Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Megawati Cerita Gedung Mahkamah Konstitusi Rencananya Berada di Area Ring 1, Apa Itu Ring 1?

image-gnews
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politik saat penutupan Rakernas IV PDI Perjuangan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Minggu, 1 Oktober 2023. Rakernas IV PDI Perjuangan itu menghasilkan 9 rekomendasi soal kedaulatan pangan dan 8 rekomendasi pemenangan Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politik saat penutupan Rakernas IV PDI Perjuangan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Minggu, 1 Oktober 2023. Rakernas IV PDI Perjuangan itu menghasilkan 9 rekomendasi soal kedaulatan pangan dan 8 rekomendasi pemenangan Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri mengenang pembentukan Mahkamah Konstitusi atau MK yang terjadi di era kepemimpinannya.

Dia mengatakan ini berkaitan dengan kondisi MK yang dianggapnya terlibat rekayasa hukum. Kala itu Ketua Umum PDIP ini merencanakan gedung MK ditempatkan di wilayah ring 1.

“Saya sebagai presiden, didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara mencarikan sendiri gedungnya dan saya butuhkan berada di dekat Istana, yaitu suatu tempat yang sangat strategis yang disebut sebagai ring 1,” kata Megawati dalam pidatonya yang disiarkan di kanal Youtube PDIP, Ahad, 12 November 2023.

Apa itu ring 1?

Istilah ring 1 dapat ditemukan dalam Peraturan Menteri Sekretaris Negara RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang tanda pengenal pin UNTUK Pengamanan Kepada Presiden dan Wakil Presiden Beserta Keluarga Termasuk Tamu Negara Setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan. Dalam Pasal 1 dijelaskan ring 1 adalah batas wilayah pengamanan bagi Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarga termasuk Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan yang ditentukan oleh Paspampres dan terbagi dalam zona tertentu.

Wilayah ring 1 harus dijaga ketat oleh aparat penegak hukum demi terciptanya kondisi keamanan ekstra tinggi. Tak heran, wilayah ini dijaga aparat dengan perlengkapan senjata api. Hal ini lantaran keamanan setiap pejabat yang berada di wilayah ring 1 merupakan prioritas. Adapun kategori wilayah ring 1 yaitu halaman kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Istana Merdeka, Istana Negara, Gedung Kantor Presiden, Gedung Kantor Staf Presiden, Wisma Negara, Gedung Kantor Sekretariat Presiden, Istana Wakil Presiden, dan Gedung Kantor Sekretariat Wakil Presiden.

Masyarakat dilarang memasuki wilayah ring 1 tanpa izin. Kejadian ini pernah terjadi pada Ahad, 21 Februari 2021 lalu. Rombongan pengendara motor gede alias moge disetop Paspampres di Jalan Veteran III, belakang Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Jalan di sekitar istana itu sudah ditutup sejak pukul 6 pagi karena Anggota Paspampres yang sedang melaksanakan tugas pengamanan instalasi di Kantor Wapres. Namun, para pengendara moge nekat menerobos.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aksi penyetopan itu terekam kamera dan tersebar di lini massa. Hal yang menjadi sorotan, terlihat salah satu petugas dengan menggenggam pistol menendang salah satu motor hingga terjatuh. Asisten Intelijen Paspampres Letkol Inf. Wisnu Herlambang menyebut tindakan itu sudah sesuai aturan. Sebab, kata dia, para pengendara moge itu menerobos area VVIP sekitar Istana Kepresidenan. Lantas, Paspamres melakukan langkah pengamanan instalasi VVIP. Paspampres melumpuhkan si pengendara tanpa senjata.

“Kalau itu hanya ditendang, tidak dipukul. Dan sebetulnya itu sudah tindakan yang paling ringan. Sebenarnya kalau sudah menerobos VVIP di aturannya ditembak, dilumpuhkannya dengan cara ditembak karena sudah mengancam,” kata Wisnu kepada wartawan, Jumat, 26 Februari 2021.

Perwakilan pengendara moge yang menerobos area VVIP atau ring 1 di belakang Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, mendatangi Markas Komando atau Mako Paspampres pada Senin, 1 Maret 2021. Kedatangan mereka dalam rangka meminta maaf karena melanggar lalu lintas dan menyebarkan video saat ditendang oleh Paspampres. Halid juga meminta maaf kepada rakyat Indonesia karena sudah membuat gaduh dengan adanya video tersebut

“Saya selaku perwakilan dari rekan-rekan meminta maaf sebesar-besarnya kepada Paspampres. Kami tidak ada niat merusak citra Paspampres dan mengancam VVIP di area Ring 1,” ujar Halid Darmawan selaku juru bicara para bikers tersebut, Senin, 1 Maret 2021.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | YUNI ROHMAWATI | DEWI NURITA
Pilihan editor: Pakar Politik Sebut Megawati dan Jokowi Sudah Pisah Jalan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

4 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.


Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

4 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.


Prabowo Bentuk Presidential Club, Pengamat Sebut Ada Ketegangan dalam Transisi Kepemimpinan

6 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Bentuk Presidential Club, Pengamat Sebut Ada Ketegangan dalam Transisi Kepemimpinan

Pengamat politik menilai, gagasan Presidential Club Prabowo mungkin saja hasil dari melihat transisi kepemimpinan Indonesia yang seringkali ada ketegangan.


Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

10 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

PDIP menilai oposisi diperlukan dalam sistem pemerintahan.


Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

20 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

21 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

21 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

1 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

Politikus Demokrat anggap gagasan Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club sebagai politik tingkat tinggi.


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

1 hari lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.