TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengundang sejumlah pihak, termasuk akademisi dan jurnalis untuk membahas mekanisme debat capres dan cawapres dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan akan secara maraton mengundang berbagai kalangan yang dianggap kompeten untuk membahas mekanisme debat capres-cawapres mulai Rabu 29 November 2023. "Mulai dari kalangan akademisi, pemerintah, jurnalis, LSM, dan masyarakat sipil," ujar Hasyim di Gedung KPU, Jakarta, Selasa 28 November 2023.
Pertemuan itu menurut dia, bertujuan untuk mematangkan mekanisme debat dan membahas topik yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Pemilu. Selain itu, mereka akan membicarakan metode debat, termasuk durasi dan aspek-aspek lainnya.
Hasyim mengatakan KPU juga akan mengundang tim dari pasangan calon untuk menyampaikan hasil pembahasan dari diskusi tersebut.
Langkah tersebut, lanjut Hasyim, diambil untuk memastikan saat menyusun pertanyaan atau merumuskan problematika yang akan menjadi bahan debat, semuanya sudah terkonfirmasi dengan baik.
KPU RI pada Senin (13/11), telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pilpres 2024.
Hasil Pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa, (14/11), pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Pilihan Editor: MK Gelar Sidang Putusan Perkara 141 tentang Batas Usia Capres-Cawapres Hari Ini