Berulang kali pasangan gubernur dan wakil gubernur yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu salah mengucapkan sumpah jabatan yang dituntun Menteri Dalam Negeri Mardiyanto.
Sjachroedin—Joko dilantik setelah keluar surat keputusan Presiden Nomor 42/P Tahun 2009 tanggal 29 Mei 2009.
Pelantikan Sjachroedin—Joko itu berjalan aman. Sekitar enam ribuan warga Lampung mengikuti prosesi pelantikan gubernur Lampung pertama yang dipilih secara langsung itu. Warga berkumpul di lapangan Korpri yang berada di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung. Mereka menyaksikan pelantikan melalui dua layar raksasa yang dipasang oleh Pemerintah Propinsi Lampung.
Sayangnya, pelantikan yang berjalan damai dan aman itu, tanpa dihadiri anggota Komisi Pemilihan Umum Lampung dan enam pasangan calon gubernur Lampung yang telah dinyatakan kalah.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Lampung mengeluarkan dua surat pembatalan Sjachroedin ZP sebagai gubernur Lampung terpilih. Mereka menuding Sjachroedin telah melakukan politik uang dan menggunakan dana pemerintah untuk kampanye.
Seusai dilantik, Sjachroedin ZP, yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai gubernur, bertemu dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di pendopo rumah dinas Gubernur Lampung. Belum diketahui isi pertemuan antara Megawati dan Sjachroedin ZP yang hingga saat ini masih berlangsung.
NUROCHMAN ARRAZIE