Temuan MKMK
Jimly Asshiddiqie mengungkapkan pihaknya menemukan sejumlah permasalahan dalam sidang MKMK. Di antaranya adalah masalah hubungan kekerabatan.
Ketua MK Anwar Usman yang memutus gugatan batas usia capres-cawapres diketahui merupakan paman dari Gibran Rakabuming Raka yang kemudian maju sebagai Cawapres 2024 setelah putusan tersebut. Selain itu, ada juga masalah hakim berbicara di depan publik mengenai isu-isu yang berkaitan dengan substansi perkara yang ditangani. Padahal, kata dia, hal ini patut diduga memiliki kaitan paling tidak dalam persepsi publik.
Jimly mengatakan bahwa bukti-bukti penguat pelanggaran etik Anwar Usman sudah lengkap. Bukti-bukti tersebut termasuk keterangan ahli, saksi, rekaman kamera pengawas atau CCTV, serta surat menyurat.
“Informasi bukti-bukti, termasuk administrasi, CCTV udah kita tonton semua dan semua pelapor sebanyak 21 ya. Semuanya sudah kita dengar,” ujar mantan Ketua MK tersebut.
Ia mengatakan, bukti-bukti itu permasalahan tentang perbedaan pendapat atau dissenting opinion yang ditarik kembali, kisruh internal, dan perbedaan pendapat yang bocor ke luar. “Informasi rahasia kok sudah pada tahu semua, ini membuktikan ada masalah,” kata Jimly Asshiddiqie.
AMI HEPPY | SULTAN ABDURRAHMAN
Pilihan Editor: Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Hari Ini, Pilih Hadiri Acara di Aceh