Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pj Bupati Sorong Diduga Perintahkan Itjennya Siapkan Titipan untuk Bos Besar di BPK

Reporter

image-gnews
Ketua KPK, Firli Bahuri bersama Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, Inspektur Utama BPK, I Nyoman Wara (kiri), menghadirkan Penjabat Bupati Sorong Papua, Yan Piet Mosso, resmi memakai rompi tahanan dan barang bukti uang kegiatan Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. KPK juga berhasil mengamankan barang bukti uang uang tunai sejumlah Rp.1,8 miliar dan 1 buah jam tangan merk Rolex dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPK, Firli Bahuri bersama Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, Inspektur Utama BPK, I Nyoman Wara (kiri), menghadirkan Penjabat Bupati Sorong Papua, Yan Piet Mosso, resmi memakai rompi tahanan dan barang bukti uang kegiatan Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. KPK juga berhasil mengamankan barang bukti uang uang tunai sejumlah Rp.1,8 miliar dan 1 buah jam tangan merk Rolex dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso bersama stafnya dan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Papua Barat terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu lalu, 12 November 2023. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Yan Piet Mosso diduga menyuap BPK untuk mengkondisikan temuan lembaga pemeriksa itu di Kabupaten Sorong. KPK menyita duit Rp 1,8 miliar dan jam tangan mewah merek Rolex.

“Dari hasil temuan pemeriksaan PDTT di Provinsi Papua Barat Daya, khususnya di Kabupaten Sorong diperoleh adanya beberapa laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers di kantornya, Selasa, 14 November 2023. PDTT/pemeriksaan dengan tujuan tertentu merupakan pemeriksaan dengan tujuan khusus, di luar pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja. PDTT ini termasuk pemeriksaan untuk hal-hal lain dan pemeriksaan investigatif.

Pada 11 dan 18 September 2023, Anggota VI BPK Pius Lustrilanang menerbitkan surat tugas pemeriksaan PDTT untuk wilayah Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Maybrat, Kota Sorong, dan Provinsi Papua Barat Daya. Terkait dengan pemeriksaan kinerja, Pius Lustrilanang juga menerbitkan surat tugas untuk wilayah Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Raja Ampat.

Salah satu pejabat Kabupaten Teluk Bintuni menyampaikan kepada Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa bahwa telah bertemu dengan tim pemeriksa kinerja dari BPK Perwakilan Papua Barat. Abu Hanifa termasuk yang diciduk KPK dalam OTT pada hari Minggu lalu dan ditetapkan sebagai tersangka. Pejabat Pemkab Teluk Bintuni itu menyampaikan kepada Abu bahwa telah mengamankan jatah uang untuk pimpinan. Abu meminta pejabat itu menunggu info dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing. Patrice kini juga sudah dalam tahanan KPK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain pejabat Kabupaten Teluk Bintuni yang sudah mengamankan jatah uang, pada sekitar  Oktober 2023, Ketua Tim pada Sub Auditorat II David Patasaung mendapat informasi dari Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle bahwa Yan Piet Mosso telah memerintahkan Inspektur Jenderal Kabupaten Sorong menyiapkan "titipan” untuk “Bos Besar” di BPK. Ketika itu, David meminta agar titipannya tidak diberikan dulu. David dan Maniel kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Pada Oktober 2023, Pius Lustrilanang diduga mengumpulkan Kepala Perwakilan dan pejabat setingkat eselon III (Kasubaud) saat ulang tahunnya di Barra Cafe, Jakarta. Menurut sumber Tempo, Pius ketika itu diduga menagih para kepala perwakilan mengenai kewajiban setor uang dan implikasi jika target tidak tercapai, yaitu di-nonjob-kan. Politikus Gerindra itu juga disebut mengingatkan waktu tenggat target itu sampai akhir 2023. Saat dikonfirmasi, Pius Lustrilanang tak merespons Whatsapp Tempo. Info yang diperoleh, Pius Lustrilanang telah kembali ke Tanah Air dari dinas di Korea Selatan.

Linda Trianita, Bagus Pribadi

Pilihan Editor: Di Papua Barat, BPK Diduga Meminta Setoran Rp 2 Miliar per Kabupaten untuk Jatah Atas dan Bawah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejati Bali Limpahkan Berkas Bendesa Adat Bali ke Pengadilan, Tersangka Ditahan di Rutan Kerobokan

54 menit lalu

Kejati Bali tangkap tangan Bendesa Adat karena melakukan pemerasan, Kamis 2 Mei 2024. FOTO: dokumen  Puspenkum Kejati Bali.
Kejati Bali Limpahkan Berkas Bendesa Adat Bali ke Pengadilan, Tersangka Ditahan di Rutan Kerobokan

Kejati belum menemukan adanya korban lain dalam kasus pemerasan oleh bendesa adat Berawa itu.


Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

14 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.


Setelah Diusung Golkar, Khofifah Berharap Dukungan Gerindra dan PAN di Pilgub Jawa Timur

17 jam lalu

Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kiri) bersama mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak saat memberikan keterangan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (17/5/2024). (ANTARA/Rio Feisal)
Setelah Diusung Golkar, Khofifah Berharap Dukungan Gerindra dan PAN di Pilgub Jawa Timur

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi membenarkan Koalisi Indonesia Maju mendukung Khofifah-Emil di Pilgub Jawa Timur.


Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

17 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK


Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

20 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

23 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?