Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Undang-Undang Cipta Kerja Bentuk Keberpihakan Pemerintah kepada Usaha Mikro Kecil

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL - Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK), kata Wakil Ketua III Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja Raden Pardede, memiliki keberpihakan kepada Usaha Mikro Kecil (UMK). Hal itu dikarenakan masih banyaknya kendala yang dialami dunia usaha seperti misalnya masalah izin usaha dan akses terhadap sumber daya. 

“UUCK memberikan kemudahan akses dan prosedur yang lebih sederhana, dalam berusaha,” kata Pardede saat memberikan arahan dalam workshop yang digelar Satuan Tugas (Satgas) UUCK, “Peran dan Manfaat Undang-Undang Cipta Kerja Bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK)” di Banda Aceh, Rabu 27 September 2023. 

Pardede mengatakan, dibutuhkan pendampingan untuk standarisasi UMK. Pendampingan untuk memenuhi persyaratan standar izin-izin. Sementara proses pengurusan perizinan-perizinan untuk UMK gratis.

“Diperlukan juga perlindungan untuk UMK. Pemerintah dapat memulihkan UMK melalui restrukturisasi kredit, rekonstruksi usaha, dan bantuan permodalan. Kemudian pemberdayaan UMK. Bahwa ada pemihakan dari pemerintah dan negara terhadap UMK, minimum 30 persen dari luas lahan area komersial di infrastruktur publik disediakan untuk pengembangan dan promosi UMK.”

Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh, M Nurdin mengatakan, meskipun kehadiran UUCK sempat heboh, kini hadir memberikan kemudahan bagi sektor UMKM dan koperasi. 

“Tumbuh dan berkembangnya UMKM sangat dipermudah dengan legalitas usaha, perizinan. Pemanduan menggunakan teknologi dengan smartphone atau laptop bisa mendapatkan Nomor Induk Berusaha. Kalau dulu berhari-hari baru selesai.”

Menurutnya, sesungguhnya banyak kemudahan-kemudahan yang saat ini telah dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. “Kementerian Koperasi dan UMKM, peka agar UMKM untuk terus berkembang dan eksis. Dinamika yang terjadi di era digital suka tidak suka mau tidak mau harus beradaptasi dengan lingkungan.”

Di dalam UUCK, salah satu kemudahan yaitu mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Kemudian diberikan kemudahan akses permodalan. “Tentang pembiayaan KUR sudah dirasakan oleh pelaku UMKM. Akses pembiayaan tidak terlalu sulit. Juga menyalurkan pembiayaan tersebut.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekretaris Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM, Bastian, mengatakan, saat ini terindikasi pelaku usaha memiliki produktivitas yang rendah, kurang inovasi, rendahnya penerapan teknologi, sehingga belum bisa masuk pasar persaingan. Melalui Undang-Undang Cipta Kerja, kata dia, merupakan strategi untuk antisipasi krisis ekonomi nasional. 

“UUCK ini substansinya berkaitan dengan perizinan, sertifikasi, pembiayaan, akses pasar, pelatihan, infrastruktur digital, penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik, serta iklim berusaha di sektor e-commerce,” ujar dia. 

Melalui strategi itu diharapkan UMKM, kewirausahaan, dan koperasi baru tumbuh. Melalui Perpres No. 2 tahun 2022 tentang pengembangan Kewirausahaan Nasional diharapkan tumbuh wirausaha baru sebesar 4 persen di tahun 2024. 

“Sasarannya adalah membentuk wirausaha yang mapan, usaha yang inovatif, dan berkelanjutan,” kata Bastian. Namun diakuinya, tak hanya sekadar menumbuhkan wirausaha baru, pemerintah juga berusaha mempersiapkan ekosistem wirausaha. 

Pemerintah juga memberikan kemudahan dan insentif untuk para wirausaha sebagai bentuk dukungan terhadap Perpres No 2 Tahun 2022. Adapun kemudahan itu antara lain beerupa akses pasar dan fasilitas infrastruktur, pembiayaan dan penjaminan, pendaftaran perizinan dan sertifikasi, serta pendampingan dan pengembangan. 

“Sementara insentif berupa pengurangan, keringanan, dan atau pembebasan pajak daerah dan retribusi daerah. Serta subsidi bunga pinjaman pada kredit program pemerintah serta fasilitas pajak penghasilan,” ujar dia.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kabar Baik Hari Guru, Insentif Naik Menjadi 21 Miliar

1 detik lalu

Kabar Baik Hari Guru, Insentif Naik Menjadi 21 Miliar

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bakal menaikkan insentif bagi guru non ASN di tahun 2024 mendatang.


BRI UMKM Expo: Memajukan Pengusaha Kecil Melalui Brilianpreneurship

1 menit lalu

BRI UMKM Expo: Memajukan Pengusaha Kecil Melalui Brilianpreneurship

Telah menjadi komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk untuk membardayakan dan mendampingi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar bisa berkembang hingga menembus pasar internasional.


PLN dan PTBA Sinergi di COP28 Manfaatkan FABA

2 jam lalu

PLN dan PTBA Sinergi di COP28 Manfaatkan FABA

FABA disulap oleh PLN menjadi salah satu sumber bahan baku alternatif.


Perkembangan Klaster Batu Paras Taro Bali melalui Program BRI

2 jam lalu

Perkembangan Klaster Batu Paras Taro Bali melalui Program BRI

Para perajin bergabung dalam sebuah kelompok usaha yang dikenal dengan nama Klaster Usaha Paras Taro.


KKP Akan Gandeng Perguruan Tinggi Kembangkan Program Adopsi Pulau

4 jam lalu

KKP Akan Gandeng Perguruan Tinggi Kembangkan Program Adopsi Pulau

Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menggandeng Perguruan Tinggi untuk mengembangkan Program Adopsi Pulau agar pengelolaan pulau-pulau kecil dapat berjalan optimal.


Bamus Betawi 1982 Sebut Pidato Heru Tak Sudutkan IKN

4 jam lalu

Bamus Betawi 1982 Sebut Pidato Heru Tak Sudutkan IKN

Pesan Oding kepada Heru agar tetap fokus pada penyelesaian pekerjaan prioritas yang telah ditugaskan oleh Presiden Jokow


Bone Bolango Torehkan Prestasi, IPM Naik Jadi 71,97

6 jam lalu

Bone Bolango Torehkan Prestasi, IPM Naik Jadi 71,97

Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Bone Bolango mengalami peningkatan signifikan, mencapai angka 71,97.


BRI Gandeng POSe Dorong Kelancaran Transaksi Tenant

7 jam lalu

BRI Gandeng POSe Dorong Kelancaran Transaksi Tenant

"POSe," sebuah solusi transaksi terbaru dari BRI dan PCS Payment.


BRI Gandeng PCS Sediakan POS Terbaru di Pesta Bola Dunia

7 jam lalu

BRI Gandeng PCS Sediakan POS Terbaru di Pesta Bola Dunia

Layanan terbaru BRI dan PCS Payment guna menghubungkan mesin kasir elektronik dengan terminal pembayaran elektronik (EDC).


PHE Borong Apresiasi Human Capital & Performance Award 2023

8 jam lalu

PHE Borong Apresiasi Human Capital & Performance Award 2023

PT Pertamina Hulu Energi (PHE), selaku Subholding Upstream Pertamina, berhasil meraih penghargaan dalam ajang Human Capital & Performance Award 2023