TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri lagi-lagi mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri tak melalui pintu depan. Firli menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo hari ini, Jumat, 1 Desember 2023.
Tak seperti para terperiksa lainnya yang masuk melalui pintu depan, kehadiran Firli tak terpantau awak media yang sudah menunggunya dari pagi. Kedatangan Firli dikonfirmasi oleh Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Korupsi ( Wadir Dittipidkor) Bareskrim Mabes Polri Kombes Arief Adiharsa.
"Saudara FB dan penasihat hukumnya tiba pukul 08.30 WIB. Pemeriksaan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan telah dimulai sejak 09.00 WIB di lantai 6 Dittipidkor," kata Arief Adiharsa.
Dalam dua pemeriksaan sebelumnya sebagai saksi, Firli juga keluar masuk Bareskrim Mabes Polri tak melalui pintu depan. Diduga dia menggunakan jalur masuk khusus. Saat ditanya soal jalur khusus yang digunakan oleh Firli Bahuri saat pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa belum menjawab.
Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada 22 November 2023. Firli dijerat dengan Pasal 12e, Pasal 12B, dan Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
Polda Metro Jaya kantongi sejumlah bukti
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menyatakan pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti mulai dari bukti penukaran valuta asing mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura senilai Rp 7.468.711.500, kunci mobil, pakaian saat pertemuan dengan Syahrul di GOR Tangki, Jakarta Barat, kartu e-money, gantungan kunci, dompet, dan lain-lain.
"Itu barang bukti yang kami sita, terkait dengan materi penyidikan nanti kami update berikutnya," kata Ade Safri.
Firli Bahuri diduga melakukan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo agar kasus korupsi di Kementerian Pertanian tidak diproses. Syahrul sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh KPK. Politikus Partai NasDem itu ditetapkan sebagai tersangka bersama eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta, serta eks Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono. Ketiganya sudah diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi pada Kamis kemarin kemarin.
Selain Firli Bahuri, tim penyidik Polda Metro Jaya juga memeriksa Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Badminton Seluruh Indonesia (PB PBSI) Alex Tirta di Bareskrim hari ini. Alex diperiksa sebagai saksi soal safe house di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, yang digunakan Firli.
YUNI ROHMAWATI| M FAIZ ZAKI