TEMPO.CO, Jakarta - Setahun lalu, sidang pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dan obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs ditunda sepekan. Dari seharusnya 14-18 November 2022 menjadi 21-26 November 2022.
Awalnya, penundaan ini karena alasan keamanan selama KTT G20 di Bali. Namun pihak kejaksaan membantah alasan tersebut. Lantas apa sebab sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs ditunda setahun lalu?
Kabar penundaan itu disampaikan Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel Djuyamto. Penundaan jadwal ini dimohonkan oleh jaksa penuntut umum alias JPU. Permohonan itu diajukan melalui surat dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tertanggal 11 November 2022.
Dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer. Serta perkara pidana atas nama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria Adi Purnama, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo.
“Degan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali,” bunyi surat permohonan dari JPU tersebut, seperti disampaikan Djuyamto dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 11 November 2022.
Namun Kasipenkum Kejati DKI Ade Sofyan membantah alasan penundaan persidangan Sambo cs gara-gara hajat KTT G20 di Bali. Pihaknya mengungkapkan, penundaan dilakukan lantaran Kejaksaan bersama Mahkamah Agung akan mengevaluasi jalannya persidangan perkara pidana terkait kematian Brigadir J tersebut.
“Maka jadwal persidangan perkara-perkara pidana atas nama terdakwa-terdakwa yang telah diagendakan pada hari Senin 14 November 2022 sampai Jumat 18 November 2022 ditunda pada hari Senin 21 November 2022 sampai dengan Jumat 26 November 2022,” kata Ade dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu, 12 November 2022.
Ade membantah, penundaan ada hubungan dengan konferensi G20 di Bali. “Tidak ada, tidak ada, aturan berbarengan saja waktu sidangnya,” ujar dia. Pihaknya menyebut, beberapa hal dibahas di antaranya pengamanan sidang. Menurut dia, melihat situasi dan kondisi memang perlu dievaluasi bersama-sama perwakilan dari pengadilan. Supaya, kata dia, sidang berikutnya lebih kondusif.
“Jadi bisa nyaman semua peserta sidang nyaman, teman-teman media nyaman gitu ya yang bersidang pun nyaman,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi Hukum DPR, Bambang Wuryanto, menyebut penundaan tersebut tidak menjadi soal selama alasan di baliknya sudah jelas. Adapun gelaran KTT G20 dinilai Bambang sangat penting bagi Indonesia. Menurut dia, jika ada cacat dalam KTT G20, maka seluruh bangsa bakal malu. Oleh sebab itu, kata dia, peran Kepolisian RI sangat penting untuk menjaga keamanan selama KTT G20 Bali berlangsung.
“Ya nggak ada masalah. Tentu tidak masalah selama itu clear, kenapa ditunda,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 14 November 2022.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | IMA DINI SHAFIRA | EKA YUDHA SAPUTRA
Pilihan Editor: Sidang Ferdy Sambo Cs Ditunda hingga KTT G20 Selesai