Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ratusan Warga Teken Maklumat Usai Putusan MK, Usman Hamid: Demokrasi Saat Ini Lebih Buruk dari Orde Baru

Reporter

image-gnews
Juru Bicara Maklumat, Usman Hamid saat menyampaikan maklumat Juanda yang berjudul
Juru Bicara Maklumat, Usman Hamid saat menyampaikan maklumat Juanda yang berjudul "Reformasi Kembali ke Titik Nol" di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 16 Oktober 2023. Maklumat Juanda disampaikan untuk menyikapi putusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang meloloskan gugatan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan warga yang berasal dari dunia pendidikan, tokoh agama hingga seniman meneken Maklumat Keprihatinan setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan batas usia capres dan cawapres tetap 40 tahun dengan catatan pengecualian sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Juru bicara Maklumat, Usman Hamid menyampaikan Maklumat Juanda 2023 dengan istilah Reformasi Kembali ke Titik Nol. Maklumat tersebut berisi tentang keresahan, kecemasan hingga kemarahan terhadap perilaku elite dalam proses Pilpres maupun Pemilu 2024 yang menerabas kepatutan.

Usman Hamid menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini merupakan hal yang mesti disoroti.

"Putusan MK yang dalam pandangan kami mengecewakan publik dan menunjukkan apa yang ditawarkan oleh Mahkamah Konstitusi tidak lebih sekarang ini sebagai Mahkamah Keluarga," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia itu pada Senin, 16 Oktober 2023 di Malacca Toast Juanda.

Usman Hamid nengatakan, banyak sekali orang-orang yang pernah menegakkan demokrasi di Indonesia selama 25 tahun, tetapi justru sekarang ini dikhianati oleh reformasi dan demokrasi bahkan lebih buruk daripada orde baru.

"Itulah sebabnya kita masuk ke dalam kesimpulan. Perbedaannya kenapa hal ini lebih parah dibandingkan Orde Baru, karena Orde Baru tidak sampai kepada tatanan yudikatif. Sekarang ini sampai ke tingkat yudikatif," kata Usman Hamid.

Usman menganggap, politik dinasti yang cukup kental ketika Presiden Jokowi melakukan manuver untuk memuluskan langkah demi kepentingan keluarganya dengan cara memberi ruang anak-anaknya untuk menikmati fasilitas dan jabatan.

"Mungkin sudah bisa kita nyanyikan lagu dimana-mana keluarga. Di Solo keluarga, di Medan keluarga, di Mahkamah Konstitusi keluarga bahkan di PSI pun keluarga," kata Usman.

Mantan Ketua Senat Mahasiswa Tri Sakti itu juga menyoroti kemunduran dalam putusan MK, pelemahan KPK, pengesampingan agenda hak asasi manusia dan pelanggaran HAM berat.

Selanjutnya: Jokowi bantah ikut campur dalam putusan MK

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

14 jam lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap Tempo/Bagus Pribadi
MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

Novel Baswedan menyoroti beberapa poin yang disampaikan Mahkamah Konstitusi dalam putusan tentang syarat usia capim KPK.


Respons Novel Baswedan Setelah MK Menolak Gugatan Batas Usia Calon Pimpinan KPK

14 jam lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Respons Novel Baswedan Setelah MK Menolak Gugatan Batas Usia Calon Pimpinan KPK

MK menolak gugatan batas usia calon pimpinan KPK. Menutup peluang Novel Baswedan dkk menjadi calon pimpinan KPK.


MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Syarat Usia Capim KPK, Ini Alasannya

15 jam lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Syarat Usia Capim KPK, Ini Alasannya

Dengan putusan MK tersebut, syarat usia capim KPK tidak berubah.


MK Tolak Uji Materi Syarat Usia Minimum Capim KPK dari Novel Baswedan dkk

19 jam lalu

Petugas kepolisian menjaga saat rapat Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 26 Oktober 2023. Rapat dengan  agenda klarifikasi kepada pihak-pihak terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. Dugaan pelanggaran kode etik tersebut berkaitan dengan penanganan gugatan yang dilakukan hakim konstitusi terkait batas usia capres-cawapres. TEMPO/Subekti.
MK Tolak Uji Materi Syarat Usia Minimum Capim KPK dari Novel Baswedan dkk

Syarat usia capim KPK dipastikan tidak berubah. UU KPK tetap mengatur syarat usia capim adalah paling rendah 50 tahun dan paling tinggi 65 tahun.


Relawan Prabowo-Gibran Bagikan Makan Siang Gratis di Jawa Timur

1 hari lalu

Pelajar menerima paket makan siang gratis yang diberikan oleh Relawan Gerakan Masif Prabowo Gibran Rakabuming Raka (Gemparr) di Nganjuk, Jawa Timur. ANTARA/HO-Gemparr
Relawan Prabowo-Gibran Bagikan Makan Siang Gratis di Jawa Timur

Relawan Prabowo-Gibran disebutkan masih gunakan dana swadaya dan donatur untuk penuhi program makan siang gratis tersebut.


AHY Kenang Kandasnya Koalisi di Pilpres 2024: Ujian di Luar Kontrol

3 hari lalu

Ketua DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di kantor pusat Demokrat, Jakarta, Selasa (27/8/2024). ANTARA/Genta Tenri Mawangi
AHY Kenang Kandasnya Koalisi di Pilpres 2024: Ujian di Luar Kontrol

Partai Demokrat berkoalisi dengan NasDem dan PKS di Pilpres 2024. AHY digadang-gadang jadi calon wakil presiden untuk mendampingi Anies Baswedan.


Tim Kampanye Donald Trump Cari Cara Menangkan Suara dari Kalangan Kulit Hitam

3 hari lalu

Kamala Harris dan Donald Trump. FOTO/Erin Schaff/Pool via REUTERS dan REUTERS/Mike Segar
Tim Kampanye Donald Trump Cari Cara Menangkan Suara dari Kalangan Kulit Hitam

Donald Trump disarankan membeberkan apa yang sudah dilakukannya untuk masyarakat dan perubahan apa yang disorongkannya dalam pilpres 2024.


Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

4 hari lalu

Ekonom senior Faisal Basri, saat ditemui usai menghadiri forum Non-Bank Financial di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra
Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

Ekonom senior UI Faisal Basri kerap mengkritisi kebijakan pemerintahan Jokowi, antara lain bansos saat Pilpres 2024 hingga kenaikan PPN 12 persen


Pemohon Uji Materi Kotak Kosong Anggap Partai Politik Tak Wakili Kehendak Rakyat

4 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Pemohon Uji Materi Kotak Kosong Anggap Partai Politik Tak Wakili Kehendak Rakyat

Mereka meminta kotak kosong berlaku di semua daerah, tak hanya wilayah dengan pasangan calon tunggal.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

5 hari lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.