Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cek Jadwal Hari Pertama Debat Capres Cawapres Pemilu 2024

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat mengumumkan penetapan pasangan Capres dan Cawapres di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 13 November 2023. KPU menetapkan tiga pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yaitu; Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming untuk Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat mengumumkan penetapan pasangan Capres dan Cawapres di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 13 November 2023. KPU menetapkan tiga pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yaitu; Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming untuk Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI telah menetapkan jadwal debat calon presiden dan calon wakil presiden Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Debat capres cawapres itu akan dilaksanakan sebanyak lima kali pada Desember 2023 hingga Februari 2024, dengan mengangkat tema yang beragam. 

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, debat pertama akan dilakukan oleh capres dan kedua diikuti cawapres. Sedangkan jatah debat ketiga diberikan kepada capres dan debat keempat untuk cawapres. Terakhir, adu gagasan pada kesempatan kelima akan ditutup oleh capres. 

“Debat pertama meliputi pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan pelayanan publik, dan kerukunan masyarakat,” kata Hasyim di kantor KPU, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. 

Adapun debat pertama akan diselenggarakan di kantor KPU RI pada Selasa, 12 Desember 2023. Seluruh kegiatan debat akan disiarkan langsung di sejumlah saluran televisi nasional dan kanal-kanal media elektronik lainnya. 

Jadwal Lengkap Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024

Berikut jadwal lengkap penyelenggaraan debat capres dan cawapres resmi yang ditetapkan KPU:

1.    Debat I Selasa, 12 Desember 2023.

Tema: pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.

2.    Debat II Jumat, 22 Desember 2023.

Tema: pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.

3.    Debat III Minggu, 7 Januari 2024.

Tema: ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), infrastruktur, keuangan, serta pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

4.    Debat IV Minggu, 21 Januari 2024.

Tema: energi, sumber daya alam (SDA), pajak karbon, pangan, lingkungan hidup dan agraria, serta masyarakat adat.

5.    Debat V Minggu, 4 Februari 2024.

Tema: teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, pemberitaan bohong atau hoaks, intoleransi pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan. 

Tata Cara Pelaksanaan Debat Capres-Cawapres 2024

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait tata cara pelaksanaan debat capres dan cawapres, KPU telah menerbitkan Keputusan KPU No. 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum. 

“Pedoman teknis sudah ada. Nanti soal alur dan segala macamnya dalam 120 menit itu seperti apa, tadi sudah kami bahas. Nanti secara tertulis, teknisnya akan disusun, kemudian disampaikan kepada masing-masing tim paslon agar mereka mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik,” ucap Hasyim, 

Berdasarkan beleid tersebut, model debat capres-cawapres akan dilakukan dalam format kandidat-moderator. Durasi debat ditetapkan selama 150 menit, dengan rincian 120 menit untuk sesi debat dan 30 menit untuk jeda iklan. Iklan yang disiarkan merupakan iklan layanan masyarakat yang sudah disiapkan oleh KPU. 

Berikut rincian segmen/babak dan sesi debat capres-cawapres:

- Babak I: pembukaan, pembacaan tata tertib, serta penyampaian visi, misi, dan program kerja.

- Babak II: pendalaman visi, misi, dan program kerja.

- Babak III: pendalaman visi, misi, dan program kerja oleh moderator.

- Babak IV: tanya jawab dan sanggahan.

- Babak V: tanya jawab dan sanggahan.

- Babak VI: penutup. 

Selain itu, KPU juga mengatur tata tertib debat yang menyatakan bahwa capres-cawapres dan tamu undangan dilarang membawa atribut kampanye Pemilu dan meneriakkan yel-yel atau slogan. Larangan juga mencakup intimidasi dalam bentuk ucapan dan/atau tindakan kepada pendukung kandidat serta membuat kegaduhan. 

 Pilihan Editor: Menjelang Debat Capres Cawapres, TPN Tak Siapkan Pakar Khusus untuk Ganjar-Mahfud

MELYNDA DWI PUSPITA 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

1 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?


Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 hari lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?


Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

1 hari lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.


Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf saat memimpin rapat kerja dengan Mendikbudristek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran tahun 2022, serta persiapan pelaksanaan program kerja tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.


Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, ketika ditemui di kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Defara
Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.


Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

2 hari lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat bersiap saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.


KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

2 hari lalu

Warga saat mengurus berkas pindah memilih atau pindah TPS Pemilu di kantor KPU Depok, Jawa Barat, Senin, 15 Januari 2024. Hari terakhir pengurusan surat pemilih yang pindah tempat memilih atau TPS bagi pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), agar tetap bisa melakukan pencoblosan di lain tempat ramai dipadati oleh warga. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.


Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

2 hari lalu

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro menyampaikan sambutan saat deklarasi dukungan oleh Penjahit di Kediaman Prabowo, Kertanegara 4, Jakarta, Ahad, 14 Januari 2024. Penjahit yang tergabung dalam Penjahit Indonesia Raya (PIR) mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

Simak profil Juri Ardiantoro di sini.


KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

2 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kedua kanan) berdiskusi dengan Komisioner KPU Yulianto Sudrajat (kiri), Mochammad Afifuddin (kedua kiri), Idham Holik (kanan) saat memimpin rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. KPU melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara dari pemungutan suara luar negeri tingkat nasional. ANTARA/Galih Pradipta
KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

Ada satu bakal pasangan calon independen yang mengundurkan diri, meskipun telah memenuhi syarat dukungan.


KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

2 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

KPU menyatakan bakal calon independen di Pilkada Kalbar 2024, Muda Mahendara-Suyanto Tanjung, mundur meski memenuhi syarat dukungan.