Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Pantun Muhaimin dan Mahfud: Bawaslu Sebut jika Terbukti, Sanksinya Tak Sampai Diskualifikasi

Reporter

image-gnews
Ketua Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) Rahmat Bagja memberikan keterangan saat Tik Tok Indonesia dan Bawaslu jalin kerja sama untuk mendorong integritas pemilu 2024 di kantor Bawaslu, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 18 September 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ketua Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) Rahmat Bagja memberikan keterangan saat Tik Tok Indonesia dan Bawaslu jalin kerja sama untuk mendorong integritas pemilu 2024 di kantor Bawaslu, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 18 September 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan pihaknya masih memproses laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Cawapres Muhaimin Iskandar dan Mahfud MD saat penetapan nomor urut itu berlangsung di pelataran kantor Komisi Pemilihan Umum, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam, 14 November 2023.

Dalam acara tersebut, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyampaikan pantun yang diakhiri dengan ajakan memilih nomor urut satu. Nomor 1 adalah pasangan Anies-Muhaimin (Amin).

Tak hanya Muhaimin, Mahfud juga melontarkan pantun yang meminta mencoblos nomor 3 yaitu pasangan Ganjar-Mahfud,

Rahmat mengatakan, kasus dugaan pelanggaran Pemilu itu bisa dilakukan Bawaslu tanpa ada laporan. "Apalagi sudah ada laporan," tutur dia, Senin 20 November 2023.

Rahmat mengatakan belum tahu kapan memanggil Muhaimin dan Mahfud atas kasus tersebut. "Nanti dulu, ini juga belum tentu (memenuhi) syarat materil, formil, masuk apa tidak."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, buntut dari pantun itu, Muhaimin dan Mahfud telah dilaporkan Advokat Pengawal Demokrasi dan Pembela Pilar Konstitusi atau P3K. Laporan itu masuk ke Bawaslu pada Jumat, 17 November 2023.

Rahmat menuturkan, Bawaslu perlu memeriksa unsur pelanggaran tersebut. Terutama apakah ajakan tersebut memenuhi unsur materil dan formil. Dia mengatakan kasus tersebut akan diproses dalam waktu tujuh hari. "Yang jelas itu bukan pidana," ujarnya. "Kami kasih pelanggaran administrasi atau apa, nanti lihat."

Dalam kasus semacam itu, Rahmat mengatakan, biasanya para pelanggaran akan diberikan sanksi teguran lisan atau sanksi tertulis. Rahmat juga menegaskan sanksi pelanggaran tersebut bukan diskualifikasi. "Kalau semua sanksi diskualifikasi, enggak ramai Pemilu kita," kata dia. "Kecuali sistematis dan masif terbukti (pelanggaran pidana)."

Pilihan Editor: Puan Minta Bawaslu Pastikan Dukungan Aparatur Desa ke Capres Pelanggaran atau Tidak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Muhaimin Iskandar Klaim Belum Pernah Bahas Kabinet bersama Prabowo

4 jam lalu

Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar memberikan arahan kepada 68 orang calon anggota DPR RI periode 2024-2029 di Kantor DPP PKB di kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Senin 30 September 2024. ANTARA/Walda Marison
Muhaimin Iskandar Klaim Belum Pernah Bahas Kabinet bersama Prabowo

Soal kemungkinan jatah menteri untuk PKB, Muhaimin menyerahkan sepenuhnya kepada Prabowo.


Mahfud Md Bilang KKN Saat Ini Lebih Besar Ketimbang Era Orde Baru

4 jam lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Mahfud Md Bilang KKN Saat Ini Lebih Besar Ketimbang Era Orde Baru

Menurut Mahfud Md, KKN saat ini terjadi di semua lini dengan menggunakan nama demokrasi. Dalam kondisi itu, demokrasi diperdagangkan.


Mahfud Md Sebut Pergantian Pemerintahan Jadi Momentum Memperbaiki Demokrasi

5 jam lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md Sebut Pergantian Pemerintahan Jadi Momentum Memperbaiki Demokrasi

Mahfud Md menyatakan meskipun perbaikan demokrasi terjadi, namun itu berlangsung hanya dua atau tiga tahun saja.


Mahfud Md Bakal Hadiri Pelantikan Prabowo jika Diundang: Ini Negara Kita, Harus Dihormati

7 jam lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Mahfud Md Bakal Hadiri Pelantikan Prabowo jika Diundang: Ini Negara Kita, Harus Dihormati

Pelantikan presiden terpilih akan dilaksanakan pada 20 Oktober mendatang.


Ganjar dan Mahfud Md Akan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

20 jam lalu

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, memberikan keterangan pers usai acara halalbihalal dan pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ganjar dan Mahfud Md Akan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

Mahfud Md mengatakan akan menghadiri pelantikan presiden terpilih Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024. Ia mengatakan Ganjar juga akan datang.


Survei Kepuasan Rakyat atas Demokrasi Tinggi, Mahfud Md: Rakyat Tidak Paham Substansi Demokrasi

21 jam lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Survei Kepuasan Rakyat atas Demokrasi Tinggi, Mahfud Md: Rakyat Tidak Paham Substansi Demokrasi

Bagi Mahfud Md, survei tak bisa menjadi rujukan karena selama ini rakyat memandang demokrasi baik-baik saja.


Cerita Mahfud Md Diancam Ketika Menolak Revisi UU MK

22 jam lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Cerita Mahfud Md Diancam Ketika Menolak Revisi UU MK

Mahfud Md mengatakan, setelah melihat isi draf revisi UU MK dari DPR, ia menilai Parlemen ingin menendang orang tertentu dalam pemilihan pimpinan MK.


Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Kampanye Calon Wakil Bupati Bogor

1 hari lalu

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Kampanye Calon Wakil Bupati Bogor

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami dugaan pelanggaran kampanye calon wakil Bupati Bogor di dua kecamatan.


Deretan Pelawak di Parlemen 2024

1 hari lalu

Anggota DPR RI 2024-2029 yang juga Artis, Denny Cagur saat menghadiri pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Deretan Pelawak di Parlemen 2024

Sejumlah pelawak di Indonesia banting setir menjadi politisi dan berhasil masuk parlemen


Mahfud Md: MA Harus Perjuangkan Kenaikan Gaji Hakim

1 hari lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Mahfud Md: MA Harus Perjuangkan Kenaikan Gaji Hakim

Mahfud Md mengatakan Mahkamah Agung harus memperjuangkan kenaikan gaji hakim.