TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan warga yang berasal dari dunia pendidikan, tokoh agama hingga seniman meneken Maklumat Keprihatinan setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan batas usia capres dan cawapres tetap 40 tahun dengan catatan pengecualian sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.
Juru bicara Maklumat, Usman Hamid menyampaikan Maklumat Juanda 2023 dengan istilah Reformasi Kembali ke Titik Nol. Maklumat tersebut berisi tentang keresahan, kecemasan hingga kemarahan terhadap perilaku elite dalam proses Pilpres maupun Pemilu 2024 yang menerabas kepatutan.
Usman Hamid menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini merupakan hal yang mesti disoroti.
"Putusan MK yang dalam pandangan kami mengecewakan publik dan menunjukkan apa yang ditawarkan oleh Mahkamah Konstitusi tidak lebih sekarang ini sebagai Mahkamah Keluarga," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia itu pada Senin, 16 Oktober 2023 di Malacca Toast Juanda.
Usman Hamid nengatakan, banyak sekali orang-orang yang pernah menegakkan demokrasi di Indonesia selama 25 tahun, tetapi justru sekarang ini dikhianati oleh reformasi dan demokrasi bahkan lebih buruk daripada orde baru.
"Itulah sebabnya kita masuk ke dalam kesimpulan. Perbedaannya kenapa hal ini lebih parah dibandingkan Orde Baru, karena Orde Baru tidak sampai kepada tatanan yudikatif. Sekarang ini sampai ke tingkat yudikatif," kata Usman Hamid.
Usman menganggap, politik dinasti yang cukup kental ketika Presiden Jokowi melakukan manuver untuk memuluskan langkah demi kepentingan keluarganya dengan cara memberi ruang anak-anaknya untuk menikmati fasilitas dan jabatan.
"Mungkin sudah bisa kita nyanyikan lagu dimana-mana keluarga. Di Solo keluarga, di Medan keluarga, di Mahkamah Konstitusi keluarga bahkan di PSI pun keluarga," kata Usman.
Mantan Ketua Senat Mahasiswa Tri Sakti itu juga menyoroti kemunduran dalam putusan MK, pelemahan KPK, pengesampingan agenda hak asasi manusia dan pelanggaran HAM berat.
Selanjutnya: Jokowi bantah ikut campur dalam putusan MK