Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Firli Bahuri Jadi Tersangka Polda Metro Jaya, Peran Dewan Pengawas KPK Disorot, Ini Profil Anggota Dewas KPK

image-gnews
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) bersama empat anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris (kanan), Harjono, Albertina Ho dan Indriyanto Seno Adji (kiri), memberikan keterangan terkait capaian Kinerja Dewan Pengawas KPK Tahun 2022, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin, 9 Januari 2023. Dalam acara itu, Dewas KPK juga menyatakan Firli Bahuri tidak melanggar etik terkait proses hibah lagu mars dan himne bagi lembaga antirasuah itu dari istri Firli. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) bersama empat anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris (kanan), Harjono, Albertina Ho dan Indriyanto Seno Adji (kiri), memberikan keterangan terkait capaian Kinerja Dewan Pengawas KPK Tahun 2022, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin, 9 Januari 2023. Dalam acara itu, Dewas KPK juga menyatakan Firli Bahuri tidak melanggar etik terkait proses hibah lagu mars dan himne bagi lembaga antirasuah itu dari istri Firli. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjadi sorotan setelah Ketua KPK Firli Bahuri, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, menyatakan bahwa Dewas akan menyurati Presiden Jokowi berdasarkan Pasal 32 ayat (2) Undang-Undang No 19 Tahun 1999 yang menyatakan bahwa pimpinan KPK yang menjadi tersangka harus diberhentikan sementara dari jabatannya.

Dewas KPK terdiri dari Tumpak H. Panggabean sebagai Ketua, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, Harjono, dan Indriyanto Seno Adji sebagai anggota. Dewas KPK mendapat perhatian karena pernyataannya dalam kasus dugaan pungutan liar di Rutan KPK dan putusan terkait Firli Bahuri yang tak dianggap langgar kode etik, menuai kontroversi dan kritik dari sejumlah pihak.

  1. Tumpak Hatorangan Panggabean (Ketua)

Tumpak Hatorangan Panggabean lahir di Sanggau, Kalimantan Barat pada 29 Juli 1943. Ia lulus sebagai sarjana hukum di Universitas Tanjungpura, Pontianak pada 1973. Kariernya melibatkan berbagai jabatan di Kejaksaan RI, dan pernah menjadi Pimpinan KPK periode pertama (2003-2007).

Tumpak juga memiliki pengalaman di sektor BUMN, menjadi Anggota Dewan Komisaris PT Pos Indonesia dan Komisaris Utama PT Pelindo 2. Pengabdiannya diakui dengan penghargaan, termasuk Satya Lencana Karya Satya.

  1. Indriyanto Seno Adji

Meraih gelar sarjana hukum di Universitas Indonesia pada 1982, Indriyanto Seno Adji lahir di Jakarta, 11 November 1957. 

Setelah studinya di UI, ia kemudian melanjutkan ke Magister Hukum dan Program Doktor Ilmu Hukum di bidang Kekhususan Pidana di Universitas yang sama. Sebagai mantan Plt. Wakil Ketua KPK dan kini Anggota Dewan Pengawas, Indriyanto juga merupakan seorang profesor dan konsultan ahli di bidang hukum.

  1. Albertina Ho
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Albertina Ho lahir di Maluku Tenggara pada 1 Januari 1960. Meraih gelar sarjana dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada pada 1985, Albertina telah memiliki pengalaman panjang sebagai hakim di berbagai Pengadilan Negeri di Indonesia.

Dikutip dari laman resmi KPK, kariernya melibatkan tugas mulai dari Pengadilan Negeri Yogyakarta hingga menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan. Presiden Jokowi menunjuknya sebagai Dewan Pengawas KPK pada Desember 2019.

  1. Syamsuddin Haris

Syamsuddin Haris, seorang profesor riset di bidang Perkembangan Politik Indonesia, lahir di Bima, Nusa Tenggara Barat pada 9 Oktober 1957. Dengan pengalaman sebagai peneliti, dosen, dan ketua forum ilmu politik, Prof. Haris membawa latar belakang akademis yang kuat ke Dewan Pengawas KPK. Selain memiliki kontribusi dalam penelitian dan penguatan ilmu politik, Prof. Haris juga menerima penghargaan, termasuk Satyalancana Pembangunan.

  1. Harjono

Harjono, lahir pada 31 Maret 1948, merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Karirnya melibatkan peran sebagai anggota MPR, hakim konstitusi, dan anggota DKPP. Dengan latar belakang pendidikan hukum yang kuat dan pengalaman di lembaga legislatif dan yudikatif, Harjono membawa beragam pengalaman ke Dewan Pengawas KPK.

    PUTRI SAFIRA PITALOKA  | YUNI ROHMAWATI

    Pilihan Editor: Profil Ketua dan Anggota Dewas KPK: Ada Eks Plt Ketua KPK sampai Eks Pengacara Soeharto

    Iklan



    Rekomendasi Artikel

    Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

     

    Video Pilihan

    Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

    9 jam lalu

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
    Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

    Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


    Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

    9 jam lalu

    Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
    Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

    GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


    Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

    9 jam lalu

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
    Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


    Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

    11 jam lalu

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
    Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

    Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.


    KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

    11 jam lalu

    Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
    KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

    KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.


    Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

    12 jam lalu

    Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
    Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

    Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


    KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

    12 jam lalu

    Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
    KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

    KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.


    Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

    14 jam lalu

    Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
    Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

    Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.


    6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

    14 jam lalu

    Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
    6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

    Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.


    Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

    15 jam lalu

    Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Saksi mengungkapkan kerap dimintai uang untuk kebutuhan pribadi SYL ataupun keluarganya, seperti kacamata hingga parfum. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
    Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

    Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.