Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Firli Bahuri Jadi Tersangka Polda Metro Jaya, Peran Dewan Pengawas KPK Disorot, Ini Profil Anggota Dewas KPK

image-gnews
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) bersama empat anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris (kanan), Harjono, Albertina Ho dan Indriyanto Seno Adji (kiri), memberikan keterangan terkait capaian Kinerja Dewan Pengawas KPK Tahun 2022, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin, 9 Januari 2023. Dalam acara itu, Dewas KPK juga menyatakan Firli Bahuri tidak melanggar etik terkait proses hibah lagu mars dan himne bagi lembaga antirasuah itu dari istri Firli. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) bersama empat anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris (kanan), Harjono, Albertina Ho dan Indriyanto Seno Adji (kiri), memberikan keterangan terkait capaian Kinerja Dewan Pengawas KPK Tahun 2022, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin, 9 Januari 2023. Dalam acara itu, Dewas KPK juga menyatakan Firli Bahuri tidak melanggar etik terkait proses hibah lagu mars dan himne bagi lembaga antirasuah itu dari istri Firli. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjadi sorotan setelah Ketua KPK Firli Bahuri, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, menyatakan bahwa Dewas akan menyurati Presiden Jokowi berdasarkan Pasal 32 ayat (2) Undang-Undang No 19 Tahun 1999 yang menyatakan bahwa pimpinan KPK yang menjadi tersangka harus diberhentikan sementara dari jabatannya.

Dewas KPK terdiri dari Tumpak H. Panggabean sebagai Ketua, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, Harjono, dan Indriyanto Seno Adji sebagai anggota. Dewas KPK mendapat perhatian karena pernyataannya dalam kasus dugaan pungutan liar di Rutan KPK dan putusan terkait Firli Bahuri yang tak dianggap langgar kode etik, menuai kontroversi dan kritik dari sejumlah pihak.

  1. Tumpak Hatorangan Panggabean (Ketua)

Tumpak Hatorangan Panggabean lahir di Sanggau, Kalimantan Barat pada 29 Juli 1943. Ia lulus sebagai sarjana hukum di Universitas Tanjungpura, Pontianak pada 1973. Kariernya melibatkan berbagai jabatan di Kejaksaan RI, dan pernah menjadi Pimpinan KPK periode pertama (2003-2007).

Tumpak juga memiliki pengalaman di sektor BUMN, menjadi Anggota Dewan Komisaris PT Pos Indonesia dan Komisaris Utama PT Pelindo 2. Pengabdiannya diakui dengan penghargaan, termasuk Satya Lencana Karya Satya.

  1. Indriyanto Seno Adji

Meraih gelar sarjana hukum di Universitas Indonesia pada 1982, Indriyanto Seno Adji lahir di Jakarta, 11 November 1957. 

Setelah studinya di UI, ia kemudian melanjutkan ke Magister Hukum dan Program Doktor Ilmu Hukum di bidang Kekhususan Pidana di Universitas yang sama. Sebagai mantan Plt. Wakil Ketua KPK dan kini Anggota Dewan Pengawas, Indriyanto juga merupakan seorang profesor dan konsultan ahli di bidang hukum.

  1. Albertina Ho
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Albertina Ho lahir di Maluku Tenggara pada 1 Januari 1960. Meraih gelar sarjana dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada pada 1985, Albertina telah memiliki pengalaman panjang sebagai hakim di berbagai Pengadilan Negeri di Indonesia.

Dikutip dari laman resmi KPK, kariernya melibatkan tugas mulai dari Pengadilan Negeri Yogyakarta hingga menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan. Presiden Jokowi menunjuknya sebagai Dewan Pengawas KPK pada Desember 2019.

  1. Syamsuddin Haris

Syamsuddin Haris, seorang profesor riset di bidang Perkembangan Politik Indonesia, lahir di Bima, Nusa Tenggara Barat pada 9 Oktober 1957. Dengan pengalaman sebagai peneliti, dosen, dan ketua forum ilmu politik, Prof. Haris membawa latar belakang akademis yang kuat ke Dewan Pengawas KPK. Selain memiliki kontribusi dalam penelitian dan penguatan ilmu politik, Prof. Haris juga menerima penghargaan, termasuk Satyalancana Pembangunan.

  1. Harjono

Harjono, lahir pada 31 Maret 1948, merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Karirnya melibatkan peran sebagai anggota MPR, hakim konstitusi, dan anggota DKPP. Dengan latar belakang pendidikan hukum yang kuat dan pengalaman di lembaga legislatif dan yudikatif, Harjono membawa beragam pengalaman ke Dewan Pengawas KPK.

    PUTRI SAFIRA PITALOKA  | YUNI ROHMAWATI

    Pilihan Editor: Profil Ketua dan Anggota Dewas KPK: Ada Eks Plt Ketua KPK sampai Eks Pengacara Soeharto

    Iklan



    Rekomendasi Artikel

    Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

     

    Video Pilihan

    Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

    33 menit lalu

    Rektor IPB University Arif Satria (ketiga kiri) bersama sejumlah peneliti IPB menunjukkan inovasi enzim untuk deteksi virus Covid-19 dan kit antibodi Covid-19 di Rektorat Andi Hakim Nasution, IPB University, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 21 Desember 2021. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
    Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

    Nama Arief muncul di antara sebelas calon anggota Pansel KPK yang beredar.


    Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

    1 jam lalu

    Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 17 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
    Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

    BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP


    Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

    2 jam lalu

    Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
    Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

    Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.


    Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

    3 jam lalu

    Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 17 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
    Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

    Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.


    Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

    3 jam lalu

    Penampakan mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD yang akan dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan, darii gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, tengah menjadi tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, dalam proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
    Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

    Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.


    Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

    5 jam lalu

    Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Dirreskrimum Polda Metro Jaya) menggelar konferensi pers tentang pengungkapan tindak pidana pembegalan seorang calon siswa (casis) Polri berinisial SMR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
    Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

    5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.


    KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

    6 jam lalu

    Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan terkait penahanan tersangka mantan anggota DPRD Jambi Kusnindar, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 24 Juli 2023. Kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018 turut melibatkan Gubernur Jambi Zumi Zola yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Februari 2018. TEMPO/Imam Sukamto
    KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

    KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.


    Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

    7 jam lalu

    Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas saat kunjungi kantor Tempo di Palmerah Barat, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
    Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

    PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.


    Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

    8 jam lalu

    Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Dirreskrimum Polda Metro Jaya) menggelar konferensi pers tentang pengungkapan tindak pidana pembegalan seorang calon siswa (casis) Polri berinisial SMR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
    Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

    Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.


    Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

    9 jam lalu

    Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
    Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

    Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.