TEMPO.CO, Jakarta - Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri mengenang pembentukan Mahkamah Konstitusi atau MK yang terjadi di era kepemimpinannya.
Dia mengatakan ini berkaitan dengan kondisi MK yang dianggapnya terlibat rekayasa hukum. Kala itu Ketua Umum PDIP ini merencanakan gedung MK ditempatkan di wilayah ring 1.
“Saya sebagai presiden, didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara mencarikan sendiri gedungnya dan saya butuhkan berada di dekat Istana, yaitu suatu tempat yang sangat strategis yang disebut sebagai ring 1,” kata Megawati dalam pidatonya yang disiarkan di kanal Youtube PDIP, Ahad, 12 November 2023.
Apa itu ring 1?
Istilah ring 1 dapat ditemukan dalam Peraturan Menteri Sekretaris Negara RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang tanda pengenal pin UNTUK Pengamanan Kepada Presiden dan Wakil Presiden Beserta Keluarga Termasuk Tamu Negara Setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan. Dalam Pasal 1 dijelaskan ring 1 adalah batas wilayah pengamanan bagi Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarga termasuk Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan yang ditentukan oleh Paspampres dan terbagi dalam zona tertentu.
Wilayah ring 1 harus dijaga ketat oleh aparat penegak hukum demi terciptanya kondisi keamanan ekstra tinggi. Tak heran, wilayah ini dijaga aparat dengan perlengkapan senjata api. Hal ini lantaran keamanan setiap pejabat yang berada di wilayah ring 1 merupakan prioritas. Adapun kategori wilayah ring 1 yaitu halaman kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Istana Merdeka, Istana Negara, Gedung Kantor Presiden, Gedung Kantor Staf Presiden, Wisma Negara, Gedung Kantor Sekretariat Presiden, Istana Wakil Presiden, dan Gedung Kantor Sekretariat Wakil Presiden.
Masyarakat dilarang memasuki wilayah ring 1 tanpa izin. Kejadian ini pernah terjadi pada Ahad, 21 Februari 2021 lalu. Rombongan pengendara motor gede alias moge disetop Paspampres di Jalan Veteran III, belakang Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Jalan di sekitar istana itu sudah ditutup sejak pukul 6 pagi karena Anggota Paspampres yang sedang melaksanakan tugas pengamanan instalasi di Kantor Wapres. Namun, para pengendara moge nekat menerobos.
Aksi penyetopan itu terekam kamera dan tersebar di lini massa. Hal yang menjadi sorotan, terlihat salah satu petugas dengan menggenggam pistol menendang salah satu motor hingga terjatuh. Asisten Intelijen Paspampres Letkol Inf. Wisnu Herlambang menyebut tindakan itu sudah sesuai aturan. Sebab, kata dia, para pengendara moge itu menerobos area VVIP sekitar Istana Kepresidenan. Lantas, Paspamres melakukan langkah pengamanan instalasi VVIP. Paspampres melumpuhkan si pengendara tanpa senjata.
“Kalau itu hanya ditendang, tidak dipukul. Dan sebetulnya itu sudah tindakan yang paling ringan. Sebenarnya kalau sudah menerobos VVIP di aturannya ditembak, dilumpuhkannya dengan cara ditembak karena sudah mengancam,” kata Wisnu kepada wartawan, Jumat, 26 Februari 2021.
Perwakilan pengendara moge yang menerobos area VVIP atau ring 1 di belakang Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, mendatangi Markas Komando atau Mako Paspampres pada Senin, 1 Maret 2021. Kedatangan mereka dalam rangka meminta maaf karena melanggar lalu lintas dan menyebarkan video saat ditendang oleh Paspampres. Halid juga meminta maaf kepada rakyat Indonesia karena sudah membuat gaduh dengan adanya video tersebut
“Saya selaku perwakilan dari rekan-rekan meminta maaf sebesar-besarnya kepada Paspampres. Kami tidak ada niat merusak citra Paspampres dan mengancam VVIP di area Ring 1,” ujar Halid Darmawan selaku juru bicara para bikers tersebut, Senin, 1 Maret 2021.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | YUNI ROHMAWATI | DEWI NURITA
Pilihan editor: Pakar Politik Sebut Megawati dan Jokowi Sudah Pisah Jalan