TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan mengatakan akan mengubah regulasi Kredit Perumahan Rakyat (KPR) jika terpilih jadi presiden. Hal tersebut dilakukan harus bisa menyelesaikan kebutuhan masalah rumah dan pembiayaan rumah.
"Sebenarnya regulasi saja. Regulasi itu diubah kan seluruh perbankan mengikuti skema regulasi," kata Anies di Gereja Mawar Saron, Jakarta Utara, Kamis, 30 November 2023.
Anies mengatakan di Indonesia sebanyak 85 persen orang membangun rumah secara mandiri tanpa menggunakan bantuan kontraktor. Kondisi tersebut kata Anies menjadi pertanyaan, bagaimana masyarakat mendapatkan modal biaya.
"Kalau dikerjakan sendiri dia membangun uangnya darimana? Kalau rakyat kita membangun rumahnya sendiri kenapa kita tidak membuat ketentuan yang memungkinkan orang membangun rumah sendiri dan bisa mengakses KPR," katanya.
Anies menyebut skema pembiayaan KPR sangat ini rumit. Bank, kata dia, hanya berpihak kepada orang-orang yang mampu secara finansial.
"Yang bekerja di sektor informal, selalu kesulitan untuk mengakses, karena itu lah kita ingin me-review, mengubah ketentuan secara mayoritas supaya mayoritas penduduk Indonesia yang bekerja di sektor informal, kerja mandiri bisa mengakses juga pada KPR," katanya.
Ia meyakinkan regulasi yang disiapkannya mengenai KPR ini berprinsip membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar.
Bagi Anies, kehadiran negara penting menjawab persoalan KPR. Negara sebagai pembuatan kebijakan melakukan hal sederhana membuat regulasi sesuai kebutuhan masyarakat.
"Bukan sesuai kenyamanan negara, yang enak buat negara yang mana ni, yang gampang buat negara yang mana nih. Oh yang gampang sektor formal, yang gampang pakai kontraktor. Kenyataannya mayoritas tidak pakai kontraktor, terus kapan dia bisa dapat akses pinjaman," kata dia.
Pilihan Editor: Soal Gimik Gemoy TPN Prabowo-Gibran, Begini Kata Ganjar dan Timnas AMIN