TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman akan kembali diperiksa hari ini oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK). Menurut Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, pemeriksaan terhadap Ketua MK harus dilakukan lebih dari satu kali karena mendapatkan laporan terbanyak dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik.
"Karena dia paling banyak dilaporkan dan tidak cukup satu hari. Kita beri kesempatan klarifikasi," kata Jimly saat ditemui seusai rapat MKMK di Gedung MK Jakarta Pusat pada Kamis, 2 November 2023.
Jimly mengatakan ada 10 laporan yang ditujukan kepada Anwar dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik atas putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait perubahan syarat menjadi capres dan cawapres MK yang diterima MKMK.
"Jadi kami sudah menyelesaikan sidang hari ini 19 laporan. Besok 2 lagi, total 21. Besok juga (hari ini) kami akan memeriksa panitera. Dan terakhir sekali lagi dengan Pak Anwar untuk pemeriksaan," ujar Jimly.
Beri kesempatan Anwar bela diri
Terkait urgensi pemeriksaan kembali Anwar, Jimly mengatakan bahwa MKMK memberikan kesempatan untuk Ketua MK itu klarifikasi dan membela dirinya.
Mantan ketua MK tersebut mengatakan jika pemeriksaan kembali tersebut karena Anwar dilaporkan paling banyak dengan konsekuensi ekstrem, yaitu pemberhentian secara tidak hormat.
"Karena rata rata laporan itu ekstrem semua. Besok, akan kita periksa lagi, terakhir, sebelum kami membuat kesimpulan dan keputusan,” kata Jimly.
Saat ditanya mengenai apa saja yang akan ditanyakan pada saat pemanggilan tersebut, Jimly mengatakan akan mendengar dulu pembelaan Anwar setelah memeriksa hakim secara keseluruhan.
"Ya karena dia paling banyak dan yang kedua, setelah kita mendengar yang lain (delapan hakim lainnya) baru kita klarifikasi, counter ini info begini, kok beda dengan kemarin nah itu misalnya," kata Jimly.
Jimly juga mengatakan untuk memberikan kesempatan Anwar dalam membela dirinya.
"Kita dapat data dari pelapor, hakim, kok beda-beda gitu, dan termasuk pada pak ketua itu harus diberi kesempatan untuk membela diri setelah dia mengikuti semua sidang itu, biar adil gitu," kata Jimly.
Selanjutnya: MKMK akan berikan putusan terbaik…