Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KontraS akan Kaji Motif Politik di Balik Usulan Perpanjangan Masa Dinas Panglima TNI

image-gnews
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono berbicara soal pengamanan Pulau Rempang, Batam di Kompleks DPR RI, Rabu, 13 September 2023. TEMPO/TIKA AYU
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono berbicara soal pengamanan Pulau Rempang, Batam di Kompleks DPR RI, Rabu, 13 September 2023. TEMPO/TIKA AYU
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS akan mengkaji motif politik di balik usulan perpanjangan masa dinas Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

"Kami tak mau terjebak dalam asumsi, sehingga kami akan coba melihat dan mengkaji kembali indikasi yang mengarah kepada kepentingan politik," kata Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya Saputra saat ditemui di Novotel, Cikini, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023.

Hal itu, kata dia, karena TNI dan Polri merupakan instrumen penting dalam Pemilu. "Tapi untuk saat ini kami masih akan melakukan pendalaman dan kajian lebih jauh terkait dengan dugaan motif politik di balik perpanjangan masa jabatan," kata Dimas.

Dimas mengatakan pihaknya tegas menolak usulan perpanjangan masa dinas Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. "Alasan utama soal kepatuhan terhadap mekanisme prosedur hukum bahwa sudah ada aturan soal masa pensiun Panglima TNI," kata dia.

Alih-alih memperpanjang masa dinas Panglima TNI, Dimas mengatakan pemerintah seharusnya fokus untuk mereformasi institusi ini. "Bukan bicara perpanjangan pensiun, tapi soal reformasi peran, profesionalisme, dan imparsialitas TNI," kata dia.

Pemerintah, kata Dimas, seharusnya bisa menegasikan usulan itu karena tak memiliki alasan mendesak. "Bukan hal urgent dilakukan di saat banyak perwira tinggi di TNI  harusnya punya kesempatan untuk meregenerasi tubuh TNI," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai wacana perpanjangan masa dinas Panglima TNI Laksamana Yudo Margono ilegal dan tak ada esensinya. Yudo akan memasuki usia pensiun dari dunia militer pada 1 Desember 2023.

Koalisi menilai proses perpanjangan masa usia pensiun Panglima TNI merupakan langkah yang bertentangan dengan hukum (ilegal) dan tidak memiliki urgensi untuk dilakukan saat ini. Hal itu tertuang dalam Pasal 53 Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang TNI menyatakan bahwa usia pensiun bagi perwira TNI adalah 58 tahun.

Adapun Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan soal rencana perpanjangan masa jabatan Panglima adalah mutrak kewenangan Presiden Joko Widodo. "Itu hak prerogatif presiden," ujar dia.

Pilihan Editor: Soal Opsi Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI Yudo Margono, Kapuspen: Hak Prerogatif Presiden

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ragam Pendapat Soal Rencana Pembentukan Angkatan Siber TNI

3 hari lalu

Ilustrasi angkatan siber TNI. ANTARA
Ragam Pendapat Soal Rencana Pembentukan Angkatan Siber TNI

Menkopolhukam mengatakan Indonesia membutuhkan angkatan siber karena perang masa kini telah memasuki ranah siber.


Intip Pembagian Tugas TNI-Polri Jelang Misa Agung Paus Fransiskus Hari Ini

3 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat mengecek kesiapan pelaksanaan misa bersama Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Intip Pembagian Tugas TNI-Polri Jelang Misa Agung Paus Fransiskus Hari Ini

Kapolri dan Panglima TNI memastikan pengamanan ketat menjelang misa agung Paus Fransiskus di GBK hari ini.


Kapolri dan Panglima TNI Pastikan Keamanan GBK Menjelang Misa Agung Paus Fransiskus Besok

4 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat mengecek kesiapan pelaksanaan misa bersama Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Kapolri dan Panglima TNI Pastikan Keamanan GBK Menjelang Misa Agung Paus Fransiskus Besok

Kapolri dan Panglima TNI hari ini meninjau lokasi misa agung Paus Fransiskus di Stadion Utama GBK. Pastikan pengamanan yang ketat.


Selama Pelaksanaan Misa Akbar Bersama Paus Fransiskus, Stadion Utama GBK Bakal Steril

4 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat mengecek kesiapan pelaksanaan misa bersama Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Selama Pelaksanaan Misa Akbar Bersama Paus Fransiskus, Stadion Utama GBK Bakal Steril

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, alasan sterilisasi di kedua stadion itu demi keselamatan Paus Fransiskus dan pengunjung.


Panglima TNI Minta Tukin Prajurit Dinaikkan Jadi 80 Persen

4 hari lalu

KASAD TNI Jenderal Maruli Simanjuntak melintas dibelakang Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024. Rapat membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tentang penambahan 23 kegiatan pinjaman dalam negeri (PDN) dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Panglima TNI Minta Tukin Prajurit Dinaikkan Jadi 80 Persen

Tukin untuk prajurit militer saat ini masih sebesar 70 persen dari nominal gaji.


Panglima TNI Sebut Angkatan Siber Akan Beda dengan Satuan Lain: Mungkin Banyak Orang Sipil

5 hari lalu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024. Rapat membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tentang penambahan 23 kegiatan pinjaman dalam negeri (PDN) dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Panglima TNI Sebut Angkatan Siber Akan Beda dengan Satuan Lain: Mungkin Banyak Orang Sipil

Prioritas TNI dalam merekrut dan menyaring angkatan siber ialah keahlian


Berikan Arahan Pengamanan IAF Bali, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tekankan Pembagian tugas Polri dan TNI

6 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat ulang tahun ke-79 Republik Indonesia melalui unggahan akun Instagramnya
Berikan Arahan Pengamanan IAF Bali, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tekankan Pembagian tugas Polri dan TNI

Kapolri Listyo Sigit Prabowo tekankan pembagian tugas dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Polri amankan tamu VIP, TNI amankan tamu VVIP.


KontraS Desak DPR Segera Sahkan RUU Anti Penghilangan Paksa

8 hari lalu

ilustrasi Gedung DPR/Tempo/Rahma Dwi Safitri
KontraS Desak DPR Segera Sahkan RUU Anti Penghilangan Paksa

KontraS mendesak DPR RI agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa.


Andika Perkasa Vs Ahmad Luthfi, Duel Dua Jenderal dan Orang Dekat Jokowi di Pilkada Jateng

12 hari lalu

Andika Perkasa dan Ahmad Luthfi. ANTARA
Andika Perkasa Vs Ahmad Luthfi, Duel Dua Jenderal dan Orang Dekat Jokowi di Pilkada Jateng

PDIP mengusung Jenderal TNI Purn Andika Perkasa sebagai cagub di Pilkada Jateng. Di lain sisi, Komjen Ahmad Luthfi diusung KIM. Ini duel 2 jenderal.


ICW Pertanyakan Pembelian Gas Air Mata Polri Rp 188 Miliar

16 hari lalu

Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi mahasiswa gabungan dari berbagai kampus di Semarang saat menentang Revisi Undang Undang Pilkada di kantor DPRD Jawa Tengah di Semarang, Kamis 22 Agustus 2024. Polisi membubarkan aksi mahasiswa yang memaksa masuk untuk menduduki kantor DPRD Jawa Tengah.(Tempo/Budi Purwanto)
ICW Pertanyakan Pembelian Gas Air Mata Polri Rp 188 Miliar

ICW meminta Kepolisian membuka laporan pertanggungjawaban pembelian dan penggunaan gas air mata ke publik.