TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK, Achsanul Qosasi (AQ) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Base Transciever Station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Kejaksaan Agung memeriksanya selama tiga jam pada Jumat 2 November 2023.
"Tim penyidik berkesimpulan telah ada alat bukti yang kuat untuk menetapkan yang bersangkutan (AQ) sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntandi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat, 3 November 2023.
Kuntadi mengatakan, AQ diduga menerima aliran dana korupsi BTS 4G Kominfo senilai Rp 40 miliar.
"Masih kami dalami ya apakah uang sejumlah 40 Miliar tersebut dalam rangka untuk mempengaruhi proses penyidikan kami atau dalam rangka untuk mempengaruhi proses audit BPK," kata Kuntadi.
Dengan ditetapkannya AQ sebagai tersangka, maka total tersangka di kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo ini berjumlah 15 orang. Berikut fakta-fakta soal penetapan tersangka Achsanul Qosasi
1. Nama AQ terungkap dalam sidang
Pada sidang lanjutan perkara dugaan korupsi BTS 4G Kominfo di PN Jakarta Pusat, Senin 23 Oktober 2023, nama Achsanul Qosasi muncul. Terdakwa Galumbang Simanjutak yang menyebut nama AQ.
"Saudara tahu yang dimaksud AQ itu siapa?" tanya Jaksa dalam sidang kepada Galumbang.
Mantan Direktur Utama PT Mora Telekomunikasi Indonesia itu lantas dengan tegas menyebut nama Achsanul Qosasi yaitu seorang Anggota III BPK.
"Pak Achsanul Qosasi, anggota BPK Pak Jaksa," kata Galumbang.
Jaksa mencecar Galumbang soal AQ setelah mendapatkan fakta adanya bukti grup WhatsApp yang beranggotakan eks Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi atau Bakti, Anang Achmad Latif, dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.
Dalam percakapan grup tersebut, Anang mengungkapkan keinginannya untuk menghadap sosok anggota BPK berinisial AQ dengan alasan adanya ancaman mengenai data BTS 4G.
Selanjutnya, Achsanul terekam CCTV membawa koper yang disebut berisikan uang