ini bukan mangkir ya, tadi pagi kami sudah, namun situasi beliau (Eddy Hiariej) tidak memungkinkan, limbung, sakit dia. Akhirnya kami bikin surat permohonan kepada KPK untuk reschedule," kata Ricky dikonfirmasi Tempo, Kamis 7 Desember 2023.
Ricky mengatakan, surat penjadwalan ulang itu telah disampaikan kepada KPK. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci kapan Eddy meminta dijadwalkan kembali pemeriksaan oleh KPK.
Eddy terseret perkara dugaan penerimaan gratifikasi. Dia telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Wamenkumham kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | BAGUS PRIBADI
Pilihan Editor: Jokowi Minta Pemerintah Pusat Bantu Bereskan Masalah Air di Kupang