Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Kasus Kementan Sudah Ada, KPK: Penahanan Dulu, Baru Diumumkan Namanya

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Ali Fikri, mengatakan belum bisa menyampaikan identitas para tersangka perkara tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Menurut dia, ada tahapan di KPK yang harus dilakukan secara runut meski sudah ada yang jadi tersangka.

“Identitas para tersangka nanti pada saatnya, kalau proses penyidikan cukup, pasti akan kami umumkan ke publik. Termasuk konstruksi secara utuh juga,” kata Ali, Senin, 2 Oktober 2023.

Ali menyampaikan, dalam prosesnya setelah dilakukan penggeledahan dan barang bukti dianalisis, selanjutnya KPK memanggil para saksi untuk pemenuhan bukti lainnya. “Saksi dulu kami periksa, baru nanti kami panggil para tersangka untuk diperiksa, baru dilakukan penahanan,” ujarnya.

Setelah dilakukan penahanan, kata Ali, KPK akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam proses penyidikan perkara tindak pidana korupsi di lingkungan Kementan RI.

“Perlu dipahami, dalam proses penyidikan tentu sudah ada tersangkanya. Ini berbeda dengan penegak hukum lain yang belum tentu ada tersangka saat proses penyidikan,” ucapnya.

Ali juga mengatakan, begitu juga soal jadwal pemanggilan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, bahwa KPK belum bisa menginformasikan jadwalnya.

“Jadwal pemanggilan Mentan akan disampaikan jika sudah dipanggil. Jadi ditunggu dulu jadwalnya. Sebagaimana hari ini terhadap tiga saksi pengacara, kami juga akan sampaikan di pagi hari siapa saja yang dipanggil di hari itu,” ujarnya.

Diketahui, KPK melaksanakan penyidikan perkara tindak pidana korupsi di lingkungan Kementan RI dengan tiga perkara. Ketiga perkara yaitu Pasal 12e perihal Pemerasan dalam Jabatan, Pasal Dugaan Gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang. “Jadi memang tiga klaster,” ujar Ali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam Koran Tempo edisi Kamis, 28 September 2023 yang bertajuk Dua Hari Sebelum Penggeledahan Rumah Menteri menyebutkan dua sumber Tempo memastikan pimpinan KPK telah meneken surat perintah penyidikan sekaligus menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka pada Selasa, 26 September 2023.

Sebelumnya, Ahli Hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyampaikan seharusnya KPK segera mengumumkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara kepada publik. Apalagi kata dia, yang berkaitan dengan perkara ialah pejabat publik sehingga proses hukum harus dijalankan.

“Seharusnya KPK segera menjelaskan siapa tersangkanya, agar tidak menimbulkan spekulasi negatif dari masyarakat,” katanya kepada Tempo.

Ia menuturkan, menunda-nunda pengumuman penetapan tersangka, bisa menimbulkan penafsiran dalam artian menunda rasa keadilan. Hal itu menimbulkan kesimpangsiuran pada masyarakat.

Abdul mengatakan, KPK sebagai bagian dari lembaga penegakan hukum harus menjaga kredibilitasnya, agar tidak menimbulkan prasangka negatif yang macam-macam.

“Kepastian dan kejelasan dibutuhkan juga oleh orang yang disangka, agar bisa mempersiapkan diri untuk melakukan upaya-upaya hukum atas apa yang menimpa dirinya. Prinsip kepastian hukum, keseimbangan dan keadilan harus ditegakan,” ujarnya.

Pilihan Editor: Ahli Hukum Minta KPK Umumkan Tersangka Korupsi di Kementan Agar Tak Simpang Siur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

24 menit lalu

Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Abdul Ghani Kasuba, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

KPK kembali menetapkan eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU dengan nilai mencapai Rp 100 miliar.


Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

12 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membebatugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy sejak 9 Mei 2024


Jamin Kemudahan Pupuk Bersubsidi, Kementan Sosialisasikan Dua Aturan Baru

13 jam lalu

Jamin Kemudahan Pupuk Bersubsidi, Kementan Sosialisasikan Dua Aturan Baru

Amran Sulaiman menyebutkan, sosialisasi ini melibatkan kolaborasi antara Kementerian Pertanian, Pupuk Indonesia, Dinas Pertanian, dan Instansi terkait lainnya.


Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK atas tuduhan tidak benar saat melaporkan harta kekayaannya


5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya


Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

1 hari lalu

Presiden Jokowi menyambut Pansel Capim KPK di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 September 2019. Penyerahan sepuluh nama ke presiden ini bakal menjadi tugas terakhir pansel. TEMPO/Subekti
Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK, diduga ada kaitan dengan duaan penggelapan uang rekan bisnisnya


Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.


Mentan Amran Berikan Bantuan Korban Bencana di Sulsel

2 hari lalu

Mentan Amran Berikan Bantuan Korban Bencana di Sulsel

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan bantuan kepada sejumlah anak yatim dan keluarga korban banjir dan longsor Provinsi Sulawesi Selatan berupa uang pribadi sebesar 10 juta perorang.


Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

2 hari lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.