TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pembina Cabang atau DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri mencalonkan Joko Widodo atau Jokowi sebagai presiden sebelum ketahuan bobroknya. Jokowi dianggap telah pisah jalan dengan PDIP setelah putranya Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
Megawati, menurut Rudy, memiliki hak prerogratif mencalonkan Jokowi sebagai calon presiden dari PDIP pada 2014 dan 2019. "Bu Mega punya hak prerogatif dan masih sayang kepada Pak Joko Widodo yang saat itu belum ketahuan bobroknya," ujarnya. saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 29 November 2023.
Rudy meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi dulu mencalonkan diri secara independen sebagai presiden jika tak terima dengan sebutan petugas partai. "Kalau tersinggung menjadi petugas partai ya suruh nyalonin rakyatlah dulu waktu presiden," ucapnya.
Tak cukup sampai di situ, Rudy mempersilakan Gibran dulu maju secara independen sebagai Wali Kota Solo. "Termasuk Mas Gibran, kemarin kalau berani ya lewat independenlah. Tak lawannya dengan Pak Pur dan Pak Teguh," ujarnya.
Rakyat Solo, menurut Rudy, direpresentasikan oleh PDIP, karena partai itu memiliki 30 dari 45 kursi di parlemen. "Coba anak njenengan (Anda) enggak mungkin dapat rekomendasi dari Megawati Soekarnoputri," tuturnya.
Rudy mengatakan, petugas partai berarti petugas rakyat, termasuk dia pun mengaku sebagai petugas partai. Namun, dia mengatakan hal ini sering disalahpersepsikan. "Disalahpersepsikan oleh buzzer-buzzer-nya beliau," ucapnya.
Para kader PDIP, menurut Rudy, harus memahami perbedaan politik dan partai politik. Rudy menjelaskan politik merupakan aspirasi, sementara partai politik merupakan alat untuk meraih kekuasaan atau kesejahteraan rakyat. "Bukan kesejahteraan diri sendiri maupun keluarga," ujarnya.
Kalau ada yang merasa dihina dengan sebutan petugas partai, Rudy mengatakan orang itu tidak mengetahui Undang-Undang tentang Partai Politik. "Itu kebodohan yang sangat luar biasa," ucapnya. Undang-undang itu mengatur partai politik merupakan kumpulan warga negara yang isinya adalah masyarakat.
Sebagai petugas partai, Rudy mengatakan dia bertugas mengoordinasi rakyat untuk meraih kekuasaan atau kesejahteraan rakyat. "Makanya terbentuklah pengurus DPP, DPD, DPC, PAC, sampai ranting dan anak ranting tingka RT. Itu namanya partai politik," tuturnya.
Pilihan Editor: Politikus PDIP FX Hadi Rudyatmo Bilang Buzzer Jokowi Salah Persepsi soal Petugas Partai