TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Kementerian Sekretaris Negara sampai hari ini, Kamis, 30 November 2023, pukul 16.00 WIB, belum menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Jika surat tersebut telah diterima oleh Kemensetneg maka akan disampaikan ke Bapak Presiden Joko Widodo atau Jokowi,” kata Ari dalam pesan singkat yang diterima Tempo pada Kamis.
Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango sebelumnya menyampaikan telah mengirim surat pemberitahuan ke Presiden Jokowi soal penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam dugaan perkara gratifikasi. Surat itu disebut telah dikirim ke Istana pada Selasa, 28 November 2023. “Kemarin saya sudah menandatangani surat. Malah dua hari yang lalu sepertinya itu kami kirimkan ke presiden,” kata Nawawi usai konferensi pers di Ruang Birawa, Gedung Bidakara, Jalan Gatot Subroto Kav. 71-72, Jakarta Selatan, Kamis, 30 November 2023.
Nawawi mengatakan, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu sudah menyampaikan perihal pengiriman surat ke presiden. Ia tak mengatakan lebih jauh kapan dilakukan penahanan terhadap Eddy Hiariej.
“Dalam minggu ini kami akan memanggil yang bersangkutan. Saya cuma membiasakan bahwa masih memegang komitmen dengan aturan kemarin. Nanti saat konpers baru kami nyatakan statusnya,” kata Nawawi.
Ari, dalam pesan singatnya tidak menjawab saat ditanya apa yang akan dilakukan Jokowi atas status tersangka Eddy. Namun ia menyebut saat ini Jokowi sedang kunjungan ke luar negeri menghadiri World Climate Action Summit COP 28 di Dubai, Uni Emirat Arab. “Bapak presiden direncanakan kembali ke Jakarta pada 3 Desember 2023,” katanya.
KPK telah menetapkan Eddy Hiariej beserta tiga orang lainnya sebagai tersangka. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengkonfirmasi status penetapan tersangka Eddy Hiariej atas dugaan perkara gratifikasi. Penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 9 November 2023.
Kasus ini bermula dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso soal Eddy Hiariej ke KPK pada Maret 2023. Eddy dilaporkan karena diduga memperdagangkan kewenangannya dalam sengketa kepemilikan saham PT Citra Lampia Mandiri, perusahaan pemilik konsesi 2.000 hektare tambang nikel di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Eddy diduga menerima suap Rp 7 miliar melalui dua asistennya, Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana. Eddy dalam wawancara dengan Majalah Tempo edisi 5 November 2023 membantah tuduhan menerima gratifikasi.
Pilihan Editor: KPK Ajukan Pencegahan ke Luar Negeri Wamenkumham Eddy Hiariej dan 3 Tersangka Lainnya