TEMPO.CO, Batam - Emak-emak dari Kelurahan Sembulang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau membentangkan spanduk penolakan relokasi saat Kepala BP Batam berkunjung ke Pulau Rempang, Kota Batam, Selasa pagi, 3 Oktober 2023. Belasan warga tersebut membentangkan spanduk berbagai peryataan penolakan relokasi.
Beberapa penolakan yaitu "Kami benci pengkhiatan", "Pak Jokowi Mana Janj Sertifikat Kami", "Sembulang Kampung Sejarah". Dan berbagai tulisan protes lainnya.
Warga juga menyanyikan lagu Indonesia Raya dan bersalawat sesaat rombongan Kepala BP Batam tiba di Kelurahan Sembulang. "Kami masyarakat Sembulang, menolak relokasi, penggusuran atau penggeseran tanah wilayah Melayu, Allahuakbar," ujar salah seorang ibu-ibu sambil diikuti teriakan takbir ibu-ibu lainnya.
Salah seorang warga, Siti Hawa mengatakan, masyarakat mendapat informasi kunjungan Kepala BP Batam pukul 09.00 WIB. Setelah itu, warga langsung berkumpul di jalan dan membentangkan spanduk penolakan. "Pak Rudi tidak turun dari mobil, hanya melintas saja," kata Siti, usai melakukan aksi.
Ia tidak berharap bertemu dengan Rudi, hanya saja ingin menyampaikan aspirasi bahwa warga Kampung Sembulang masih menolak untuk direlokasi. "Kami mohon jangan gusur kami, ini tanah nenek moyang kami," kata Siti.
Amin, salah seorang warga Sembulang lainnya mengatakan, saat ini kondisi di Pulau Rempang sudah membaik. Warga sudah mulai tenang, pasalnya tidak ada lagi aparat kepolisian atau TNI yang datang ke rumah untuk meminta warga ikut relokasi. "Sekarang sudah tenanglah, tetapi masih 50 persen. Kalau sudah pasti batal, kami baru senang," kata Amin.
Setidaknya sudah dua pekan belakangan warga tidak lagi didatangi aparat untuk relokasi. "Kalau untuk kerja, kami masih takut-takutlah," kata Amin.
Pantauan Pulau Rempang
Sampai saat ini lokasi di Pulau Rempang masih seperti biasanya. Meskipun di dua titik yaitu Simpang Sembulang dan Simpang Dapur 6 masih berdiri posko aparat tim gabungan.
Sedangkan di poskos bantuan hukum juga terlihat beberapa warga masih berkumpul. Setidaknya terdapat lima posko bantuan hukum yang didirikan berbagai organisasi masyarakat.
Selanjutnya Tujuh Keluarga Sudah Pindah, Mayoritas Masih Menolak