Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Hakim Tak Hiraukan Keterangan Ahli dalam Praperadilan Rempang

image-gnews
Potongan papan bunga yang tersisa berisi suara minta keadilan untuk warga Rempang yang ditangkap, di depan Pengadilan Negeri Batam, Senin 6 November 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Potongan papan bunga yang tersisa berisi suara minta keadilan untuk warga Rempang yang ditangkap, di depan Pengadilan Negeri Batam, Senin 6 November 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Iklan

TEMPO.CO, Batam - Keterangan ahli dalam praperadilan tidak menjadi pertimbangan ketiga hakim dalam memutuskan permohonan praperadilan 30 tersangka dalam konflik Rempang. Menurut Pengadilan Negeri Batam, keterangan ahli yang didatangkan pemohon dianggap memihak kepada pemohon.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua PN Batam Bambang Trikoro di Media Center Pengadilan Negeri Batam. "Keterangan ahli tentu berpihak kepada siapa yang mengajukan," kata Bambang, Selasa, 7 November 2023.

Ia mengatakan, sebetulnya ahlinya itu adalah terletak pada hakim-hakim di pengadilan itu sendiri. "Kalau kita semua mendatangkan keterangan ahli, jadi tak perlu ada pengadilanlah, kalau tunduk ke keterangan ahli," ujarnya.

Bambang menegaskan, apalagi setiap orang mengajukan saksi ahli, kepolisian juga mengajukan saksi ahli lagi. "Siapa yang kita percaya," uca Bambang.

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang Sopandi mengatakan, keterangan ahli dalam praperadilan yang diajukannya memang tidak dimasukan menjadi pertimbangan hakim dalam putusan. "Padahal keterangan ahli kami datangkan untuk menjadi pertimbangan," kata Sopandi.

Ia menilai, Pengadilan Negeri Batam ataupun hakim keliru memahami fungsi keterangan ahli dalam proses persidangan praperadilan tersebut. Ia menegaskan keterangan ahli tidak bisa disimpulkan berpihak kepada yang mengajukan.

"Keterangan ahli bukan berarti berpihak kepada kami, asas itulah yang berada di hakim. Keterangan datang berdasarkan keahlian mereka, kalau di bilang ahli condong kepada kami, ngaco, kenapa dengarkan ahli itu, suruh saja keluar pas sidang," tuturnya. 

Apalagi keterangan ahli yang disampaikan bukan membahas pokok persoalan perkara tetapi membahas prosedur penahan, penangkapan, hingga penetapan tersangka yang memang diuji melalui praperadilan. "Kami tidak ada bicara waktu kejadian sama ahli, contoh kami menanyakan aturan tangkap tangan seperti apa, bagaimana ahli dibilang berpihak," ujar Sopandi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Bahkan seharusnya termohon dari kepolisian juga mendatangkan ahli juga, agar hakim bisa menilai mana yang sah," katanya. 

Sebelumnya kuasa hukum sudah mendatangkan keterangan ahli yaitu Koordinator Prodi Magister (S2) Ilmu Hukum Universitas Riau, Dr. Erdianto Effendi, SH. M.Hum dalam sidang praperadilan. Sidang ini dilayangkan tim kuasa hukum untuk 30 warga melayu yang ditangkap saat unjuk rasa yang berujung bentrok di depan Kantor BP Batam. Unjuk rasa itu dalam rangka membela kampung tua melayu Rempang untuk tidak digusur. 

Kuasa hukum menduga proses penangkapan hingga penetapan tersangka untuk 30 orang tersebut tidak sesuai prosedur. Namun hakim menolak semua praperadilan, karena apa yang dilakukan polisi sudah dianggap sah. 

Papan Bunga Keadilan Hilang

Hilangnya papan bunga keadilan di depan Kantor Pengadilan Negeri Batam juga menambah cerita proses praperadilan ini. Papan bunga tersebut berisi ucapan permintaan hakim bersikap adil memutuskan perkara tersebut. 

Namun hanya dua jam dipasang, papan bunga tiba-tiba raib. Setelah itu muncul papan bunga tandingannya, yang isinya kontra dengan papan yang hilang.

