Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM: Negara Harus Fasilitasi Pemilu untuk Diakses Semua Warga

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Ketua KPU Hasyim Asyari dan anggota Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi dalam deklarasi Pemilu Ramah HAM di kantor Komnas HAM, Jakarta, Ahad, 11 Juni 2023. TEMPO/Rosseno Aji
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Ketua KPU Hasyim Asyari dan anggota Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi dalam deklarasi Pemilu Ramah HAM di kantor Komnas HAM, Jakarta, Ahad, 11 Juni 2023. TEMPO/Rosseno Aji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, mengatakan negara harus menyediakan fasilitas kepada warga negara supaya hak politik dalam mengikuti Pemilu terpenuhi.

Terutama akses yang adil kepada warga yang tinggal di daerah terpencil. Jauh dari akses jalan raya serta daerah perkotaan. "Negara harus memfasilitasi itu sehingga warga di wilayah terpencil dapat mengikuti pemilihan," tutur Atnike, kepada Tempo, di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Oktober 2023.

Atnike menjelaskan, pemilihan umum yang akan dihelat pada 14 Februari 2024, adalah kontestasi demokrasi yang memberikan ruang kepada warga negara menyatakan hak politiknya. "Baik untuk memilih atau dipilih," ujar dia.

Menurut Atnike, Pemilu 2024 ini harus memastikan setiap orang dapat berpartisipasi secara substansi. Warga negara akan menggunakan hak pilih atau dipilih untuk mengusung seseorang sebagai anggota legislatif, eksekutif. Baik di tingkat pusat atau daerah.

Tak hanya fasilitas. Hak penyelenggara pemilu pun, tutur Atnike, harus terlindungi. Baik kesehatan maupun keselamatan. "Sehingga tak hanya proses pemilu berjalan lancar, tapi semua orang dapat melakukannya dengan aman," tutur dia, seusai diskusi potensi kematian petugas KPPS di Pemilu 2024.

Pada Pemilu 2019, Kementerian Kesehatan mencatat jumlah korban meninggal sebanyak 485 orang. Sementara petugas KPPS mengalami sakit sebanyak 10.997. Korban meninggal dunia berusia 50-60 tahun. Pemicunya adalah kelelahan, menderita penyakit bawaan, dan beban kerja mencapai 20-22 jam sehari.

Hal itu dibenarkan Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari. Jumlah kematian itu karena para oenyelenggara pemilu ad hoc itu karena menderita komorbit dan kelelahan. "Seperti serangan jantung, darah tinggi, dan diabetes," kata Hasyim.

Koordinator Asisten Ombudsman RI Nugroho Andriyanto, memberikan catatan yang meminta kepada penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu, memperkuat pelayanan kesehatan di dekat tempat pemungutan suara atau TPS.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Perlu ada perhatian (pemeriksaan kesehatan) yang proporsional kepada petugas," ujar Nugroho. Menurut dia, agar kasus kematian yang terjadi di Pemilu 2019 itu tidak terulang di Pemilu 2024.

Dalam perspektif HAM, Atnike Nova Sigiro, menuturkan pemilihan umum ramah hak asasi manusia adalah kesiapan negara menyediakan sarana prasarana, prosedur, dan fasilitas yang dapat digunakan warga negara.

Kebutuhan fasilitas itu harus bisa diakses setiap warga negara yang memiliki hak memilih dan dipilih. Terutama bagi masyarakat yang hidup di wilayah terpencil.

Atnike menyatakan Indonesia sebagai negara kepulauan dengan postur geografis dan ekonomi-sosial beragam. Banyak wilayah-wilayah sudah bisa diakses berbagai jenis transportasi. Tapi ada yang perlu menggunakan transportasi laut untuk menggunakan hak politiknya di pemilihan umum.

"Pemilihan umum adalah memberikan ruang pelaksaanan atau pemenuhan hak politik warga supaya berpartisipasi di dalam politik. Baik untuk memilih atau dipilih," ucap Atnike.

Pilihan Editor: DCS Pemilu 2024 Dinilai Tak Penuhi Keterwakilan Perempuan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

16 jam lalu

Asap mengepul dari api di tengah kerusuhan menentang rencana untuk mengizinkan lebih banyak orang mengambil bagian dalam pemilihan lokal di wilayah yang dikuasai Prancis, yang ditolak oleh pengunjuk rasa penduduk asli Kanak, di Noumea, Kaledonia Baru 14 Mei 2024. Djelyna Lebonwacalie/via REUTERS
Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

Sekitar 30 turis Australia terkatung-katung di Kaledonia Baru menunggu kesempatan untuk bisa keluar dari negara itu dengan aman usai pecah kerusuhan


Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

1 hari lalu

Sejumlah aktivis Jaringan Anti Korupsi Bandung Raya membentangkan poster di atas flyover Pasupati saat aksi damai tolak politik uang menjelang pemilihan gubernur Jawa Barat, di Taman Cikapayang, Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/2). TEMPO/Prima Mulia
Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?


Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 hari lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?


Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf saat memimpin rapat kerja dengan Mendikbudristek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran tahun 2022, serta persiapan pelaksanaan program kerja tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.


Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

2 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.


Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

2 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.


4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

3 hari lalu

Penyelenggaraan rapat kerja di ruang rapat Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.


Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

3 hari lalu

Chico Hakim. Instagram
Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.


Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

3 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.


PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

3 hari lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

Fraksi PKS menyebut money politics dalam pemilu harusnya diperangi jangan justru dilegalkan