TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjadi sorotan setelah Ketua KPK Firli Bahuri, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, menyatakan bahwa Dewas akan menyurati Presiden Jokowi berdasarkan Pasal 32 ayat (2) Undang-Undang No 19 Tahun 1999 yang menyatakan bahwa pimpinan KPK yang menjadi tersangka harus diberhentikan sementara dari jabatannya.
Dewas KPK terdiri dari Tumpak H. Panggabean sebagai Ketua, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, Harjono, dan Indriyanto Seno Adji sebagai anggota. Dewas KPK mendapat perhatian karena pernyataannya dalam kasus dugaan pungutan liar di Rutan KPK dan putusan terkait Firli Bahuri yang tak dianggap langgar kode etik, menuai kontroversi dan kritik dari sejumlah pihak.
- Tumpak Hatorangan Panggabean (Ketua)
Tumpak Hatorangan Panggabean lahir di Sanggau, Kalimantan Barat pada 29 Juli 1943. Ia lulus sebagai sarjana hukum di Universitas Tanjungpura, Pontianak pada 1973. Kariernya melibatkan berbagai jabatan di Kejaksaan RI, dan pernah menjadi Pimpinan KPK periode pertama (2003-2007).
Tumpak juga memiliki pengalaman di sektor BUMN, menjadi Anggota Dewan Komisaris PT Pos Indonesia dan Komisaris Utama PT Pelindo 2. Pengabdiannya diakui dengan penghargaan, termasuk Satya Lencana Karya Satya.
- Indriyanto Seno Adji
Meraih gelar sarjana hukum di Universitas Indonesia pada 1982, Indriyanto Seno Adji lahir di Jakarta, 11 November 1957.
Setelah studinya di UI, ia kemudian melanjutkan ke Magister Hukum dan Program Doktor Ilmu Hukum di bidang Kekhususan Pidana di Universitas yang sama. Sebagai mantan Plt. Wakil Ketua KPK dan kini Anggota Dewan Pengawas, Indriyanto juga merupakan seorang profesor dan konsultan ahli di bidang hukum.
- Albertina Ho
Albertina Ho lahir di Maluku Tenggara pada 1 Januari 1960. Meraih gelar sarjana dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada pada 1985, Albertina telah memiliki pengalaman panjang sebagai hakim di berbagai Pengadilan Negeri di Indonesia.
Dikutip dari laman resmi KPK, kariernya melibatkan tugas mulai dari Pengadilan Negeri Yogyakarta hingga menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan. Presiden Jokowi menunjuknya sebagai Dewan Pengawas KPK pada Desember 2019.
- Syamsuddin Haris
Syamsuddin Haris, seorang profesor riset di bidang Perkembangan Politik Indonesia, lahir di Bima, Nusa Tenggara Barat pada 9 Oktober 1957. Dengan pengalaman sebagai peneliti, dosen, dan ketua forum ilmu politik, Prof. Haris membawa latar belakang akademis yang kuat ke Dewan Pengawas KPK. Selain memiliki kontribusi dalam penelitian dan penguatan ilmu politik, Prof. Haris juga menerima penghargaan, termasuk Satyalancana Pembangunan.
- Harjono
Harjono, lahir pada 31 Maret 1948, merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Karirnya melibatkan peran sebagai anggota MPR, hakim konstitusi, dan anggota DKPP. Dengan latar belakang pendidikan hukum yang kuat dan pengalaman di lembaga legislatif dan yudikatif, Harjono membawa beragam pengalaman ke Dewan Pengawas KPK.
PUTRI SAFIRA PITALOKA | YUNI ROHMAWATI
Pilihan Editor: Profil Ketua dan Anggota Dewas KPK: Ada Eks Plt Ketua KPK sampai Eks Pengacara Soeharto