TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Komandan Komunikasi Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Herzaky Mahendra Putra, mengklaim fitnah hanya akan merusak cara berbangsa dan bernegara. Hal itu diucapkan Herzaky di tengah santernya kabar aparat polisi turut membantu pemasangan baliho Prabowo-Gibran di Jawa Timur.
Herzaky mengatakan, berdasarkan pemilu-pemilu terdahulu, fitnah terbukti tidak produktif. "Masyarakat jadi lelah, dan dalam jangka waktu panjang bisa merusak cara kita berpolitik, berbangsa, dan bernegara," kata Herzaky dalam keterangan tertulis, Rabu, 15 November 2023.
TKN Prabowo-Gibran, klaim Herzaky, mengedepankan budaya jujur dalam melaksanakan pemilu. Dia pun mengajak perserta untuk mengedepankan budaya yang sama. "Seperti kata Pak Prabowo semalam, kejujuran harus seutuh-utuhnya " kata politikus Partai Demokrat itu.
Setiap tim pasangan calon, menurut Herzaky, pasti memiliki persoalan masing-masing. Namun, hal itu tidak bisa dijadikan alasan menyebar tuduhan tak berdasar. "Masyarakat saat ini hanya ingin pemilihan presiden berlangsung damai tanpa harus ada perpecahan," kata politikus Demokrat itu.
Herzaky mengatakan, banyak orang bertanya Prabowo-Gibran begitu banyak diserang, tetapi TKN tidak membalas. "Kita harus mengedepankan kerja sama ke depan. Kita harus bisa menyelesaikan persoalan itu dengan baik tanpa harus merugikan atau menyerang pihak lain," kata Herzaky.
Masyarakat, ujar Herzaky, tentu sudah paham apa yang mereka inginkan, yang pemilu yang santai-santai saja dan tak menimbulkan perpecahan. "Kami serius dengan komitmen pemilu yang bersih dari kecurangan," kata Herzaky.
Herzaky mengatakan, pihaknya berharap aparat dapat menjaga netralitas sesuai pesan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. "Kami yakin penyelenggara dan pengawas dapat berlaku adil. Semua harus dimulai dari pikiran yang positif," ujarnya.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis mendesak Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM untuk menyelidiki dugaan keterlibatan polisi dalam pemasangan baliho Prabowo-Gibran di Jawa Timur.
Koalisi Sipil menyatakan, dugaan keterlibatan polisi dalam pemasangan baliho Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah melanggar Undang-undang. Mereka menyatakan perbuatan itu merupakan bentuk kecurangan Pemilu yang harus ditindak tegas. "Melanggar Undang-undang dan tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun," dalam keterangan tertulis, Sabtu, 11 November 2023.
Pilihan Editor: Sekjen Gerindra Klaim Pilpres Harus Jujur, Adil, dan Jauh dari Kecurangan