Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Kaji Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas Wamen Desa Paiman Raharjo

Reporter

image-gnews
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di acara peluncurkan IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, di Jakarta, Jumat, 16 Desember 2022. Foto: Bawaslu RI/Bhakti Satrio
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di acara peluncurkan IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, di Jakarta, Jumat, 16 Desember 2022. Foto: Bawaslu RI/Bhakti Satrio
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lolly Suhenty, mengatakan sudah menerima pelaporan dugaan pelanggaran netralitas Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Paiman Raharjo.

Menurut Lolly, Bawaslu masih perlu mengkaji laporan tersebut sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022.

"Iya, sedang dalam kajian awal sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 7/2022 untuk mengecek keterpenuhan syarat formil dan materilnya," kata Lolly melalui pesan WhatsApp, Kamis, 2 November 2023.

Kajian tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran Pemilu itu, sebelumnya dilaporkan oleh Front Kebangsaan dan Relawan Pusat Barisan Soekarnois-Ganjar for Presiden pada Rabu, 1 November 2023.

Laporan terhadap Paiman itu dilakukan setelah dia terekam video memimpin rapat bersama anggota relawan Sedulur Jokowi di rumahnya, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Ahad sore, 29 Oktober 2023. Dalam rapat itu Paiman mengarahkan pembentukan panitia kerja memenangkan Gibran. "Kita sudah sepakat membantu Mas Gibran menangkan pemilu di 2024," tutur Paiman dalam video itu.

Dalam video tampak Paiman bercerita hasil rapat tersebut langsung dilaporkan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Menteri Sekretariat Negara Pratikno. "Setelah rapat hasilnya apa, saya akan sampaikan kepada Pak Pratikno dan Pak Jokowi," ujar Paiman.

Dimintai konfirmasi perihal rapat tersebut, Paiman mengatakan pertemuan tersebut adalah relawan Sedulur Jokowi. "Itu rapat rutin biasa di rumah," kata dia melalui sambungan telepon, Senin, 30 Oktober 2023. Dia menjelaskan, Sedulur Jokowi adalah relawan yang dibentuk sejak 2012.

Dia mengatakan sikap Sedulur Jokowi saat ini mendukung Gibran. "Karena kita sejak 2012 kan dukung Pak Jokowi," kata dia, yang mengakui mengaku menjabat ketua umum relawan itu. Namun, dia menjelaskan sudah menyampaikan kepada anggota Sedulur, posisinya hanya memantau kerja anggota Sedulur. Tidak terlibat dalam kerja anggota panitia. "Saya pejabat negara kan enggak boleh," tutur dia. "Saya bilang gitu, kan."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ditanya perihal tugas dia sebagai tim pengarah, seperti terlihat dalam ucapannya di video, Paiman mengelak. "Itu kan hanya bilang (sebagai tim pengarah) saja, tapi kan enggak jadi," ujar dia. Paiman mengatakan rapat itu berlangsung di rumahnya di Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Ahad sore, 29 Oktober 2023.

Paiman menjelaskan bahwa rapat itu akan melaporkan hasil rapat kepada Jokowi dan Pratikno karena keduanya menjabat Ketua Pembina dan Sekretaris Pembina. Dia berdalih, hasil rapat yang akan disampaikan bahwa Sedulur akan mendukung Gibran.

Ia menyatakan dirinya tidak termasuk amggota tim sukses. Tim sukses, kata dia, orang yang namanya didaftarkan di Komisi Pemilihan Umum. "Saya kan relawan. Kalau saya memberikan pengarahan kepada anggota relawan kan boleh-boleh saja dong," ujarnya.

Ketua Relawan Pusat Barisan Soekarnois-Ganjar for Presiden Ugik Kurniadi, mengatakan para menteri supaya mundur dan cuti dari jabatannya jika ingin menggalang dukungan kepada calon presiden dan calon wakil presiden di Pemilihan Umum Presiden atau Pilpres 2024.

Bekas pendukung Jokowi itu menuding manuver Paiman diduga ada indikasi perintah dari Istana. Kecurigaan itu muncul ketika Paiman menyatakan akan melaporkan hasil rapat ke Jokowi dan Pratikno. "Menurut kami ada indikasi permainan pada tingkat Istana," tutur dia.

Wakil Ketua Umum Front Kebangsaan Sirra Prayuna, mengatakan ajakan Paiman mendukung Gibran itu sebagai pelanggaran netralitas penyelenggara negara. Menurut dia, pelanggaran terjadi saat Wakil Menteri membuat suatu pertemuan, mengarahkan, dan mengorganisir kelompok masyarakat mendukung pasangan Prabowo-Gibran. "Itu kami tengarai sebagai pelanggaran netralitas penyelenggara negara," ucap Sirra.

Pilihan Editor: PDIP Solo Sudah Kirim Surat untuk Gibran agar Segera Mundur dan Kembalikan KTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

11 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

11 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

13 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

14 jam lalu

Massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin saat melaksanakan shalat dzuhur saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin 22 April 2024. Dalam aksinya massa menuntut Mahkamah Konstitusi memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. Aksi ini merupakan respons masyarakat terhadap kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.


TKN Pastikan Kabinet Prabowo-Gibran Berkomposisi Proporsional

16 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
TKN Pastikan Kabinet Prabowo-Gibran Berkomposisi Proporsional

Kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran akan dikomposisikan secara proporsional.


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

16 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

17 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

18 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

20 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.