TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Humas Hukum dan Kerjasama Kemenkumham, Hantor Situmorang, menyatakan belum mengetahui kabar soal pengunduran diri Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. Eddy mengundurkan diri setelah terjerat masalah dugaan korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Terkait beliau mundur atau tidak hanya beliau yang tahu,"kata Hantor saat dihubungi Tempo, Rabu, 6 Desember 2023.
Soal kasus yang menjerat Eddy, Hantor menyatakan pihaknya menyerahkan pada KPK.
"Sikap kami menyerahkan sepenuhnya pada proses yg sudah atau sedang berjalan di KPK tentu dengan asumsi praduga tidak bersalah," kata dia.
Eddy Hiariej ajukan pengunduran diri ke Presiden
Sebelumnya, Koordinator Sraf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyatakan Eddy Hiariej telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Senin lalu, 4 Desember 2023.
Meskipun demikian, surat tersebut belum diterima Jokowi secara langsung. Pasalnya, presiden sedang melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah. Ari menyatakan presiden akan tiba di Jakarta pada sore ini.
“Surat pengunduran diri masuk Senin,” kata Ari saat ditemui di Kantor Kementerian Sekretariat Negara pada Rabu, 6 Desember 2023.
Selanjutnya, KPK tetapkan Eddy sebagai tersangka