TEMPO.CO, Solo - Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menyatakan telah resmi melayangkan surat kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang mengimbau agar putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu segera mundur dari PDIP. Di samping itu, Gibran diharapkan juga segera mengembalikan kartu tanda anggotanya (KTA) ke DPC PDIP Solo.
"Suratnya sudah disampaikan. Coba tanyakan Pak Teguh (Wakil Wali Kota Solo sekaligus Sekretaris DPC PDIP Kota Solo Teguh Prakosa). Intinya kami mengimbau, menyarankan (agar Gibran membuat surat pengunduran diri dari PDIP) dan mengembalikan KTA. Udah, gitu aja. Karena dulu datang ke DPC, dulu minta (KTA) ya sekarang dibalekne (dikembalikan)," ujar Rudy, sapaan akrab FX Hadi Rudyatmo, saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis, 2 November 2023.
Disinggung tentang tanggapan dari Gibran terhadap surat tersebut, Rudy mengakui belum ada jawaban. "Coba tanyakan ke Pak Teguh," katanya.
Ketika ditanya apakah masih mengharapkan dapat bertemu langsung dengan Gibran, Rudy menyerahkan kepada Gibran sendiri. "Yen ora dijawab ya wis ora sah (kalau tidak dijawab ya sudah tidak usah). Wis tekan kono kok surate (sudah sampai ke sana kok suratnya), kalau belum dijawab ya wis (sudah)," ucap dia.
Rudy menyatakan pengiriman surat itu karena pihaknya tidak mau Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri maupun Presiden Jokowi diisukan atau dituduh berdiri di dua kaki. Apalagi Gibran telah mendaftar sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto dari Koalisi Indonesia Maju (KIM). Sementara Gibran masih kader PDIP.
"Kami hanya ingin menjaga agar Mbak Mega maupun Pak Jokowi tidak dituduh berdiri di dua kaki atau di dua kepentingan, gitu aja," katanya.
Ditemui di Balai Kota Solo, Teguh Prakosa membenarkan surat untuk Gibran sudah ia sampaikan pada Selasa, 31 Oktober 2023 lalu. Lantaran belum berkesempatan menyerahkan surat itu secara langsung kepada Gibran, Teguh mengatakan surat itu dititipkan kepada ajudan wali kota. Namun saat bertemu Gibran di acara penutupan Solo Great Sale 2023 di Mall Solo Paragon pada Selasa malam, Teguh juga memberitahukan adanya surat tersebut kepada Gibran.
Menurutnya, Gibran juga menyatakan telah menerima surat tersebut. "Jadi intinya Pak Ketua (Rudy) dan DPC PDIP Solo menghargai pilihan yang diambil oleh Mas Gibran tapi dimohon dengan segera mengembalikan KTA dan mengajukan surat pengunduran diri," ucap Teguh.
Teguh menyatakan memang tidak ada tenggat waktu bagi Gibran untuk pengajuan surat pengunduran diri maupun pengembalian KTA tersebut. Ia pun tidak mempermasalahkan jika pengembalian itu dilakukan Gibran melalui dirinya yang sekaligus juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PDIP Kota Solo.
Pilihan Editor: Gibran Bosan Ditanya Soal Pengembalian KTA PDIP, Siapa yang Bisa Mendapatkannya?