Pilihan Editor: Papan Bunga Keadilan untuk Warga Rempang Hilang, Kapolres: Mungkin Tertiup Angin

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

1 jam lalu

Hakim Agung Suharto saat pengucapan sumpah Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin mengumumkan hakim agung Suharto menjadi Wakil Ketua MA bidang non-yudisial terpilih. Penetapan Suharto langsung disahkan setelah pemungutan suara. Yang Mulia hakim agung Suharto telah mendapatkan suara sebanyak 24 suara. TEMPO/Subekti.
Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

Suharto menggantikan Sunarto yang dilantik menjadi Ketua MA Bidang Yudisial pada 3 April 2024.


PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

1 hari lalu

Agenda pembacaan permohonan sidang praperadilan bekas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor lawan KPK perihal penetapan tersangka korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif BPPD Sidoarjo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

PN Jakarta Selatan mengabulkan pengajuan pencabutan permohonan praperadilan oleh kuasa hukum bekas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.


Walhi Beberkan Kondisi Terkini di Pulau Rempang: Masyarakat Diadu Domba oleh Pemerintah

2 hari lalu

Warga memasang spanduk tolak relokasi saat acara halalbihalal di Kampung Pasir Panjang, Pulau Rempang. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Walhi Beberkan Kondisi Terkini di Pulau Rempang: Masyarakat Diadu Domba oleh Pemerintah

Tim solidaritas nasional untuk Rempang membeberkan kondisi di Rempang saat ini tidak sedang baik-baik saja.


Tim SAR Belum Temukan Pria yang Loncat dari Jembatan Barelang Batam, Sempat Telepon Pacar

2 hari lalu

Suasana Jembatan Barelang yang menjadi ikon Kota Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Tim SAR Belum Temukan Pria yang Loncat dari Jembatan Barelang Batam, Sempat Telepon Pacar

Pria itu diduga melompat setelah meminjam handphone seorang pengunjung Jembatan Barelang. Kota Batam.


Alasan Keluarga Prabowo Dirikan Perusahaan yang Produksi Solder Timah di Batam

4 hari lalu

Komisaris Utama Arsari Tambang, Hashim Djojohadikusumo saat groundbreaking PT Stania di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Alasan Keluarga Prabowo Dirikan Perusahaan yang Produksi Solder Timah di Batam

Adik kandung Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, bersama anaknya, Aryo Djojohadikusumo, memilih Kota Batam menjadi tempat membangun PT Stania.


Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

4 hari lalu

Asri Damuna. Instagram
Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

Kemenhub membebastugaskan Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara, Asri Damuna, imbas video viral mendatangi Youtuber perempuan untuk diajak ke hotelnya.


Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Omset Rp 1,2 Triliun per Tahun

4 hari lalu

Komisaris Utama Arsari Tambang, Hashim Djojohadikusumo saat groundbreaking PT Stania di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Omset Rp 1,2 Triliun per Tahun

Adik kandung Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo meresmikan pabrik timah di Batam.


Libur Panjang di Batam, Wisatawan Diminta Selalu Pantau Update Cuaca BMKG

5 hari lalu

Cuaca mendung di jembatan Barelang, Kota Batam, Provinsi Kepri. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Libur Panjang di Batam, Wisatawan Diminta Selalu Pantau Update Cuaca BMKG

Pantauan Tempo, sudah hampir satu minggu belakangan cuaca di Kota Batam tak menentu


Merawat Tradisi Halabihalal Melayu di Pulau Rempang, dari Berarak hingga Lempar Pulut Kuning

5 hari lalu

Para perempuan berarak saat acara halalbihalal di Kampung Pasir Panjang, Pulau Rempang, Kota Batam, Rabu, 9 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Merawat Tradisi Halabihalal Melayu di Pulau Rempang, dari Berarak hingga Lempar Pulut Kuning

Tradisi halalbihalal Pulau Rempang dilakukan dengan mengusung tradisi Melayu. Ada pesan penolakan relokasi karena PSN Rempang Eco-city.


Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

6 hari lalu

Massa dari Kelompok Anti Korupsi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pusat Bank BTN, Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Massa mendesak untuk bertemu dengan Direktur Human Capital, Legal and Compliance BTN Eko Waluyo dan meminta segera untuk mengembalikan uangnya yang hilang dari rekening. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.