TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mengaku sudah menandatangani surat penangkapan Harun Masiku hanya sebagai retorika. Harun adalah politikus PDIP yang menjadi buronan dalam kasus suap terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.
“Firli tak pernah berhenti melakukan hal yang sifatnya narasi dan retorika, tapi tak pernah ada hasil. Mestinya mengumumkan telah ditangkapnya Harun Masiku. Itu lebih hebat,” kata Boyamin dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tempo, Jumat, 17 November 2023.
Menurut Boyamin, jika Firli sudah menandatangani surat tersebut tiga pekan lalu, seharusnya Harun sudah tertangkap saat ini.
“Sampai sekarang tak ditangkap, berartikan memang tak bisa menangkap. Tak mampu karena tidak mau,” ujarnya.
Firli disebut hanya mencari perlindungan
Boyamin pun menilai Firli hanya menggunakan pernyataannya itu untuk mencari perlindungan dalam perkara dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang kini tengah bergulir di kepolisian. Dia menilai pernyataan itu ditujukan kepada penguasa agar dia mendapatkan perlindungan.
“Dengan cara memberikan persembahan yakni menangkap Harun Masiku,” ujarnya.
Boyamin pun meminta KPK tak terjebak dengan pernyataan Firli. Sebab, menurut dia, KPK bisa saja menangkap Harun Masiku dan baru mengumumkannya ke masyarakat setelah itu. Boyamin pun menyarankan agar KPK mengambil langkah hukum lain, misalnya dengan menyidangkan kasus Harus secara inabsentia.
“Pimpinan KPK lain harus berani memutuskan bahwa Harun Masiku disidangkan in absenstia kan selesai, tidak untuk dijadikan sandera-sandera politik,” ujar Boyamin.
Denny Indrayana sebut nama Jokowi di belakang penangkapan Harun Masiku
Sebelumnya, Firli Bahuri menyatakan telah menandatangani suat penangkapan terhadap Harun Masiku tiga pekan lalu. Hal itu, menurut dia, adalah sebagai upaya untuk memburu politikus PDIP yang sudah buron sejak 2020 tersebut.
"Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku)," ungkap Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa lalu, 14 November 2023.
Pernyataan Firli Bahuri itu pun mendapatkan reaksi dari Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Dia juga menilai penangkapan Harun tersebut tak terlepas dari konstelasi politik saat ini. Pasalnya, menurut Denny, saat ini banyak kasus hukum yang dijadikan alat untuk menyerang lawan dan menyandera kawan.
Jika KPK berhasil menangkap Harun Masiku dalam waktu dekat, Denny menilai itu akan menjadi pukulan keras bagi PDIP. Dia pun menyebut Jokowi berada di belakang hantaman keras kepada partai berlambang banteng moncong putih itu.
"Siapa yang berani menyerang PDIP? Dugaan saya adalah Jokowi," ucap Denny. "Mengapa? Tanyakan langsung saja ke Pak Lurah. Ingat rumusnya, apa pun jawabannya, yang benar adalah kebalikannya."